Detak News

Detak News Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Detak News, Media/News Company, Sumuranja Pulo Ampel, Cilegon.

PROYEK SWADAYA HNSI BANTEN dengan keterangan 'Pendalaman Muarakali dan Pembersihan Alur/Pantai Laut, serta ditandatangan...
03/09/2021

PROYEK SWADAYA HNSI BANTEN dengan keterangan 'Pendalaman Muarakali dan Pembersihan Alur/Pantai Laut, serta ditandatangani oleh DPD - HNSI Banten

Detak.news - Serang - Walau ditengah masa pandemi yang sedang melanda seantero penjuru dunia, khususnya negeri kita tercinta Indonesia Raya yang...

Jadi Makelar Kasus, Pegawai Bank Sulutgo Rolandy Thalib Dilaporkan ke Bareskrim Polrihttps://www.facebook.com/rolandy.th...
29/07/2021

Jadi Makelar Kasus, Pegawai Bank Sulutgo Rolandy Thalib Dilaporkan ke Bareskrim Polri

https://www.facebook.com/rolandy.thalib.3

Jakarta – Seorang pegawai Bank Sulutgo (BSG) bernama Rolandy Thalib resmi dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Dittipidum Bareskrim) Mabes Polri, pada Rabu, 28 Juli 2021. Pelaporan itu dilakukan Nina Muhammad, SE, korban kriminalisasi oleh oknum penyidik Polri di lingkungan Polda Sulawesi Utara dan Polresta Manado. Saat membuat laporan polisi, Nina Muhammad didampingi Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA.

“Alhamdulillah, setelah berjuang sekian lama, akhirnya saya sudah berhasil membuat laporan polisi terkait dugaan pemalsuan identitas dan laporan palsu atas nama Rolandy Thalib ke Bareskrim Polri kemarin, Rabu, 28 Juli 2021. Laporan polisi telah diterima oleh Bareskrim dan akan segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pemanggilan berbagai pihak terkait, termasuk manajemen Bank Sulutgo dan Polresta Manado,” ungkap Nina Muhammad kepada redaksi media ini, Kamis, 29 Juli 2021.

Nina Muhammad yang merupakan anggota Bhayangkari di lingkup Polda Sulawesi Utara ini mengaku lega dan bersyukur karena upayanya untuk mendapatkan keadilan mulai berjalan maju walaupun masih panjang perjalanan perjuangannya itu. “Saya tiap hari puasa sunnah, terus berdoa, sholat tahajud, memohon pertolongan Allah SWT, semoga jalan yang saya tempuh ini mendapatkan ridho-Nya,” tutur Nina yang merupakan istri anggota Polri yang berdinas di Sekolah Polisi Negara, di Polda Sulut.

Secara substantif, dalam laporan polisi tersebut disebutkan bahwa Rolandy Thalib telah melakukan dugaan pemalsuan identitas dan/atau memberikan keterangan palsu saat membuat laporan polisi di Polresta Manado, nomor: LP/726/IV/2020/Sulut/Restra Manado tertanggal 4 April 2020. Dalam laporan tersebut, Rolandy terdaftar sebagai pelapor sekaligus korban tindak pidana ITE, dengan terlapor Nina Muhammad. Faktanya, barang bukti yang dilampirkan berupa screenshot postingan facebook yang diduga mencemarkan nama baiknya itu, tidak ada sedikitpun terkait dengan Rolandy Thalib.

Anehnya, Polresta Manado menerima begitu saja laporan Rolandy Thalib dan secara kilat menetapkan Nina Muhammad sebagai tersangka dalam waktu hanya 10 hari setelah laporan itu berproses. Dalam proses BAP terhadap Nina Muhammad, bertambah aneh bin ajaib, yang menjadi korban bukan Rolandy Thalib, tetapi Soraya Deitje Tanod, istri Direktur Marketing Bank Sulutgo, Machmud Turuis.

