28/10/2025
‼️‼️Sungguh Mengerikan‼️‼️‼️
Dari pembacaan dakwaan hari ini, tampak bahwa 17 terdakwa benar-benar melakukan tindakan yang sangat kejam terhadap almarhum Prada Lucky dan Prada Richard.
Terdakwa ke-8, bernama Made Juni, disebut melakukan perbuatan yang luar biasa sadis. Tak disangka, orang yang selama ini menemani ibu almarhum Lucky hingga mengantarkan jenazah ke Kupang, ternyata terlibat langsung dalam penyiksaan tersebut. Dalam dakwaan disebutkan bahwa Made Juni memerintahkan bawahannya untuk mengambil cabai yang sudah dihaluskan dan mengoleskannya ke alat vital serta a**s Prada Richard. Tindakan ini sungguh biadab—sulit dibayangkan rasa sakit yang dialami korban. Penampilan luar yang tampak lembut ternyata tidak mencerminkan perbuatannya.
Terdakwa ke-16, Singajuru, juga disebut sebagai pelaku penyiksaan yang brutal. Sebagai seorang perwira dengan pangkat dan ilmu lebih tinggi, tindakannya justru menyimpang dari tanggung jawabnya. Ia dikatakan menyiksa korban dengan cara mencambuk, menyiram wajah korban dengan air sambil kedua tangan dan kaki korban dipegang serta wajah ditutupi kaos—hingga membuat korban sesak napas karena air masuk ke saluran pernapasan.
Sementara itu, terdakwa ke-2 disebut memerintahkan bawahannya untuk mengoleskan air jeruk dan garam ke luka-luka korban dengan alasan agar luka cepat kering.
Saya juga sempat bertanya-tanya tentang terdakwa ke-17, yang waktu itu sering bolak-balik ke rumah sakit saat almarhum masih dirawat. Ternyata, dia pun termasuk salah satu pelaku.
Beberapa orang yang sebelumnya menjadi saksi kini justru menjadi terdakwa. Semoga semuanya dapat memberi saksi yg berbicara jujur.