04/11/2025
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Riau pada Senin, 3 November 2025 malam, dan salah satu pihak yang diamankan adalah Gubernur Riau, Abdul Wahid, bersama sekitar 10 orang lainnya, termasuk pejabat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.
βOTT ini diduga terkait dengan praktik korupsi di lingkungan Dinas PUPR. Seluruh pihak yang diamankan, termasuk Gubernur, rencananya akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
βBerdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir yang dilaporkan Abdul Wahid pada 31 Maret 2024 (saat masih menjabat sebagai anggota DPR), ia memiliki total harta kekayaan bersih senilai Rp 4.806.046.622 (sekitar Rp 4,8 miliar).
Aset terbesarnya adalah tanah dan bangunan (12 bidang) senilai sekitar Rp 4,9 miliar, serta dua mobil (Toyota Fortuner dan Mitsubishi Pajero). Namun, ia juga tercatat memiliki utang senilai Rp 1,5 miliar.