Merek.ki

Merek.ki Pendaftaran HKI di DJKI |
Paten | Merek | Desain Industri | Hak Cipta

Pada 24 April 2024, bertempat di Aula Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Magelang, narasumber memberikan berbagai tips...
25/04/2024

Pada 24 April 2024, bertempat di Aula Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Magelang, narasumber memberikan berbagai tips tentang bagaimana caranya memanfaatkan fitur-fitur yang tersedia di platform Shop | Tokopedia (pada aplikasi TikTok). Tidak hanya itu, materi pemasaran dan berbagai tips branding turut disampaikan dalam sesi diskusi yang terjalin saat acara berlangsung.

02/02/2023

𝐃𝐀𝐅𝐓𝐀𝐑𝐊𝐀𝐍 𝐌𝐄𝐑𝐄𝐊 𝐔𝐒𝐀𝐇𝐀 𝐀𝐍𝐓𝐈 𝐑𝐈𝐁𝐄𝐓.

Sebagai pebisnis, tentunya Anda akan mengupayakan segala cara untuk meminimalisir terjadinya kerugian dan masalah yang mungkin saja terjadi di masa mendatang.⁣

Salah satu hal yang paling penting dalam sebuah bisnis adalah merek. Merek menjadi penentu keputusan konsumen untuk membeli atau tidak membeli sebuah produk. Begitu penting sebuah merek karena dapat menujukkan reputasi, sehingga perlu adanya upaya perlindungan merek.

Pasti Anda tidak mau kan merek bermasalah seperti kasus-kasus yang sudah pernah terjadi? Contohnya kasus sengketa merek Geprek Bensu, Gudang Garam dan Gudang Baru, dan masih banyak kasus lain yang tidak terekspos oleh media.⁣

Jika sudah tersandung kasus, maka siap-siap mengalami kerugian waktu, tenaga hingga biaya. Hindari kerugian ini, dengan segera daftarkan merek Anda ke DJKI agar merek dilindungi oleh hukum.⁣

Dengan bertambahnya jumlah PPNS KI dan perkembangannya ke depan, diharapkan optimalisasi penegakkan hukum pelindungan KI...
12/12/2022

Dengan bertambahnya jumlah PPNS KI dan perkembangannya ke depan, diharapkan optimalisasi penegakkan hukum pelindungan KI dapat terealisasi dengan baik sehingga kepercayaan masyarakat akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual dapat terbangun.

Kuantitas sumber daya Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kekayaan Intelektual (PPNS KI) saat ini tidak membatasi Direktorat Jenderal Kekayaan Int...

“Kami upayakan yang memang memerlukan persyaratan yang sifatnya administratif itu adalah persetujuan otomatis. Jadi kami...
12/12/2022

“Kami upayakan yang memang memerlukan persyaratan yang sifatnya administratif itu adalah persetujuan otomatis. Jadi kami tidak melakukan proses verifikasi yang rumit,” pungkas Razilu.

Jakarta – Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Kekayaan Intel...

Jenewa - Delegasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang dipimpin ...
12/12/2022

Jenewa - Delegasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang dipimpin oleh Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST) dan Rahasia Dagang (RD) Yasmon menghadiri pertemuan dengan Head of Legislative, Policy and Technology Advice Section, Patents and Technology Sector, World Intellectual Property Organization (WIPO) Isaac Rutenberg.

Kegiatan yang diadakan di sela pertemuan ke-45 Intergovernmental Committee on Genetic Resources, Traditional Knowledge and Folklore (IGC GRTKF) ini membahas terkait pentingnya Standard Essential Patent (SEP) atau standar esensi paten yang memiliki peran sangat penting karena terkait akses terhadap teknologi

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini dan kami berharap masukan serta informasi yang ada dapat menambah pengetahuan terkait perkembangan paten internasional,” ujar Yasmon pada Kamis, 8 Desember 2022

Saat ini, WIPO sedang berupaya untuk mengembangkan pemahaman mendalam tentang berbagai perkembangan yang terkait dengan Paten Esensial Standar (SEP) di seluruh dunia.

Diketahui ada peningkatan aktivitas dalam wacana global seputar SEP selama beberapa tahun terakhir, baik dalam hal sengketa dan litigasi lintas batas, serta inisiatif kebijakan di berbagai yurisdiksi (bervariasi dari perizinan dan penetapan tarif hingga penentuan esensialitas, antara lain yang lain).

Rutenberg menjelaskan bahwa Mengingat peran WIPO dalam sistem paten internasional, ia mencoba untuk melihat bagaimana perkembangan ini mempengaruhi negara-negara anggota yang berbeda dan apakah ada masalah khusus yang dapat kami bantu atasi sebagai forum netral.

