23/06/2025
JANJI KAPOLRES FAKFAK: TEGAS DI MEDIA, TUMPUL DI LAPANGAN?
Yang terhormat Kakak Kapolres Fakfak, AKBP Hendriyana, SE., MH.
Saya masih ingat betul, hari Sabtu, 31 Desember 2022, Kakanda sendiri dengan tegas menyatakan akan menindak kendaraan bodong yang bebas berkeliaran di Kabupaten Fakfak. Sebuah janji yang disampaikan langsung ke publik.
Namun, hingga hari ini sudah lebih dari satu setengah tahun berlalu akta di lapangan berkata lain; Tidak ada tindakan nyata. Tidak ada perubahan. Tidak ada hasil.
Dan lucunya, 25 Mei 2025 lalu, di salah satu media online (Mattanews), lagi-lagi Kakanda tampil dengan pernyataan: "Kendaraan bodong akan ditindak."
Tapi sampai hari ini, sudah lewat 25 hari, mana tindakannya? Mana buktinya? Mana beritanya Yang ada hanya sunyi senyap, seolah pernyataan itu hanya jadi headline sesaat untuk pencitraan.
Kakanda yang terhormat,
Masyarakat Fakfak juga ingin tahu,
Kendaraan bodong itu masuk ke Fakfak lewat jalur mana? Atas izin siapa? Kenapa banyak oknum aparat, bahkan di tubuh institusi Polres Fakfak sendiri, yang justru menggunakan kendaraan tak bersurat lengkap? Apakah hukum hanya untuk rakyat kecil? Apakah janji hanya berlaku saat kamera menyala dan wartawan menulis?
Jika Kakanda benar-benar serius menegakkan hukum, mulailah dari dalam. Jangan biarkan hukum dijadikan alat kosmetik untuk pencitraan.
Rakyat sudah bosan dengan janji. Yang dibutuhkan hari ini adalah eksekusi dan keteladanan. Kami ingin keadilan, bukan sandiwara. Kami ingin ketegasan, bukan kata-kata manis.
Hormat Saya, Ronaldo Josef Letsoin
Suara Akar Rumput
Polres Fakfak