08/05/2026
Ini juga ulah PENYIDIK DAN ATASAN PENYIDIK kepolisian polres Indramayu
Pada Tanggal 30 mei 2023
Saya diarahkan oleh pihak ltsa Indramayu untuk menyerahkan "PERKARA PEMBERANGKATAN TENAGA KERJA WANITA DI RIYADH, TANPA IZIN SUAMI)
Pada tanggal 27 Juni 2023.
Saya hubungi Penyidik /Pak Jimmi, untuk mempertanyakan perkembangan LP saya. Pak Jimi jawab singkat pesan dalam pengejaran tersangka.
Pada tanggal 1 Desember 2025.
Saya diarahkan dari kepolisian di Facebook. Untuk meminta surat sp2hp. Pada PENYIDIK/Pak Jimmi
Pada tanggal 28 Desember 2025.
Saya terima surat sp2hp yg ke 1.
(Isi surat sp2hp tidak sesuai sama yang saya setiap menanyakan perkembangan lewat pesan chat di WhatsApp)
Pada saat bulan selanjutnya saya minta surat sp2hp,
Penyidik/Pak Jimmi, tidak pernah balas pesan.
Pada Tanggal 18 Februari 2026.
Saya menghubungi nomor polisi "+62 819-9970-0110"
Untuk mengadu surat sp2hp di laporan saya sejak Tanggal 6 Juni 2023. Tidak sesuai ucapan lewat chat sama penyidik dengan isi surat sp2hp.
Kemudian saya menghubungi nomor "+62 819-9970-0110" meminta kontak propam, tapi di kasih nomor "+62 822-9999-2351" Kanit PPA RESKRIM POLRES Indramayu/Pak Ragil,
11 April 2026.
Saya menghubungi Kanit PPA/Pak Ragil, untuk mengadu, saya sulit mendapat keterangan perkembangan/Sp2hp di LP saya sama Penyidik/Pak Jimmi,
Saat Kanit PPA/Pak Ragil menelpon saya, bicaranya ya tidak bahas apa yg saya adukan tentang penyidik. Lalu kontak wa saya di blokir.
17 April 2026.
Saya berkunjung ke polres Indramayu, tujuan saya mau ke propam, tapi saya diarahkan ya ke Kanit PPA/Pak Ragil lagi.
Saya di minta alamat keberadaan istri, dan Pak Ragil siap mau mengunjungi alamat keberadaan istri saya. Namun saya mendahului mengunjungi alamat keberadaan istri untuk memastikan.
20 April 2026,
Saya berkunjung ke alamat keberadaan istri saya, setelah saya cek ya ada. Saya hubungi Kanit PPA/Pak Ragil. Lalu wa saya di blokir lagi.
Setelah saya bawa istri pulang untuk dihadapkan di polres Indramayu,sampai di jalan, istri teriak2 beberkan aib suami .
Lalu istri mau kabur.
Setelah saya minta tolong pada warga agar menelpon Polsek setempat/Polsek Malingping. Agar istri tidak kabur,
Karena Kanit PPA/Pak Ragil BLOKIR wa saya. Lalu saya hubungi nomor polisi "+62 819-9970-0110" untuk dapat pertolongan agar istri jangan kabur, tapi tidak ada Respon.
Tanggal 26 April 2026
Saya dapat surat sp2hp lagi, isi surat sp2hp tidak sama dengan ucapan ketika saya pertanyakan dengan isi surat sp2hp.
TOLONG AGAR PIHAK KEPOLISIAN YG DITUAKAN DARI PENYIDIK, AGAR BICARANYA YG SESUAI DENGAN ISI SURAT SP2HP DAN TOLONG HARAP MA'LUMNYA UNTUK SAYA /MASYARAKAT KURANG MAMPU BERIKAN KOMUNIKASI BAIK SAMA PIHAK PENYIDIK. UNTUK MENDAPATKAN PERKEMBANGAN LAPORAN.