Clicky

Pbhi_jakarta official

Pbhi_jakarta official Hak asasi dan demokrasi untuk semua

Operating as usual

Press ReleasePenanganan Pandemi Butuh Otak Bukan Otot >>>>GESER
18/09/2020

Press Release
Penanganan Pandemi Butuh Otak Bukan Otot 
>>>>GESER



Wah rakyat Indonesia menggaji Wakilnya udah gedhe ya... Cuma sayang rakyatnya banyak yang tidak peduli terhadap wakilnya...
16/09/2020

Wah rakyat Indonesia menggaji Wakilnya udah gedhe ya... Cuma sayang rakyatnya banyak yang tidak peduli terhadap wakilnya.... ehh....🤣

Isi rimba tak indah lagi...
14/09/2020

Isi rimba tak indah lagi...

"Tak Hijau Lagi Hutanku"
11/09/2020

"Tak Hijau Lagi Hutanku"

Undangan Liputan Kepada rekan media massa mohon kiranya meliput kegiatan kami pada tgl 7 September 2020 jam 10.00 WIBLok...
06/09/2020

Undangan Liputan

Kepada rekan media massa mohon kiranya meliput kegiatan kami pada tgl 7 September 2020 jam 10.00 WIB
Lokasi mabes polri dalam rangka pelaporan dugaan monopoli dan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan parkir PD Pasar Jaya .

Atas peranserta dan perhatian rekan media kami ucapkan terimakasih

Kontak person
Muhamad Ridwan, SH
Sekjen PBHI-Jakarta
+62813-1158-8200

03/09/2020
Yukkk ikuti kembali...
25/08/2020

Yukkk ikuti kembali...

Yuk!!! Ikuti DUHAM#2
20/08/2020

Yuk!!! Ikuti DUHAM#2

HAPPY NEW YEAR HIJRI 1442 1 Muharram 1442 H
19/08/2020

HAPPY NEW YEAR HIJRI 1442
1 Muharram 1442 H

Dirgahayu Indonesiaku... Juga Indonesiamu..17 Agustus 1945
16/08/2020

Dirgahayu Indonesiaku... Juga Indonesiamu..
17 Agustus 1945

Yuk Ikuti Kegiatan Webinar Free & E-Certificate
13/08/2020

Yuk Ikuti Kegiatan Webinar

Free & E-Certificate

13/08/2020


Siaran Pers PBHI Selengkapnya geser...
12/08/2020

Siaran Pers PBHI

Selengkapnya geser...

PBHI Jakarta mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha
30/07/2020

PBHI Jakarta mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha

Copas n share...
30/07/2020

Copas n share...

Press RealeseKebijakan keamanan (sekuritusasi) yang masih terus berlansung di Papua telah mengakibatkan terjadinya pelan...
16/06/2020

Press Realese

Kebijakan keamanan (sekuritusasi) yang masih terus berlansung di Papua telah mengakibatkan terjadinya pelanggaran HAM dan jatuhnya korban kemanusiaan secara persisten. Salah satunya adalah yang dialami oleh para pembela HAM yang mengadvokasi isu Papua, mereka menghadapi berbagai bentuk ancaman mulai dari intimidasi, persekusi, penangkapan sewenang-wenang, penganiayaan (kekerasan fisik), kriminalisasi, bahkan hingga pembunuhan. Koalisi masyarakat sipil untuk perlindungan pembela HAM mencatat, selama era pemerintahan Presiden Joko Widodo, setidaknya terdapat 72 kasus pelanggaran dan kekerasan terhadap para Pembela HAM Papua dengan jumlah korban pembela HAM mencapai ribuan orang.

