09/01/2026
Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar menargetkan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dilaksanakan sekitar 15 Januari 2026. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Polewali Mandar, Nursaid Mustafa, saat dikonfirmasi pada Rabu (7/1/2026)...
Dilansir dari laman Delik Sulbar, Nursaid menyebutkan jumlah PPPK Paruh Waktu yang diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebanyak 4.247 orang. Dari jumlah tersebut, 4.233 orang telah memperoleh persetujuan teknis (pertek), sementara 14 orang lainnya tidak diterbitkan pertek karena tiga orang meninggal dunia dan 11 orang mengundurkan diri dari proses pengangkatan.