24/05/2026
Terkini, “Di Balik Duka AJZ: GMNI Gunungsitoli-Nias Tegaskan Harapan Akan Keadilan dan Kepastian Hukum yang Nyata”
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Gunungsitoli-Nias menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya saudari AJZ (17), siswi SMK Negeri 1 Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara, yang ditemukan meninggal dunia di aliran sungai kecil kawasan perkebunan Dusun IV, Desa Hilina’a, Kecamatan Alasa Talumuzoi, pada Jumat, 15 Mei 2026.
Peristiwa tragis ini menjadi perhatian serius masyarakat karena korban sebelumnya dilaporkan hilang selama dua hari sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa. Berdasarkan berbagai informasi yang beredar dari hasil pemeriksaan awal pihak medis dan keterangan kepolisian, ditemukan sejumlah tanda kekerasan pada tubuh korban, di antaranya luka tusuk di bagian kening, luka lebam pada kedua lengan, serta adanya dugaan kekerasan pada bagian tubuh tertentu korban.
DPC GMNI Gunungsitoli-Nias memandang bahwa kasus ini bukan sekadar peristiwa kriminal biasa, melainkan persoalan kemanusiaan yang menyentuh rasa keadilan publik. Hingga saat ini, belum adanya kepastian mengenai pelaku maupun motif di balik kematian korban telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat serta memunculkan berbagai spekulasi yang berpotensi memperkeruh situasi.
Sebagai organisasi perjuangan yang berpihak pada nilai kemanusiaan dan keadilan sosial, GMNI menilai bahwa negara melalui aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan proses penegakan hukum yang profesional, objektif, dan transparan demi mengungkap fakta yang sebenarnya.
Sehubungan dengan hal tersebut, DPC GMNI Gunungsitoli-Nias menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Mengharapkan Penanganan Kasus Secara Serius dan Transparan
DPC GMNI Gunungsitoli–Nias berharap Polres Nias dan Polda Sumatera Utara dapat menangani kasus kematian saudari AJZ secara serius, profesional, transparan, dan berkeadilan hingga seluruh fakta hukum terungkap dengan jelas.
2. Mendukung Keterbukaan Informasi kepada Publik
GMNI memandang penting adanya penyampaian perkembangan informasi secara berkala kepada masyarakat sejauh tidak mengganggu proses penyidikan, guna menjaga kepercayaan publik dan menghindari munculnya spekulasi liar.
3. Menolak Segala Bentuk Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
GMNI menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan tindakan yang bertentangan dengan nilai kemanusiaan, hak asasi manusia, dan prinsip keadilan sosial.
4. Mendorong Kehadiran Negara bagi Korban dan Keluarga
Negara diharapkan hadir memberikan perlindungan, pendampingan psikologis, sosial, dan bantuan hukum kepada keluarga korban agar mendapatkan rasa aman dan keadilan yang layak.
5. Mengajak Masyarakat Mengawal Kasus Secara Objektif dan Bertanggung Jawab
GMNI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses hukum secara kritis, objektif, dan bertanggung jawab, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi yang dapat memperburuk keadaan dan melukai keluarga korban.
DPC GMNI Gunungsitoli–Nias percaya bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum dan kehadiran negara dalam memberikan rasa keadilan.
Ketua Cabang Terpilih DPC GMNI Gunungsitoli–Nias, B**g One Putra Zega, menyampaikan bahwa kasus ini harus menjadi perhatian bersama karena menyangkut nilai kemanusiaan dan rasa aman masyarakat.
“Peristiwa meninggalnya saudari AJZ merupakan tragedi kemanusiaan yang sangat memukul nurani masyarakat Nias. Sebagai seorang pelajar dan generasi muda, korban seharusnya memperoleh perlindungan, rasa aman, dan kesempatan meraih masa depan yang baik, bukan justru ditemukan meninggal dunia secara tragis dengan berbagai dugaan tanda kekerasan yang hingga hari ini belum menemukan titik terang.
Kami memandang bahwa kasus ini perlu ditangani secara serius, profesional, objektif, dan transparan agar seluruh fakta dapat terungkap secara jelas. Proses penegakan hukum yang baik menjadi harapan bersama demi menjaga rasa keadilan di tengah masyarakat.
Negara harus hadir memberikan keadilan bagi korban dan keluarga. Siapa pun yang nantinya terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.
Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal kasus ini secara objektif dan bertanggung jawab serta tidak membangun opini yang belum terverifikasi.
Bagi kami, keadilan bukan sekadar wacana, melainkan hak setiap warga negara. Karena itu, GMNI Gunungsitoli-Nias akan tetap berdiri bersama rakyat dalam mengawal nilai kemanusiaan, kebenaran, dan keadilan.”
DPC GMNI Gunungsitoli-Nias
“Pejuang Pemikir – Pemikir Pejuang”