
12/07/2025
Seorang perantau asal Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Roy Kore Manu, 20, harus mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum di Bali. Sebab dia nekat mencuri uang Rp 127 juta dengan cara bobol brankas di Office Timezone, Mall Level 21 di Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat.
baca berita selengkapnya lewat link di bawah ini 👇
https://radarbuleleng.jawapos.com/hukum-kriminal/2166287845/gasak-uang-rp-127-juta-dari-brankas-timezone-level-21-kaki-mantan-karyawan-didor-karena-melawan