
19/07/2025
Aksi balap liar yang sering meresahkan pengguna jalan di Jalur Pantura, Jalan Brigjen Dharsono (Bypass), Kecamatan Kedawung, berhasil dibubarkan oleh tim gabungan Polres Cirebon Kota (Ciko) pada Sabtu dini hari (19 Juli 2025).
Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Samapta, Satlantas, Satintelkam, Unit Provos, dan Satreskrim bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga yang resah akibat maraknya aktivitas balapan liar di jalur tersebut setiap malam. Banyaknya kerumunan motor di jalan yang bakal dijadikan arena adu cepat kuda besi ini, jalur Pantura Cirebon menjadi macet, karena pengemudi tak berani melintas.
Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku langsung kocar-kacir berusaha kabur. Namun, aksi kejar-kejaran tak terhindarkan. Polisi akhirnya berhasil mengamankan 97 remaja — terdiri dari 95 laki-laki dan 2 perempuan, serta 57 unit sepeda motor.
“Kami merespons keluhan masyarakat yang resah dengan aksi balap liar ini. Saat diamankan, mereka memang akan melakukan aksi balapan liar,” ungkap Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, di Mapolres Ciko, Sabtu (19/7).
Setelah diamankan, para pelaku dilakukan pendataan, pembinaan, dan pemeriksaan urine untuk mengetahui kemungkinan penyalahgunaan narkoba.
“Tidak ditemukan senjata tajam atau barang berbahaya. Tapi untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkotika, kami lakukan tes urine,” lanjut AKBP Eko.
Baca lengkapnya di arahpantura.id