Media Suara Rakyat Indonesia

Media Suara Rakyat Indonesia Melihat, Mendengar, Menulis dan Memberitakan. media online milik rakyat indonesia LUGAS, TAJAM DAN TERPERCAYA���

Respon Cepat Bupati Imron Perbaiki Jalan RusakKABUPATEN CIREBON – Keluhan dari warga terkait kondisi jalan Sindanglaut-P...
26/03/2025

Respon Cepat Bupati Imron Perbaiki Jalan Rusak

KABUPATEN CIREBON – Keluhan dari warga terkait kondisi jalan Sindanglaut-Pabuaran yang rusak akhirnya sampai ke telinga Bupati Cirebon Imron.

Tanpa menunggu lama, ia langsung turun ke lapangan untuk melihat kondisi jalan secara langsung dan segera menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) untuk melakukan perbaikan.

“Kami sudah menurunkan tim dari DPUTR untuk menangani jalan ini. Jalur ini prioritas, karena sering digunakan pemudik,” ujar Imron, Sabtu (15/3/2025).

Perbaikan akan mencakup peningkatan jalan sepanjang 400 meter, sedangkan sisanya akan menjalani proses pemeliharaan. Targetnya, proyek ini harus rampung sebelum arus mudik Lebaran 2025 dimulai.

Perbaikan jalan ini bukan kali pertama dilakukan. Setiap tahun, ruas jalan ini selalu mendapatkan perhatian, namun tak lama setelah diperbaiki, kembali rusak.

Dari hasil kajian, penyebab utamanya adalah buruknya sistem drainase akibat banyaknya bangunan yang berdiri di sepanjang jalan.

“Tadi saya juga sudah bicara dengan kuwu dan camat. Kita akan rapikan bangunan di pinggir jalan, agar bisa dibuat selokan. Ini penting, supaya air tidak menggenang dan merusak jalan,” kata Imron.

Sindanglaut-Pabuaran bukan satu-satunya ruas jalan yang akan diperbaiki. Imron menegaskan, bahwa masih ada tujuh ruas jalan lain yang masuk dalam daftar prioritas perbaikan tahun ini

Di antaranya ruas jalan Tegalgubug-Kaliwedi, Bunder-Susukan, Jamblang-Cikeduk, Kepompongan-Cirebon Girang, Mundu-Pamengkang, Kanci-Sindanglaut dan Gebang-Waled.

“Kita punya 180 kilometer jalan rusak yang harus segera diperbaiki. Targetnya, jalan-jalan ini bisa ditingkatkan dan diperbaiki secepatnya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala DPUTR Kabupaten Cirebon, Iwan Rizky, menambahkan bahwa total ada delapan ruas jalan strategis yang akan ditingkatkan untuk mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran 2025.

kantahkabcirebon *Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*Siaran Pers  31/SP/III/BH/2025K...
21/03/2025

kantahkabcirebon *Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Siaran Pers

31/SP/III/BH/2025

Kamis, 20 Maret 2025

*Peringati Nuzululqur'an Sekaligus Buka Puasa Bersama, Menteri Nusron: Momentum Menjadikan Al-Qur'an sebagai Pedoman Hidup*

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan momen Nuzululqur’an sebagai pengingat agar senantiasa berpegang teguh pada ajaran Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari. Demikian ia sampaikan saat Pengajian Bulanan dalam rangka memperingati Nuzululqur’an sekaligus Buka Puasa Bersama, di Masjid Nuurur Rahman Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (20/03/2025).

“Semoga kita semua mendapatkan berkahnya Al-Qur’an. Semua omongan kita itu senantiasa dituntun Al-Qur’an. Pandangan mata kita juga dituntun pandangan mata Al-Qur’an. Langkah kita juga dituntun Al-Qur’an,” ujar Menteri Nusron dalam sambutannya.

