20/06/2025
Kepesertaan BPJS oleh WNA dimungkinkan dalam kebijakan pemerintah Indonesia. Mereka cukup memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) yang berlaku selama 6 bulan hingga 2 tahun dan boleh menjadi peserta BPJS
KORANJURI.COM - Asisten Deputi Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kantor Wilayah Bali dr. Endang Triana Simanjuntak, AAk mengatakan, ada 15.000 warga asing yang