11/07/2025
Mungkin saat ini banyak orang lupa bahkan tak tahu soal sosok Kusrin alias MK. Pernah disorot pada tahun 2015 silam, kisah Kusrin begitu inspiratif sekaligus menyadarkan publik bahwa penegakan hukum di negeri ini seringkali 'tajam ke bawah, tumpul ke atas'.
Pada tahun 2015, di sebuah sudut kampung di Jawa Tengah tinggal seorang pria sederhana bernama Kusrin alias MK. Ia bukan seorang yang berpendidikan tinggi, bukan professor teknik ataupun CEO startup teknologi.
Kusrin hanya seorang lulusan SD yang hobi memperbaiki dan menghidupkan kembali barang-barang elektronik mati.
Barang yang dianggap orang lain sebagai sampah, bagi Kusrin barang tersebut adalah "emas". Tabung TV bekas, kabel dari kulkas rusak, casing dari monitor yang sudah dibuang, semuanya ia rakit menjadi televisi hidup.
Televisi itulah yang kemudian bisa membantu masyarakat kecil ikut menikmati tontonan sinetron, berita hingga film India pada masa itu.
Warga menyebut hasil karya Kusrin sebagai "TV Rakyat". Harganya murah, kualitas kuat, dan jika rusak tinggal diketok pakai sandal lalu menyala lagi.
Sayangnya, di balik pujian warga dan kejernihan layar seadanya, Kusrin pada akhirnya harus berurusan dengan hukum. Suatu hari, rombongan aparat mendatangi Kusrin, seolah hendak menangkap bandar narkoboy.
Mereka datang bukan karena Kusrin terlibat kriminal, namun lantaran ia menjual TV rakitan tanpa label SNI.
Kusrin tak bisa berbuat apa-apa. Ia dijerat dengan pasal perlindungan konsumen dan didakwa karena menjual barang yang tidak melalui uji laboratorium.
Kusrin tak mengantongi izin sertifikasi uji kelistrikan, izin edar atau stiker hologram bergambar bintang.
"Kalau TV rakitan saya bahaya, kenapa warga malah senang? Kalau kena setrum kan masih hidup, Pak!" ujar Kusrin polos saat diinterogasi.
Mengetahui Kusrin ditangkap, warga pun geram hingga ramai-ramai melayangkan protes. Warga kemudian membuat petisi dengan spanduk bertuliskan: "Bebaskan MK, Pahlawan Tabung Kami!". Spanduk itu lantas digantungkan di depan pos ronda.
Sayangnya, Kusrin tetap harus menjalani proses hukum.
Kisah Kusrin membuat kita tersadar bagaimana negeri ini terkadang gagal melihat "emas" di balik hal-hal yang dianggap remeh dan terbuang. (Sc: reqnews)