Menurutnya, Al-Qur’an mengandung pedoman untuk segala aspek kehidupan, bahkan hingga urusan pertanahan dan agraria. Ia menyinggung salah satu ayat dalam surat Thaha yang berbicara tentang tanah sebagai asal mula penciptaan manusia. "Kata Allah, dari tanah kalian aku ciptakan, ke tanah kalian aku kembalikan, dan dari tanah kalian aku bangkitkan kembali. Ini ayat tentang ATR/BPN yang bagus," kata Menteri Nusron.

Dalam kesempatan ini, Menteri Nusron juga mengingatkan pegawai Kementerian ATR/BPN untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama terkait sertipikasi tanah warisan yang sering dibahas dalam momen Idulfitri.

"Biasanya saat Lebaran, keluarga besar berkumpul dan membahas banyak hal, termasuk tanah warisan. Siapa tahu ada yang belum disertipikatkan tanahnya, maka bisa langsung mengurusnya," jelas Nusron Wahid.

Sebagai penutup, Menteri Nusron menyampaikan ucapan selamat Idulfitri dan permohonan maaf kepada seluruh pihak. "Sebelum Ibu-ibu dan Bapak-bapak mengirimkan WA minta maaf, sudah saya maafkan. Sebelum saya meminta maaf, mohon dimaafkan juga," ucapnya dengan nada bercanda.

Peringatan Nuzululqur’an kali ini dilengkapi dengan ceramah agama oleh K.H. Muhammad Cholil Nafis yang saa

kejarikab_cirebon  PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNGJl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta SelatanSIARAN PER...
20/03/2025

kejarikab_cirebon PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG
Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

SIARAN PERS
Nomor: PR – 267/073/K.3/Kph.3/03/2025

Jaksa Agung Terima Kunjungan Pengurus Pusat MUI,
Berikan Dukungan pada Kejaksaan
dalam Pemberantasan Korupsi dan Narkoba

Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menerima kunjungan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.H. Marsudi Suhud pada Kamis 20 Maret 2025 di Gedung Utama Kejaksaan Agung, dalam rangka membahas isu-isu strategis terkait pemberantasan narkoba dan korupsi, serta penguatan sinergi dalam menegakkan hukum di Indonesia.
Dalam pertemuan ini, Jaksa Agung menegaskan pentingnya kerja sama antara Kejaksaan Agung dan MUI dalam mengatasi permasalahan narkoba yang semakin memprihatinkan. Jaksa Agung menyampaikan bahwa tingginya angka pengguna narkoba yang berada di lembaga pemasyarakatan menjadi tantangan serius yang harus segera diatasi dengan pendekatan yang lebih efektif.
Wakil Ketua MUI menambahkan bahwa MUI berkomitmen untuk terus mendukung upaya penegakan hukum, terutama dalam pemberantasan korupsi. Wakil Ketua MUI menyoroti bagaimana korupsi merugikan masyarakat luas, khususnya mereka yang telah membayar pajak dengan penuh perjuangan, namun disalahgunakan oleh segelintir pihak yang tidak bertanggung jawab.
Selain itu, MUI menekankan pentingnya edukasi dini kepada masyarakat, khususnya generasi muda, dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. MUI juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba agar tidak semakin memperburuk kondisi lembaga pemasyarakatan yang saat ini mengalami over kapasitas akibat banyaknya tahanan kasus narkoba.
Sebagai langkah konkret, Kejaksaan Agung dan MUI akan menjalin kerja sama yang lebih erat melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang akan difasilitasi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL). Kerja sama ini akan difokuskan pada upaya penerangan hukum kepada masyarakat serta penguatan sinergi dalam penyelamatan bangsa dari bahaya narkoba dan korupsi.
Kejaksaan Agung dan MUI berharap kolaborasi ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat serta memperkuat penegakan hukum

kantahkabcirebon *Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*Siaran Pers  29/SP/III/BH/2025R...
20/03/2025

kantahkabcirebon *Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Siaran Pers

