12/04/2026
Benarkah atau Hoax?
WASHINGTON, 11 April 2026 – Amerika Serikat kembali diguncang gelombang protes massa. Tercatat lebih dari 250.000 warga telah membubuhkan tanda tangan pada petisi daring bertajuk "Impeach Trump Again" (Pecat Trump Lagi). Melalui gerakan ini, publik mendesak Kongres untuk segera memulai prosedur pemakzulan terhadap Presiden Donald Trump.
Inisiatif ini dipelopori oleh organisasi advokasi Free Speech For People dan resmi digulirkan bertepatan dengan hari pelantikan Trump. Hanya dalam waktu singkat, dukungan masyarakat terus mengalir deras, memberikan tekanan politik yang signifikan bagi para anggota parlemen.
DASAR GUGATAN PEMAKZULAN
Pihak penyelenggara menuding Trump telah melakukan serangkaian pelanggaran serta penyalahgunaan kekuasaan sejak kembali berkuasa. Beberapa poin krusial yang menjadi landasan tuntutan tersebut adalah:
• Rencana pemindahan paksa terhadap warga P4l3st1n4 di wilayah G4z4.
• Penyalahgunaan kekuasaan demi membalas dendam kepada rival-rival politiknya.
• Upaya sistematis untuk melemahkan serta membubarkan badan-badan pengawas pemerintah yang independen.
• Pelanggaran konstitusional melalui pengambilalihan wewenang yang secara hukum merupakan hak Kongres.
• Dugaan perolehan keuntungan pribadi dari pihak domestik maupun asing (emoluments).
"Konstitusi menyediakan jalan keluar bagi presiden yang korup dan melanggar hukum, yakni melalui pemakzulan. Donald Trump telah menyalahgunakan wewenangnya berkali-kali dan ia harus mempertanggungjawabkannya," ujar John Bonifaz, Presiden Free Speech For People.
TANGGAPAN POLITIK
Aksi ini mulai mendapat sokongan politik dari sejumlah legislator. Al Green, anggota DPR dari fraksi Demokrat, bahkan menyatakan komitmennya untuk segera mengajukan draf resmi pasal-pasal pemakzulan (articles of impeachment) ke sidang Kongres.
Kendati Partai Republik saat ini menguasai mayoritas kursi di parlemen, meluasnya desakan publik ini diperkirakan akan membuat para politisi lebih waspada dalam bersikap, mengingat isu ini telah menjadi perhatian utama masyarakat luas.
sc: Common Dreams, PoliticusUSA