12/06/2026
Empat Tahun Menanti, Maluku Utara Kembali Kantongi WTP di Era Sherly Tjoanda
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan sekadar penghargaan administratif. Predikat ini menunjukkan bahwa pengelolaan dan pelaporan keuangan pemerintah dinilai telah memenuhi standar akuntansi, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan. Dengan kata lain, setiap rupiah uang rakyat yang dikelola pemerintah daerah tercatat dan dilaporkan dengan baik sesuai aturan yang berlaku.
Bagi masyarakat, raihan WTP menjadi indikator meningkatnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Meski tidak otomatis berarti seluruh masalah pembangunan selesai, opini WTP menunjukkan bahwa sistem pengelolaan keuangan daerah berjalan lebih tertib sehingga risiko penyimpangan anggaran dapat diminimalkan.
Karena itu, keberhasilan Maluku Utara kembali meraih WTP setelah tiga tahun berturut-turut mendapat opini WDP dapat dimaknai sebagai keberhasilan pemerintah daerah memperbaiki tata kelola keuangan dan menindaklanjuti berbagai catatan yang sebelumnya diberikan BPK.