29/SP/III/BH/2025

Rabu, 19 Maret 2025

*Kementerian ATR/BPN Upayakan Percepatan LP2B untuk Kurangi Jumlah Alih Fungsi Lahan*

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menindaklanjuti hasil pertemuan antara Menteri Nusron Wahid dengan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang berlangsung Senin (19/03/2025) lalu. Menteri Nusron Wahid menginstruksikan kepada jajarannya untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) terkait penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

“Kepada semua Kantor Pertanahan (Kantah) untuk segera melakukan pendekatan dengan masing-masing Pemda dalam rangka pengusulan penetapan LP2B. Harapannya mengurangi jumlah alih fungsi lahan agar lahan sawah tidak tergerus,” ujar Menteri Nusron dalam Rapat Pimpinan (Rapim) yang berlangsung di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada Rabu (19/03/2025).

Menteri Nusron menyebut bahwa dengan adanya LP2B dan Lahan Sawah yang Dilindungi (L*D), terbukti bisa menahan perubahan alih fungsi lahan. “Sebelum adanya L*D, (alih fungsi lahan, red) mencapai hingga 136.000 hektare di suatu tempat. Setelah adanya L*D, hasilnya begitu signifikan jumlah alih fungsi lahan sekitar 6.500 hektare,” jelasnya.

Untuk percepatan pengusulan dan penetapan LP2B, Menteri Nusron juga mengatakan soal pengkajian ulang terkait Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. “Terkait pengkajian ulang, apakah ada potensi agar penetapan LP2B dimungkinkan tanpa melalui Pemda. Misal menteri dapat melakukan penetapan LP2B,” ungkapnya.

Dalam Rapim kali ini, Menteri Nusron didampingi oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan. Rapim ini diikuti oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (AR/YZ/AW)






Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage fac

kantahkabcirebon *Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*Siaran Pers  25/SP/III/BH/2025R...
19/03/2025

kantahkabcirebon *Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Siaran Pers

25/SP/III/BH/2025

Rabu, 19 Maret 2025

*Buka Bazar Ramadan Kementerian ATR/BPN 2025, Wamen Ossy: Bentuk Kepedulian Kita Bersama*

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Bazar Ramadan Kementerian ATR/BPN 2025 sebagai bentuk kepedulian dan kebersamaan menyambut Hari Raya Idulfitri. Acara dibuka langsung oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, dengan pemotongan pita di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Rabu (19/03/2025).

"Alhamdulillah, ini merupakan rasa syukur kita semua dapat hadir bersama di Bazar Ramadan. Acara ini adalah salah satu bentuk kepedulian kita dalam menyemarakkan bulan suci. Ini adalah waktu yang tepat untuk berbagi, bersilaturahmi, dan meningkatkan rasa kebersamaan," ujar Wamen ATR/Waka BPN.

Ia juga mengapresiasi peran Dewan Pengurus KORPRI dan seluruh panitia yang telah menyiapkan bazar, termasuk partisipasi vendor serta peserta bazar dari berbagai unit kerja di lingkungan Kementerian ATR/BPN. "Saya sangat mengapresiasi kehadiran para vendor dan _tenant_, termasuk dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten. Ini adalah wujud kebersamaan kita dalam menyongsong Lebaran Idulfitri. Semoga kehadiran kita semua memberikan warna baru dan suasana bazar ini penuh kebersamaan," tutur Wamen Ossy.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, mengatakan bahwa Bazar Ramadan menjadi salah satu momen yang ditunggu oleh pegawai dan masyarakat sekitar. "Bazar ini dilaksanakan oleh Dewan Pengurus KORPRI Kementerian ATR/BPN dengan tema, Mendukung Ekonomi Kerakyatan. Dari total 49 _tenant_ yang hadir, 25 di antaranya berasal dari internal, termasuk unit-unit Eselon 2 dan IKAWATI, yang menunjukkan jiwa kewirausahaan karyawan di luar tugas teknis di kantor," jelasnya.