Yasmon menanggapi bahwa DJKI dalam hal ini Direktorat Paten, DTLST dan RD memiliki tugas utama mengurus permohonan paten. “Terkait dengan bagaimana pihak swasta yang mengalami permasalahan perkara baik di bidang lisensi paten atau pun persaingan usaha bukan merupakan tugas utama DJKI sehingga perlu dilakukan koordinasi lebih lanjut kepada kementerian dan Lembaga bersangkutan,” terangnya.

Dengan demikian WIPO merespon positif posisi DJKI dan meminta bantuan terkait koordinasi lebih lanjut. Selain itu, Rutenberg juga menanyakan kebutuhan DJKI terkait hal ini agar dapat bekerja sama dalam hal fasilitasi. Yasmon berterima kasih atas respon cepat WIPO dan berharap ke depannya akan ada capacity building program yang dapat diberikan oleh WIPO terkait hal ini.

05/12/2022

DJKI Fasilitasi Layanan dan Pendampingan Inventarisasi KIK NTB
Mataram - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memfasilitasi layanan dan pendampingan inventarisasi KI Komunal (KIK) di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB pada Kamis, 20 Oktober 2022.

Dalam sambutannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Provinsi NTB Zulhairi menyampaikan bahwa saat ini setidaknya 28 KIK telah tercatat dan 4 indikasi geografis terdaftar di Provinsi NTB.

“Kami harap kegiatan ini dapat mendorong pemerintah daerah serta masyarakat adat untuk mencatatkan KIK di daerah setempat, sehingga angka yang sudah ada dapat meningkat,” tambahnya.

Selanjutnya, Koordinator Program dan Pelaporan DJKI Andrieansjah dalam paparannya menjelaskan bahwa pelindungan hukum KIK di Indonesia berupa pelindungan defensif. Artinya, pencatatan KIK dapat membuktikan budaya tersebut milik bangsa Indonesia.

“Dalam prosesnya, DJKI memerlukan peran dari pemerintah daerah, lembaga adat, dan kementerian/lembaga terkait. Pencatatan ini sebagai pengakuan moral bagi ekosistem masyarakat yang dapat dikembangkan sehingga menimbulkan nilai ekonomi,” jelas Andrieansjah.

Seperti contoh terasi dan kangkung Lombok, setiap wistawan yang datang ke Lombok akan membawa oleh-oleh terasi dan kangkung. Ini membuktikan bahwa karakteristik dan reputasi produk tersebut menjadi nilai ekonomi indikasi geografis.

Sementara itu, Koordinator Pengembangan Bidang Fasilitasi Pendaftaran dan Pencatatan Kekayaan Intelektual Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Immanuel Rano menyampaikan dukungan Kemenparekraf dalam pengembangan KI.
“Ekonomi kreatif merupakan perwujudan nilai tambah KI yang bersumber dari kreatifitas manusia berbasis warisan budaya, ilmu pengetahuan dan/atau teknologi. Oleh karena itu, setiap pelaku ekonomi kreatif berhak memperoleh dukungan dari pemerintah dan/atau pemerintah daerah melalui pengembangan ekosistem ekonomi kreatif,” tutur Immanuel. (AMO/SYL)

“Dalam rangka memetakan penambahan dan pengembangan karir JFT, DJKI membuka kesempatan, tetapi tata tertib administrasi ...
05/12/2022

“Dalam rangka memetakan penambahan dan pengembangan karir JFT, DJKI membuka kesempatan, tetapi tata tertib administrasi dan tata tertib hukum harus tetap dilaksanakan” tutup Sucipto.

Jakarta - Pembinaan adalah sebuah kebutuhan yang mutlak untuk kemajuan Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam upaya meningkatkan kualitas kine...

PT. ACACIA OKTROI BIROIntellectual Property LawyerPengurusan Pendaftaran HKI di DJKIPaten | Merek | Desain Industri | Ha...
01/11/2022

PT. ACACIA OKTROI BIRO
Intellectual Property Lawyer
Pengurusan Pendaftaran HKI di DJKI
Paten | Merek | Desain Industri | Hak Cipta
WA : 081212581442

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly telah menutup rangkaian tahun hak cipta tahun 2022 dan kini telah menetapkan tahun...
01/11/2022

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly telah menutup rangkaian tahun hak cipta tahun 2022 dan kini telah menetapkan tahun 2023 sebagai tahun Merek dengan melahirkan inovasi yang dapat mempermudah masyarakat dalam memperpanjang pelindungan mereknya melalui POP Merek.
Yuk simak informasi selengkapnya pada konten diatas yaa!




Address

Depok

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Merek.ki posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Merek.ki:

Share