14/11/2024
๐๐ฎ๐ฑ๐ถ ๐ง๐ฒ๐ฟ๐๐ฎ๐ป๐ด๐ธ๐ฎ, ๐ฃ๐ฟ๐ถ๐ฎ ๐ฆ๐๐ฟ๐ฎ๐ฏ๐ฎ๐๐ฎ ๐ฃ๐ฎ๐ธ๐๐ฎ ๐ฆ๐ถ๐๐๐ฎ ๐ฆ๐๐ท๐๐ฑ ๐ฑ๐ฎ๐ป ๐๐ผ๐ป๐ด๐ด๐ผ๐ป๐ด ๐๐ถ๐๐ฎ๐ป๐ด๐ธ๐ฎ๐ฝ ๐ฑ๐ถ ๐๐ฎ๐ป๐ฑ๐ฎ๐ฟ๐ฎ ๐๐๐ฎ๐ป๐ฑ๐ฎ!
Polisi resmi menetapkan IV, pria Surabaya yang memaksa salah satu siswa SMAK untuk bersujud dan menggonggong sebagai tersangka, Kamis (14/11/2024) hari ini.
Kombes Pol Dirmanto Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim) mengatakan, penetapan tersangka IV setelah penyidik Polrestabes Surabaya melakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi. Setelah sebelumnya hanya delapan saksi.
hari kemarin ada delapan saksi yang kami periksa, ini, sampai maghrib ini ada 11 saksi yang diperiksa. Setelah memeriksa 11 saksi, penyidik melakukan gelar perkara, dan selesai gelar perkara, saudara I sudah dinyatakan sebagai tersangka,โ kata Dirmanto saat jumpa pers di Mapolrestabes Surabaya, Kamis petang.
Setelah penetapan tersangka itu, IV diamankan Tim PPA dan Jatanras Polrestabes Surabaya di Bandara Juanda sore tadi sekitar pukul 16.00 WIB.
โKemudian tadi sekitar pukul 16.00 WIB, saudara I oleh penyidik ditangkap di Bandara Juanda,โ imbuhnya.