
24/01/2025
Jakarta, EDITOR.ID,- Agung Sedayu Group melalui kuasa hukumnya Muannas Alaidid memberikan penjelasan mengenai kepemilikan sertifikat hak guna bangunan (HGB) di daerah pagar laut misterius sepanjang 30 kilometer di pesisir Tangerang, Banten. Menurut Muannas, sebagian kecil HGB di area pagar laut di wilayah tersebut memang dimiliki oleh anak usaha kliennya, yakni PT Intan Agung Makmur (IAM) dan PT Cahaya Inti Sentosa (CIS), namun hanya terbatas di dua desa di Kecamatan Pakuhaji....
https://editor.id/soal-hgb-pagar-laut-tangerang-agung-sedayu-grup-akhirnya-buka-suara/
Jakarta, EDITOR.ID,- Agung Sedayu Group melalui kuasa hukumnya Muannas Alaidid memberikan penjelasan mengenai kepemilikan sertifikat hak guna bangunan (HGB)