Selain menyediakan berbagai produk dan kebutuhan Ramadan, bazar juga menghadirkan _tenant_ eksternal, seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan yang menjual aneka olahan seafood, serta perbankan yang menyediakan layanan keuangan b

kantakabcirebon *Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*Siaran Pers  22/SP/III/BH/2025Se...
19/03/2025

kantakabcirebon *Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Siaran Pers

22/SP/III/BH/2025

Selasa, 18 Maret 2025

*Relokasi dan Terbitkan SHM Bersumber dari HPL BP Batam, Pemerintah Beri Kepastian Hukum bagi Warga Rempang*

Batam - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerbitkan Sertipikat Hak Milik untuk warga yang bersedia direlokasi dari Pulau Rempang ke Tanjung Banon. Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan mengungkapkan bahwa sertipikasi ini bermula dari inisiasi Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam), yang bersedia melepaskan Hak Pengelolaan (HPL)-nya untuk masyarakat yang telah bersedia direlokasi.

"Kementerian ATR/BPN menyambut baik iktikad baik ini, kami merespons permohonan sertipikasi tanah masyarakat dengan akurasi tertinggi, kecepatan tertinggi, dan alhamdulillah status hak yang tertinggi p**a, yaitu Sertipikat Hak Milik. Alhamdulillah telah diterbitkan total 161 Sertipikat Hak Milik bagi masyarakat," kata Ossy Dermawan yang hadir langsung untuk menyerahkan sertipikat ke warga, di Kantor BP Batam, Selasa (18/03/2025).

Wamen ATR/Waka BPN mengatakan, sertipikasi ini merupakan hasil dari kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK), Kementerian Transmigrasi, Pemerintah Provinsi Kep**auan Riau, dan Pemerintah Kota Batam.

"Tentunya kami juga mengucapkan terima kasih kepada BP Batam yang telah berkenan untuk melepaskan sebagian haknya dari bidang HPL-nya menjadi Hak Milik untuk masyarakat. Ini tentu kami apresiasi setinggi-tingginya untuk BP Batam," tutur Wamen ATR/Waka BPN.

Dalam kesempatan yang sama, Menko IPK, Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan, saat ini masyarakat yang direlokasi sudah bisa tenang mendiami hunian baru mereka. "Alhamdulillah rumahnya sudah ada dan yang selama ini ditanyakan dan diharapkan kepastian sertipikatnya pun ada buahnya sekarang ini," ucapnya.

Turut hadir pada kegiatan ini, Menteri Transmigrasi, Iftitah Sulaiman; Gubernur Kep**auan Riau, Ansar Ahmad; serta Wali Kota sekaligus Ketua BP Batam, Amsakar Achmad. M

kantahkabcirebon *Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*Siaran Pers  21/SP/III/BH/2025S...
18/03/2025

kantahkabcirebon *Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Siaran Pers

21/SP/III/BH/2025

Selasa, 18 Maret 2025

*Pemerintah Tetapkan 87% Lahan Baku Sawah sebagai LP2B, Menteri Nusron: Tidak Boleh Diubah Fungsi*

Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengikuti Rapat Koordinasi mengenai Pelaksanaan Perpres Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan pada Selasa (18/03/2025). Salah satu keputusan yang diambil dalam rapat tersebut adalah penetapan 87% dari total lahan baku sawah (LBS) untuk dimasukkan dalam kategori Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Keputusan diambil berdasarkan dukungan dari Kepala Bappenas yang menilai hal ini penting untuk menjaga ketersediaan pangan.

“Karena, jika sudah menjadi LP2B, lahan tersebut tidak boleh diubah fungsi untuk kepentingan apa pun selamanya, kecuali dengan mengganti lahan tersebut dengan tingkat produktivitas yang setara,” ujar Menteri Nusron.