Salah satu kasus yang mendapatkan perhatian publik saat ini, baik nasional maupun internasional, adalah kriminalisasi terhadap 7 (tujuh) tahanan politik Papua. Mereka saat ini sedang menghadapi ancaman hukuman 10 hingga 15 tahun penjara di Pengadilan Negeri Balikpapan. Bahkan 5 dari 7 tahanan politik ini masih berstatus sebagai mahasiswa, salah satunya adalah ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unversitas Cenderawasih, Ferry Kombo. Kami menilai, dalam kasus 7 tahanan politik Papua ini, proses hukum yang mereka terima jauh dari memenuhi unsur keadilan. Tuntutan yang diberikan kepada para Tapol tersebut memperlihatkan adanya kesenjangan perlakuan aparat penegak hukum di Indonesia terhadap para pembela HAM Papua. Kesenjangan ini bahkan mengarah pada bias rasial, dimana ketujuh tahanan politik tersebut seolah pantas menerima hukuman yang lebih berat ketimbang kasus yang serupa lainnya.

Koalisi Pembela HAM, menilai, pelanggaran terhadap hak-hak pembela HAM di Papua berawal dari stigmatisasi sebagai pendukung separatisme/ pemberontak. Akibat dari stigmatisasi tersebut, perlakuan yang merendahkan martabat kemanusiaan dan pelangaran terhadap berbagai ketentuan hukum seolah dapat dibenarkan bagi tahanan politik dan pembela HAM Papua baik yang dilakukan oleh aparat maupun oleh warga sipil. Salah satu praktek kekerasan dan stigmasisasi itu adalah diskriminasi dan rasisme terhadap rakyat Papua. Lanjut ke Coment..

Kegiatan Webinar PBHI Jakarta Yuk, daftarkan segera...
14/06/2020

Kegiatan Webinar PBHI Jakarta

Yuk, daftarkan segera...

Setelah 3 tahun penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, Kamis 11 Juni 2020, Jaksa Penuntut Umum (...
13/06/2020

Setelah 3 tahun penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, Kamis 11 Juni 2020, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan tuntutan pidana penjara 1 tahun kepada Para Terdakwa berdasarkan Pasal 353 ayat (2) jo. Pasal 55 KUHP di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Terhadap tuntutan yang diajukan JPU, PBHI menilai ada 3 hal fundamental yang terlanggar secara fatal, sbb:

Pertama, tuntutan JPU minus kepentingan keadilan bagi korban. Tidak terlihat fakta dan bukti signifikan yang merepresentasikan keadilan bagi korban. Dampak kebutaan, pengobatan tahunan, tidak dapat berkegiatan secara normal, seolah tidak dipertimbangkan sebagai indikator dalam menentukan tuntutan.

Kedua, JPU justru terlihat seolah-olah seperti Pengacara Terdakwa. Pembuktian JPU menegaskan bahwa perbuatan Para Terdakwa tidak direncanakan termasuk dampaknya. Hal ini justru jadi indikator tuntutan yang meringankan Para Terdakwa. Nyaris tidak ada pembuktian yang diarahkan pada fakta sebenarnya bahwa ada perencanaan dan perbuatan yang sesuai rencana.

Ketiga, JPU menghilangkan dampak lebih luas, yakni gangguan terhadap pemberantasan korupsi. Fakta bahwa Novel /Baswedan adalah aparat penegak hukum yang berprestasi dalam mengungkap kasus mega korupsi tidak jadi pertimbangan. Tuntutan JPU mengancam pemberantasan korupsi karena tidak mencerminkan jaminan keadilan bagi aparat penegak hukum pemberantasan korupsi.

Atas dasar hal-hal di atas, PBHI menegaskan agar:

1. Presiden mengevaluasi secara menyeluruh aparat Kepolisian dan Kejaksaan, serta penanganan dan proses hukum Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Novel Baswedan, baik dari penyelidikan hingga penuntutan;

2. DPR menjadikan proses peradilan pada kasus Novel Baswedan sebagai momentum bagi perbaikan dalam sistem peradilan pidana yang lebih menjamin kepentingan keadilan bagi Korban;

3. Majelis Hakim agar mengesampingkan tuntutan JPU, dengan mempertimbangkan fakta sebenarnya dengan memperhatikan dampak bagi korban dan nasib pemberantasan korupsi ke depan, untuk menjatuhkan hukuman yang maksimal.

