27/05/2026
Alasan terdakwa Ririn Rifanto dan Priyo Bagus Setiawan memb*nuh satu keluarga Haji Sahroni di Paoman, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat terungkap di s!dang.
Sebelumnya, motif ini berubah-ubah sejak dari awal pen4ngkapan hingga dalam proses pers!dangan.
Di awal rilis kasus ini, pol!si menyebut motif Ririn Rifanto dan Priyo Bagus Setiawan mengh4bisi satu keluarga Haji Sahroni didasari rasa s4kit hati karena uang sewa sebesar Rp 750.000 tidak dikembalikan setelah mobil yang disewa mogok.
Namun, dalam perkembangannya di pers!dangan, motif tersebut diragukan.
Pihak keluarga saat dihadirkan sebagai saksi bahkan menyebut bahwa korban sama sekali tidak pernah bisnis rental mobil.
Dalam pers!dangan terakhir pada Senin (25/5/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga saksi verbal lisan tambahan, yakni Prasetyo (peny!dik yang memeriksa Priyo), Teguh (peny!dik yang memer!ksa Ririn), dan Denis (anggota Inafis).
Peny!dik yang dihadirkan itu kemudian membongkar keterangan awal Ririn dan Priyo terkait motif pemb*nuhan tersebut.
Saksi Prasetyo menerangkan, terdakwa Priyo ketika diperiksa mengaku tidak mengetahui alasan di balik tindakan s4dis tersebut.
Meski begitu, Priyo sedari awal mengaku sudah tahu soal rencana Ririn yang akan melakukan pemb*nuhan terhadap Budi dan keluarganya.
"Yang diketahui oleh Terdakwa Priyo itu hanyalah Ririn menyuruh bahwa nanti kita berpura-pura untuk berbisnis sembako atau minyak goreng," kata Prasetyo di hadapan majelis h4kim.
Adapun Ririn mengaku motif awal itu karena dendam kepada korban Budi.
Ia mengaku sebelumnya pernah memberikan modal sebesar Rp 900 ribu untuk bisnis minyak goreng.
Namun, bisnis tersebut tidak terealisasi, korban juga disebut Ririn, tidak mengembalikan modal yang ia berikan.
"Seperti itu, motif awal yang disampaikan Ririn kepada kami," ujarnya.
Adapun motif s4kit hati terkait sewa mobil sendiri diketahui didapat pihak kepol!sian usai memer!ksa saksi-saksi.
Salah satunya mantan istri Ririn bernama Shella. Di pers!dangan, Shella mengaku Ririn sempat pamit untuk sewa mobil dan meminta uang Rp 750 ribu. Akan tetapi, mobil yang disewa tersebut mogok.
2 Terdakwa Berbelit-belit
Di sisi lain, Prasetyo juga mengakui bahwa selama pemeriksaan di kepol!sian berlangsung, sempat terjadi dinamika antara kedua terdakwa.
Terutama soal pelaku pemb*nuhan sebenarnya.
Prasetyo menjelaskan, Priyo awalnya mengaku hanya terlibat menenggel4mkan b4yi B (8 bulan) di bak mandi, sementara Ririn menyebut Priyo ikut mem*kul korban lainnya yang terdiri dari korban Budi (45), Sahroni (75), dan Euis (40).
Saat dikonfirmasi bersamaan di meja peny!dik, Ririn langsung mengintimidasi Priyo.
"Ada argumentasi antara Ririn dan Priyo. Ririn lalu berbicara kepada Priyo, 'Sudah Priyo, kamu jujur saja'. Nah pada saat itu, tersangka Priyo langsung terdiam dan akhirnya membenarkan keterangan Ririn," ungkapnya.
Tak hanya itu, Prasetyo juga mengungkap keduanya kerap berbelit-belit dalam memberikan keterangan. Salah satu contohnya terkait keberadaan palu besi yang menjadi senj4ta pemb*nuhan.
Awalnya mereka mengaku membuang palu itu di sungai Desa Babadan, Kecamatan Sindang.
Pol!si dan warga bahkan sampai terjun ke sungai untuk mencari, tetapi hasilnya nihil. Baru pada pers!dangan beberapa waktu lalu, Priyo membongkar keberadaan palu tersebut.
Termasuk memb0ngkar lokasi pemb*nuhan yang terjadi di dua tempat, yakni di toko korban dan rumah korban.