11/05/2026
Bantuan Keuangan Partai Politik 2026 Capai Rp5,7 Miliar, PDIP Terima Alokasi Tertinggi
Bantuan keuangan untuk partai politik di kabupaten Cirebon naik menjadi Rp. 5,7 Milyar. Pemkab Cirebon kembali menaikan Banpol partai politik untuk tahun anggaran 2026.
Faktor atau Sebab kenaikan Banpol partai politik adalah dihitung dari Lonjakan perolehan suara partai politik pada Pemilu 2024.
Pemerintah mengalokasikan bantuan keuangan partai politik (banpol) tahun 2026 sebesar Rp5,7 miliar kepada tujuh partai politik penerima. Besaran bantuan tersebut dihitung berdasarkan jumlah perolehan suara sah pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dengan nilai bantuan Rp5.000 per suara.
Berdasarkan data perolehan suara, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi partai dengan alokasi bantuan terbesar. PDIP memperoleh 288.686 suara sehingga menerima bantuan senilai Rp1,44 miliar.
Di posisi kedua, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memperoleh 238.952 suara dengan nilai bantuan mencapai Rp1,19 miliar. Sementara Partai Gerindra menerima Rp829,36 juta dari total 165.872 suara.
Partai Golkar tercatat memperoleh 138.542 suara dengan alokasi bantuan sebesar Rp692,71 juta. Adapun Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menerima Rp625,65 juta dari total 125.112 suara.
Selanjutnya, Partai NasDem mendapatkan bantuan senilai Rp598,27 juta berdasarkan perolehan 119.654 suara. Sementara Partai Demokrat memperoleh bantuan sebesar Rp388,86 juta dari total 77.772 suara.
Secara keseluruhan, total bantuan partai politik tahun 2026 mengalami peningkatan dibandingkan hasil Pileg 2019 yang tercatat sebesar Rp5,17 miliar. Pada Pileg 2024, total bantuan meningkat menjadi Rp5,7 miliar.
Dalam data tersebut juga disebutkan adanya tren kenaikan perolehan suara pada sejumlah partai, yakni PDIP, PKB, Gerindra, PKS, dan NasDem. Sebaliknya, Golkar dan Demokrat mengalami penurunan perolehan suara.
Bantuan keuangan partai politik tersebut nantinya digunakan untuk mendukung kegiatan pendidikan politik masyarakat serta operasional sekretariat partai.