24/03/2026
(Catatan: Peneliti lontar Sugi Lanus berbicara soal gagalnya pemimpin Bali dalam melestarikan budaya luhur Bali, yakni subak. Ini masalah lama yang tak pernah dipikirkan pemimpin Bali. Pandita Mpu Jaya Prema Ananda sudah banyak menyoroti masalah subak yang kian tiada, berikut tulisannya pada 19 April 2008 di Majalah Raditya.)
Menghidupkan Subak, Omong Kosong
Para pemimpin Bali hanya menjual bualan untuk memberdayakan petani dengan menghidupkan kembali subak. Ini betul-betul bualan belaka karena tak ada konsep apapun yang dikemukakan tentang bagaimana menghidupkan kembali subak itu. Jika langkah yang dimaksudkan hanya dengan memberi bantuan uang kepada subak, itu bukan penyelamatan terhadap keberlangsungan subak, tetapi memanjakan pengurus subak dan rawan penyalahgunaan. Uang bantuan mengucur, pengurus subak kaya, petani tetap saja merana.
Persoalan subak yang pertama-tama adalah lahan pertanian. Bagaimana membicarakan subak kalau tidak ada sawah? Ini subak dalam pengertian umum, karena memang ada yang disebut “subak abian” yang lahannya bukan sawah tetapi kebun. Bukankah sawah sudah menyempit di Bali seirama dengan berpindahnya kepemilikan tanah Bali kepada orang-orang non-Bali? Selain sawah menyempit, sawah juga terjepit. Yang menjepitnya adalah bangunan-bangunan yang dibiarkan oleh pemerintah, bahkan pemerintah sendiri yang ikut membangun. Adalah pemandangan yang biasa kita lihat ada sawah yang terkurung oleh bangunan, entah itu perumahan, ruko, pabrik dan sebagainya.
Lalu, ada masalah pajak. Pemerintah menerapkan sistem pajak berdasarkan di mana tanah kena pajak itu berada, dan bukan dengan sistem, apa yang dihasilkan oleh tanah itu. Misalnya, subak-subak yang kini dibelah oleh jalan besar atau sering disebut jalan bypass. Dengan adanya jalan itu maka harga tanah melonjak. Bangunan komersial dan perumahan berdiri yang ikut mendongkrak harga tanah. Pemerintah kemudian melakukan koreksi terhadap NJOP (nilai jual obyek pajak) dengan menaikkan tarif di sana. Tarif yang dinaikkan tidak sekedar tarif bangunan saja, tetapi juga tarif tanah. Akibatnya, tanah yang masih berupa sawah pun kena pajak yang tinggi, padahal produksi dari tanah sawah itu tetap saja tak berubah yakni padi.
Kasus ini sudah terjadi di banyak tempat. Di sekitar Denpasar sudah terjadi lama, misalnya, di kawasan Renon. Begitu p**a di kawasan Kuta. Bahkan kini meluas ke daerah Canggu sampai sekitar obyek wisata Tanah Lot. Pemerintah beranggapan lahan di sana sudah menjadi sesuatu yang sangat komersial, sehingga layak NJOP dinaikkan berlipat. Lalu, bagaimana petani bisa mempertahankan sawahnya kalau untuk membayar pajak saja tak bisa dari hasil menjual gabah?
Lebih unik lagi di Tabanan, yang dulu mendapat julukan lumbung beras. Sawah-sawah masih indah, baik di sekitar Jatiluwih, Penebel maupun jalan antara Antosari-Pupuan di kawasan perbukitan. Kini, bermunculan villa dan restoran moderen di sana, yang sesungguhnya fasilitas itu ada karena alamnya yang indah. Artinya, wisatawan menginap atau makan di sana karena ingin melihat sawah-sawah yang indah, meliuk-liuk di lereng bukit. Melihat penggunaan lahan yang komersial ini, NJOP dinaikkan dengan alasan villa dan restoran itu mendatangkan uang banyak. Celakanya, NJOP ini mengenai juga sawah-sawah yang indah itu. Sungguh aneh, justru seharusnya tanah sawah itu disubsidi atau bahkan petani pemilik sawah itu mendapat “uang ekstra” karena mempertahankan sawahnya untuk ditonton sebagai obyek wisata.
Petani yang menjerit karena kenaikan pajak ini pada akhirnya akan membiarkan sawahnya terlantar. Lama-lama tanah dijual. Lalu, masih layakkah pemerintah atau para calon gubernur berteriak untuk menghidupkan subak hanya dengan memberikan sumbangan uang kepada pengurus pajak?
Masalah subak, selain berarti tersedianya lahan, juga tersedianya air. Nah, kini air sudah disedot untuk kepentingan hotel, perumahan dan urusan lain yang tidak ada kaitannya dengan sawah. Cobalah lihat sumber-sumber mata air di pegunungan, sudah terbelit dengan berbagai p**a, baik besar maupun kecil, untuk dibawa memenuhi kebutuhan moderen itu. Irigasi subak menjadi terlantar. Ini tak pernah mendapat perhatian serius pemerintah.
Kalau pemerintah dan para calon gubernur memang ingin menghidupkan subak, sarana untuk subak jangan dihancurkan. Air Bali harus tetap untuk kepentingan subak agar pertanian tetap jalan. Kalau hotel-hotel besar membutuhkan air, cari alternatif lain, entah menyuling air limbah atau menyuling air laut. NJOP untuk tanah pertanian harus kecil, karena hasil tanah itu juga kecil. Jika perlu dibebaskan dari pajak. Pemerintah harus memproteksi tanah pertanian Bali. Tanah Bali tak boleh jatuh ke tangan orang non-Bali.
Yang juga perlu diperhatikan adalah sistem pertanian di Bali hendaknya dikembalikan ke sistem pupuk alam. Bukan saja agar petani tidak tergantung pada pupuk kimia yang harganya sering tak menentu, namun juga mengembalikan ekosistem pertanian Bali ke masa lalu, karena subak berkaitan dengan ritual.
*MpuJayaPrema, 19 April 2008
Foto cuma ilustrasi