Berdasarkan penetapan tersebut, Menteri Nusron menjelaskan bahwa ke depannya tidak hanya sawah teknis yang akan ditetapkan menjadi LP2B melainkan lahan sawah tadah hujan turut dijadikan LP2B. “Lahan sawah tadah hujan, meskipun tidak produktif untuk padi, bisa untuk tanaman lain yang lebih sesuai dengan ketersediaan air,” tuturnya.

Dalam pertemuan ini, Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan dua langkah utama yang bisa dilakukan untuk meningkatkan ketersediaan pangan nasional. “Kami akan segera membuat sawah baru dan mengoptimalkan sawah yang ada untuk memastikan ketahanan pangan,” ungkapnya.

Zulkifli Hasan juga menekankan pentingnya revisi Perpres Nomor 59 Tahun 2019 yang akan menyesuaikan nomenklatur terkait perubahan kementerian dan posisi Menko. Revisi ini akan memperluas cakupan Lahan Sawah yang Dilindungi (L*D) dari yang sebelumnya 8 provinsi, akan ditambah 12 provinsi untuk meningkatkan pemerataan pengelolaan lahan pertanian.

Adapun penambahan 12 provinsi yang lahan sawahnya akan ditetapkan menjadi L*D ialah Aceh, Sumatra Utara, Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Bengkulu, Lampung

kantahkabcirebon *Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*Siaran Pers  18/SP/III/BH/2025J...
15/03/2025

kantahkabcirebon *Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Siaran Pers

18/SP/III/BH/2025

Jumat, 14 Maret 2025

*Pimpinan Pondok Pesantren
Dalwa Apresiasi Kementerian ATR/BPN atas Kemudahan dan Percepatan Pengurusan Sertipikat Wakaf*

Pasuruan - Pondok Pesantren Darullughah Wadda’wah (Dalwa) Pasuruan yang berdiri sejak 1991, akhirnya memiliki sertipikat tanah wakaf. Sertipikat berbentuk elektronik ini diserahkan langsung di pondok pesantren oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, pada Jumat (14/03/2025). Sebagai pengasuh sekaligus ahli waris Pondok Pesantren Dalwa, Al Habib Segaf Baharun menyatakan sertipikat wakaf sangat penting untuk menghindari konflik ahli waris di kemudian hari.

"Kita tahu bahwa konflik ahli waris dapat menjadi masalah besar jika tidak diatasi dengan baik. Dengan adanya sertipikat wakaf ini, kita dapat menghindari masalah tersebut dan memastikan bahwa tanah wakaf kita aman dan terjamin," ujar Al Habib Segaf Baharun.

Ia menjelaskan, proses pengelolaan wakaf yang bersertipikat ini dapat menjadi contoh bagi ahli waris lainnya. "Kita berharap sertipikat wakaf yang kita terima ini dapat menjadi inspirasi bagi yang lain untuk melakukan hal yang sama," tambah Al Habib Segaf Baharun.

Terlebih lagi, menurut Al Habib Segaf Baharun, proses pembuatan sertipikat untuk tanah wakaf ini mudah dan tidak memakan waktu yang lama. "Alhamdulillah, dengan semangat Bapak Menteri, kami juga dipermudah dan cepat proses pembuatan sertipikatnya," ucapnya.

Saat ini, Kementerian ATR/BPN terus melakukan percepatan sertipikasi tanah wakaf sebagai bentuk komitmen mengimplementasikan Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren. Hal itu diwujudkan melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Berdasarkan data Sistem Informasi Wakaf Kementerian Agama, hingga Februari 2025 telah tercatat sebanyak 265.050 bidang untuk pendaftaran tanah wakaf dan 8.201 bidang untuk pendaftaran tanah rumah ibadah.