Pemalsuan lainnya yang dilakukan Rolandy Thalib agar perannya sebagai makelar kasus berjalan dengan lancar adalah pada saat persidangan Pra Peradilan yang diajukan Nina Muhammad di Pengadilan Negeri Manado, Rolandy berperan sebagai pengacara dan kuasa hukum dari Soraya Deitje Tanod. Padahal, dalam kenyataan sehari-hari, oknum 'pengacara jadi-jadian' ini tercatat sebagai pegawai Bank Sulutgo dengan Nomor Induk Kepegawaian (NIK): 7910.1757.

Sementara itu, Ketum PPWI Wilson Lalengke yang menyempatkan diri mendampingi anggotanya, Nina Muhammad, membuat LP ke Bareskrim Polri mengatakan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus itu. “Makelar kasus seperti Rolandy itu harus dibersihkan dari lingkaran dunia hukum di negeri ini. Para pihak yang sering memanfaatkan peran markus Rolandy ini harus ikut bertanggung jawab atas perilaku bejat oknum yang merupakan pegawai resmi di bank Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara itu,” tegas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini, Kamis, 29 Juli 2021.

Bagaimana mungkin, lanjut Lalengke, kita bisa menciptakan dunia peradilan yang dapat menghadirkan kebenaran dan keadilan di pengadilan jika kita membiarkan markus-markus seperti Rolandy Thalib berkeliaran mengatur-atur para aparat penegak hukum seperti yang terjadi atas kasus kriminalisasi Ibu Bhayangkari, Nina Muhammad? “Non-sense kita bermimpi dapat mewujudkan peradilan yang benar dan adil jika sistem peradilan kita membiarkan makelar kasus dan mafia kasus berseliweran di antara para penegak hukum seperti polisi, jaksa, dan hakim. Kita harus tegas memberantas markus sampai tuntas, antara lain dengan menghentikan gerak langkah si markus Rolandy Thalib itu,” kata tokoh pers nasional yang dikenal sangat anti mafia hukum ini.

Masih Lalengke, Ketum PPWI ini mengatakan bahwa pihaknya akan melayangkan laporan ke beberapa lembaga terkait, antara lain ke Divpropam Mabes Polri tentang oknum penyidik Polresta Manado bersama Kapolresta Manado dan ke Komisi Yudusial terkait perilaku oknum Ketua Pengadilan Negeri Manado yang diduga koruptif dan menjadi bagian dari mafia hukum di lingkungan Peradilan Negeri Manado.

“Kita sedang mengumpulkan data, informasi, dan bukti-bukti yang akan digunakan sebagai dasar pembuatan laporan atas oknum-oknum tersebut. Yang pasti, Kapolresta Manado dan oknum penyidik kasus kriminalisasi Nina Muhammad sudah cukup bukti, kita akan laporkan sesegera mungkin ke Divpropam Polri,” imbuh lulusan pasca sarjana bidang Etika Terapan dari Universitas Utrecht, Belanda, dan Universitas Linkoping, Swedia ini.

Pada akhir pernyataannya, Lalengke mengharapkan kepada semua pihak, terutama para aparat penegak hukum agar benar-benar mengiplementasikan motto ‘_Fiat justitia ruat caelum_, walau langit runtuh, kebenaran dan keadilan wajib ditegakkan’. “Kepada aparat penegak hukum, kita tegaskan agar Anda semua harus mampu berpihak pada kebenaran dan keadilan walaupun uang miliaran terbentang di depan matamu. Walau markus datang dengan tas besar berisi sejumlah uang, Anda wajib menampiknya dan kembali bekerja di jalan yang benar,” tutup Presiden Persaudaraan Indonesia Sahara Maroko (Persisma) itu menghakhiri pernyataannya.
(*/Red)

Bank SulutGo Bank SulutGo KCP SMS Telaga Bank SulutGo KCP Manembo-nembo Bank Sulutgo Langowan Bank Sulutgo Capem Kelapa Gading

29/07/2021
29/07/2021

Arusnews.com ArusNews Media

Full Logo Detak.News .
29/07/2021

Full Logo Detak.News .

