
09/09/2025
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Tertunduk Lesu saat Digiring Polisi
BANDUNG – Dua pelaku pembunuhan sadis satu keluarga di Kabupaten Indramayu, berinisial R dan P, akhirnya diperlihatkan ke publik. Keduanya digiring polisi saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (9/9/2025).
R dan P tiba di Gedung Riung Mungpulung, Mapolda Jabar, dengan kondisi duduk di kursi roda serta mengenakan pakaian tahanan biru. Keduanya tertunduk lesu saat dihadirkan di depan awak media.
Polisi menyebut, pelaku harus dibawa dengan kursi roda lantaran mengalami luka tembak di bagian kaki. Hal itu terjadi karena keduanya melawan ketika hendak ditangkap di wilayah Kedokan Bunder, Indramayu, Senin (8/9/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Sebelumnya, kedua pelaku sempat melarikan diri hingga ke Jawa Tengah.
Kasus ini menggemparkan publik setelah lima anggota keluarga ditemukan tewas terkubur di rumahnya di Jalan Siliwangi, Kelurahan Paoman, Indramayu, Senin (1/9/2025). Kelima korban adalah Sachroni (78), Budi (45), Euis Juwita Sari (43), RK (7), dan B (8 bulan).
Polisi memastikan akan memproses para pelaku sesuai hukum yang berlaku. Penyelidikan juga masih terus dilakukan untuk mendalami motif pembunuhan keji tersebut.