Usai menyerahkan sertipikat tanah wakaf di Pondok Pesantren Dalwa Pasuruan, pada hari yang sama Menteri Nusron juga menyerahkan 19 sertipikat tanah wakaf berb

dputr.kabcrb *RILIS PU 1**13 MARET 2025**SP.BIRKOM/III/2025/124**Program ITDP Selesai, Kementerian PU Dorong Komitmen Be...
14/03/2025

dputr.kabcrb *RILIS PU 1*
*13 MARET 2025*
*SP.BIRKOM/III/2025/124*

*Program ITDP Selesai, Kementerian PU Dorong Komitmen Bersama Dalam Pemeliharaan Infrastruktur Pariwisata*

Jakarta – Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti menghadiri Forum Diseminasi Hasil Proyek Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN) Integrated Tourism Development Project (ITDP), yang diselenggarakan di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Bappenas, Kamis (13/03/2025). Forum ini diselenggarakan untuk menandai berakhirnya kerja sama PHLN di bidang pariwisata nasional oleh World Bank.

Forum ini juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri PPN/ Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, dan Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana. Hadir p**a, Country Director World Bank untuk Indonesia dan Timor-Leste Carolyn Turk, serta Duta Besar Swiss untuk ASEAN, Indonesia, dan Timor-Leste Olivier Zehnder.

Wamen Diana mengatakan, pengembangan pariwisata merupakan perwujudan Asta Cita ke-3. Dengan fokus terhadap pengembangan infrastruktur dan meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif serta mengembangkan industri agromaritim di sentra produksi melalui peran aktif koperasi.

“Untuk mewujudkan pembangunan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan, Kementerian PU sebagai enabler memberikan dukungan pada aksesibilitas, konektivitas, dan peningkatan kualitas destinasi wisata. Melalui pembangunan infrastruktur yang terencana dan terintegrasi, diharapkan dapat meningkatkan daya tarik wisata, mendorong ekonomi lokal, dan menciptakan lapangan kerja,” kata Wamen Diana.

ITDP melakukan pengembangan destinasi wisata prioritas yang terintegrasi di 6 kawasan, yaitu Danau Toba, Borobudur-Yogyakarta-Prambanan, Lombok, Labuan Bajo, Wakatobi, dan Bromo-Tengger-Semeru. Program ini telah dimulai pada 2018 dan melibatkan berbagai stakeholders yang dikoordinir melalui Tim Koordinasi di bawah Menteri PPN/Bappenas serta Organisasi Pelaksana di bawah Menteri PU.

Kementerian PU telah menyelesaikan kegiatan pembangunan infrastruktur ITDP pada berbagai bidang. Untuk bidang Bina Marga, telah dilakukan peningkatan

kantahkabcirebon *Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*Siaran Pers  8/SP/III/BH/2025Mi...
11/03/2025

kantahkabcirebon *Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Siaran Pers

8/SP/III/BH/2025

Minggu, 9 Maret 2025

*Terima Sertipikat Wakaf Berbentuk Elektronik, Warga Kudus Yakini Bisa Lindungi dari Potensi Konflik Pertanahan*

Kudus — Penyertipikatan tanah adalah hal penting yang kian hari semakin disadari oleh masyarakat Indonesia. Salah satunya Saiman, laki-laki kelahiran Kabupaten Kudus, yang pada Sabtu (08/03/2025) baru saja menerima sertipikat tanah wakaf dengan peruntukkan Makam Demangan. Ia berpendapat, penyertipikatan tanah wakaf penting agar tanah yang dikelola untuk kepentingan umat tidak disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab di waktu mendatang.

“Tanah ini diwakafkan supaya tidak disalahgunakan oleh anak-anak pewakif atau orang lain di kemudian hari. Dengan disertipikatkan, tanah wakaf ini sudah memiliki bukti yang sah dan legal, yang tentunya bisa menjaga keaslian dan tujuannya untuk umat,” ungkap Samian usai menerima sertipikat langsung dari Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dalam Acara Buka Puasa Bersama di Pondok Pesantren Qudsiyyah, Kabupaten Kudus.