Logo Bulatan Detak News
29/07/2021

Logo Bulatan Detak News

Prof.Nidom dari Professor Nidom Foundation menanggapi Video Viral "Satpam Test Air Keran dengan Alat Test Kit Covid-19"D...
28/07/2021

Prof.Nidom dari Professor Nidom Foundation menanggapi Video Viral "Satpam Test Air Keran dengan Alat Test Kit Covid-19"

DETAK news - Seorang ahli dan Guru Besar Ilmu Biokimia dan Biologi Molekular, Profesor drh Chairul Anwar Nidom memberikan tanggapan yang serius tentang adanya sebuah Video yang viral di masyarakat, yangmana ada seorang yang berseragam Satpam mengambil air keran dengan botol bekas minuman ringan dan air yang ditampungnya dengan botol tersebut diteteskannya ke sebuah Tester kit Covid 19 dan setelah menunggu beberapa saat maka pembacaan yang ditampilkan dalam Tester Kit itu menyatakan Positif Covid-19.

Hal ini telah meresahkan masyarakat krena di video tersebut juga menampilkan narasi agar tidak mempercayai lagi uji hasil Covid-19 yang selam ini dijadikan rujukan seorang pasien dinyatakan Covid-19 atau tidak di mayarakat.

Setdlah menyaksikan video yang di-Share secara online kepada seorang Ahli yang juga pakar dalam
untuk mengembangkan riset-riset dan kerja sama dengan pihak luar negri dan
Diberi nama Professor Nidom Foundation (PNF) ini , bahwa

"Standart Alat Test yang dipakai pada pengukuran sampel masyakat selama ini kurang memadai... sehingga perlu adanya satu Standart yang disahkan oleh Pemerintah hingga menjadi acuan bagi pengadaan alat Test ukur sampel Covid-19, yang ada di masyarakat.

"Perlu juga diadakan kalibrasi secara waktu dan interval tertentu pada stok persediaan Test Covid 19 selama ini"begitu ungkap Prof Nidom dengan semangat pada wawancara via telpon kami dari pewarta-indonesia.com kepada beliau (27/7/2021)

Fenomena video yang menampilkan hasil uji dengan menggunakan Test kit Covid-19 ini bisa disebabkan oleh kesalahan kit itu sendiri, yang mengakibatkan terjadinya Misreading / penyimpangan hasil test.

Hal ini bisa disebabkan oleh tatacara penyimpanan yang tidak sesuai sebagaimana mestinya, bahkan kemungkinan ada-nya video ini disinyalir didorong oleh persaingan bisnis pengadaan Test Kit Covid-19 itu sendiri.

Hingga masyarakat jangan segera terpancing oleh isu yang tertampilkan dalam video ini

Prof Nidom, yang merupakan juga seorang Guru Besar Ilmu Biokimia dan Biologi Molekular Universitas Airlangga ini
menambahkan bahwa Standarisasi tersebut diperlukan bukan hanya untuk paket Kit Antigen tapi semua sarana atau fasilitas yang digunakan terkait untuk pengendalian covid,-19 keseluruhan, seperti PCR, kit PCR, masker, agar terjadi yang dinamakan tepat sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan, yakni good laboratory practice (GLP) and good manufacturing practice (GMP)

bahkan sampai saat ini tanpa standarisasi tersebut bahkan vaksin yang saat ini diedarkan dan disuntikkan ke masyarakat juga bisa rawan terhadap kemungkinan pemalsuan.

Sesudah itu nya, Prof Nidom masih menyampaikan dan menyatakan diri sebagai ketua peneliti dalam riset COVID-19 pada Professor Nidom Foundation (PNF), memberikan himbauan ke masyarakat untuk pelaksanaan vaksinasi selama pandemi COVID-19 dan tetap menjalankan protokol kesehatan, seperti , , dan .

Address

Sumuranja Pulo Ampel
Cilegon

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Detak News posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share