12/08/2026
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah terus mendorong masyarakat memanfaatkan transaksi digital dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak.
Momentum Pekan QRIS Nasional 2026 dimanfaatkan Bapenda Brebes bersama Bank Indonesia untuk mengajak masyarakat membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara non-tunai menggunakan QRIS.
Ajakan tersebut sekaligus menjadi bagian dari rangkaian kegiatan menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Masyarakat dapat melakukan pembayaran PBB-P2 melalui QRIS yang tersedia di Stand Bapenda Kabupaten Brebes selama pelaksanaan Expo GOR Kabupaten Brebes, 14-17 Agustus 2026.
Kepala Bapenda Kabupaten Brebes Anna Dwi Rahayuning Rizky mengatakan, pemanfaatan QRIS menjadi salah satu langkah untuk menghadirkan pembayaran pajak yang lebih mudah, cepat, aman, dan transparan.
Menurut Anna, digitalisasi pembayaran pajak memberikan kemudahan bagi masyarakat karena transaksi dapat dilakukan tanpa harus menggunakan uang tunai.
‘Masyarakat cukup menggunakan perangkat telepon seluler yang telah memiliki layanan pembayaran melalui QRIS,” kata Anna kepada awak media, Rabu (12/08/26) siang saat dikonfirmasi awak media.
“Jasi pembayaran PBB-P2 melalui QRIS ini kami dorong agar masyarakat semakin mudah dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Transaksi menjadi lebih praktis dan tidak perlu repot membawa uang tunai,” tambah Anna.
Kepala Bapenda Brebes menambahkan, momentum Pekan QRIS Nasional juga menjadi kesempatan bagi Bapenda untuk mengenalkan lebih luas sistem pembayaran pajak secara digital kepada masyarakat.
“Kami dari Bapenda Brebes berharap masyarakat tidak hanya memanfaatkan layanan tersebut selama kegiatan Expo GOR, tetapi juga semakin terbiasa dengan transaksi pembayaran pajak secara non-tunai,” jelas Anna.
Baca lengkapnya di arahpantura.id