Makam Demangan itu sendiri, sebelumnya sudah ada dengan luas 500 meter. Setelah sertipikasi kali ini rampung, luas tanah wakaf tersebut bertambah lagi 300 meter. “Kami berharap dengan adanya penambahan luas ini, makam akan cukup untuk kebutuhan umat di masa depan,” kata Samian.

Sertipikat yang ia terima juga sudah berbentuk elektronik. Menurut Samian, bentuk ini lebih baik dan lebih praktis. “Sertipikat Elektronik ini lebih bagus, lebih _simple_, dan lebih mudah untuk diakses jika dibutuhkan,” imbuhnya.

Selain Samian, Rohmat selaku nadzir wakaf yang menjalankan perwakafan melalui Badan Hukum Nahdlatul Ulama di Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, juga menerima sertipikat tanah wakaf dalam kesempatan ini. Ia menceritakan, sejak 2022 sudah mengurus sertipikasi untuk 100 tanah wakaf. Rohmat meyakini betul penyertipikatan tanah jadi langkah penting untuk mencegah konflik ke depannya.

“Ini adalah bentuk kesadaran kita semua tentang pentingnya memiliki bukti yang sah atas tanah yang dikelola untuk kepentingan umat, agar tidak ada pihak yang bisa mengklaim

kantahkabcirebon *Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*Siaran Pers  6/SP/III/BH/2025Ju...
09/03/2025

kantahkabcirebon *Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Siaran Pers

6/SP/III/BH/2025

Jumat, 7 Maret 2025

*Sertipikat Elektronik, Solusi Dokumen Kepemilikan Tanah Lebih Aman dari Risiko Bencana*

Tangerang Selatan - Korban banjir yang kehilangan atau mengalami kerusakan pada sertipikat tanahnya tidak perlu khawatir. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan digitalisasi terhadap sertipikat tanah yang dilakukan Kementerian ATR/BPN adalah solusi agar dokumen kepemilikan tanah lebih aman dari risiko bencana.

"Harusnya dengan Sertipikat Elektronik, tidak ada kekhawatiran sertipikatnya hanyut atau rusak akibat banjir. Semua tersimpan dalam dunia digital dan hanya pemilik dengan akses yang bisa menggunakannya," jelas Menteri Nusron saat ditemui usai menghadiri acara Pengkajian Ramadan 1446 H, di Auditorium Universitas Muhammadiyah Jakarta, Tangerang Selatan, Kamis (06/03/2025).

Untuk itu, Menteri ATR/Kepala BPN mendorong masyarakat untuk segera mengonversi sertipikat tanah yang dimiliki dari analog ke digital. Dengan demikian, kepemilikan sertipikat tetap aman meskipun terjadi bencana.

Apabila sertipikat yang terkena banjir dan rusak masih dalam bentuk analog, Menteri Nusron mengimbau masyarakat untuk segera datang ke Kantor Pertanahan (Kantah) setempat untuk mengajukan permohonan penggantian sertipikat yang rusak.

Untuk mengurus sertipikat yang rusak, masyarakat dapat mempersiapkan persyaratan yang diperlukan. Beberapa di antaranya, seperti Surat Kuasa apabila dikuasakan; fotokopi identitas pemohon (KTP dan KK) serta kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket; fotokopi Akta Pendirian dan pengesahan badan hukum yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket, bagi badan hukum; dan sertipikat asli.

Lain halnya dengan sertipikat yang hilang. Masyarakat dapat membawa persyaratan seperti penggantian sertipikat rusak, namun ditambahkan dengan Surat Pernyataan di bawah sumpah oleh pemegang hak atau yang menghilangkan; dan surat tanda lapor kehilangan dari kepolisian setempat. (LS/FA)


Harga mulai 130 RB rupiah
09/03/2025

Harga mulai 130 RB rupiah

Address

Cirebon
45164

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Media Suara Rakyat Indonesia posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Media Suara Rakyat Indonesia:

Share