10/07/2026
Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris BUMN, Profesional?
Dalam konteks pemberitaan yang ramai dibahas, pengangkatan asisten Raffi Ahmad sebagai komisaris BUMN memunculkan dua sudut pandang.
Pihak yang mendukung berpendapat bahwa:
Jabatan komisaris lebih berfokus pada fungsi pengawasan dan tata kelola, bukan operasional harian perusahaan.
Seseorang tidak harus berasal dari kalangan birokrat atau akademisi selama memiliki kemampuan manajerial, kepemimpinan, dan memahami tata kelola perusahaan.
Banyak komisaris BUMN berasal dari berbagai latar belakang profesional, termasuk dunia bisnis, hukum, keuangan, hingga industri kreatif.
Pihak yang mengkritik berpendapat bahwa:
Pengangkatan tersebut berpotensi menimbulkan persepsi adanya kedekatan politik atau personal dibanding proses seleksi yang sepenuhnya berbasis merit.
Publik mengharapkan BUMN menerapkan prinsip good corporate governance, termasuk transparansi mengenai alasan pemilihan, kompetensi, dan target kinerja komisaris.
Karena BUMN mengelola aset negara, standar akuntabilitas pejabatnya dinilai harus tinggi.
Pada akhirnya, pertanyaan "profesional atau tidak?" tidak dapat dijawab hanya dari jabatan sebelumnya sebagai asisten. Penilaian yang lebih objektif sebaiknya melihat:
Kualifikasi pendidikan dan pengalaman yang relevan.
Rekam jejak kepemimpinan dan integritas.
Proses seleksi yang dilakukan.
Kinerja setelah menjabat, misalnya kontribusi terhadap pengawasan, tata kelola, dan pencapaian target perusahaan.
Jadi, yang dapat dinilai secara adil bukanlah hubungan seseorang dengan tokoh tertentu, melainkan apakah ia memenuhi kompetensi yang dibutuhkan dan mampu menjalankan amanah sebagai komisaris secara efektif dan akuntabel.