
10/07/2025
DPRD Demak Tegaskan Larangan Pungutan Liar di Sekolah, Minta Masyarakat Aktif Melapor
Demak, Matapadma – Menjelang dimulainya tahun ajaran baru, DPRD Kabupaten Demak mengingatkan seluruh institusi pendidikan, baik negeri maupun swasta, untuk tidak melakukan pungutan liar kepada siswa maupun orang tua. Pemerintah disebut telah menyediakan anggaran yang cukup melalui program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan alokasi dana pendidikan lainnya.
"Saya atas nama DPR menyambut baik hari masuk sekolah untuk anak-anak kita minggu depan. Saya berharap tidak ada lagi yang namanya pungutan-pungutan liar. Pemerintah sudah menyediakan anggaran BOS untuk jenjang pendidikan dari sekolah dasar hingga tingkat SLTA,” ujar Ketua DPRD Demak Zayinul Fata saat dirumah Dinasnya, Kamis- (10-07-2025).
Ia menegaskan bahwa dunia pendidikan adalah pilar moralitas bangsa dan harus dijaga dari praktik-praktik yang mencederai kepercayaan masyarakat. DPRD juga berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi dengan para pemangku kepentingan di sektor pendidikan guna mencegah terulangnya pelanggaran serupa.
Baca selengkapnya
https://matapadma.com/2025/07/10/dprd-demak-tegaskan-larangan-pungutan-liar-di-sekolah-minta-masyarakat-aktif-melapor/
berat