Demikian pernyataan sikap bersama ini kami sampaikan, atas perhatian dan dukungannya terhadap upaya pemajuan hukum dan Hak Asasi Manusia..

Dokumentasi, 11 Juni 2020Pendampingan team advokasi PBHI Jakarta terhadap penganiayaan anak dibawah umur melalui mekanis...
11/06/2020

Dokumentasi, 11 Juni 2020

Pendampingan team advokasi PBHI Jakarta terhadap penganiayaan anak dibawah umur melalui mekanisme sesuai UU Perlindungan Anak

Bertindak atas nama kepentingan negara, ketertiban atau kepentingan umum, bahkan penggunaan diskresi, secara substantif ...
11/06/2020

Bertindak atas nama kepentingan negara, ketertiban atau kepentingan umum, bahkan penggunaan diskresi, secara substantif dapat menggerogoti negara hukum. Untuk itu mari ambil peran untuk menjadi public kontrol untuk menjaga dan menjamin hak setiap manusia.

Mengambil peran dan bersuara berarti p**a ikut berpartisipasi dalam pengambilan keputusan kepada akses kekuasaan.Kepriha...
10/06/2020

Mengambil peran dan bersuara berarti p**a ikut berpartisipasi dalam pengambilan keputusan kepada akses kekuasaan.

Keprihatinan dunia adalah keprihatinan kita sebagai warga dunia.

Siapa yang akan menjaga kalau bukan masing-masing individu...
09/06/2020

Siapa yang akan menjaga kalau bukan masing-masing individu...

Sederhana, ilmu yang dia pelajari yang ditekuninya yang diyakininya tetapi ketika sudah tau tidak berbuat apa-apa...apa ...
07/06/2020

Sederhana, ilmu yang dia pelajari yang ditekuninya yang diyakininya tetapi ketika sudah tau tidak berbuat apa-apa...
apa guna ilmu nya tadi jika tak menumbuhkan empati...atau mungkin sekedar hafalan ayat-ayat hukum untuk perlindungan diri saja... mari kita renungkan...

Pos Bantuan Hukum PBHI Jakarta Wil. Bekasi
07/06/2020

Pos Bantuan Hukum PBHI Jakarta Wil. Bekasi

Cara terbaik memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia adalah dengan cara berhenti untuk merusak lingkungan hidup disek...
05/06/2020

Cara terbaik memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia adalah dengan cara berhenti untuk merusak lingkungan hidup disekitar kita

Perbedaan perolehan rezeki disebabkan oleh “aturan/ kebijakan” yang dibuat sedemikian rupa oleh sekelompok kecil orang y...
05/06/2020

Perbedaan perolehan rezeki disebabkan oleh “aturan/ kebijakan” yang dibuat sedemikian rupa oleh sekelompok kecil orang yang diuntungkan dengan aturan itu sehingga merugikan kelas-kelas lain yang berjumlah jauh lebih besar, terutama merugikan kelas bawah.

Bagaimana pandangan mereka tentang kemiskinan?Dan apakah nilai keadilan sosial mereka yakini dan mereka terapkan ?
04/06/2020

Bagaimana pandangan mereka tentang kemiskinan?
Dan apakah nilai keadilan sosial mereka yakini dan mereka terapkan ?

Kupas Tuntas Kontroversi draft perpres tentang tugas TNI  dalam mengatasi teroris...
03/06/2020

Kupas Tuntas Kontroversi draft perpres tentang tugas TNI dalam mengatasi teroris...

Berikan aku 1000 orang tua, niscaya akan kucabut semeru dari akarnya, berikan aku 1 pemuda, niscaya akan kuguncangkan du...
02/06/2020

Berikan aku 1000 orang tua, niscaya akan kucabut semeru dari akarnya, berikan aku 1 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia” . (B**g Karno)

Dengan peringatan Hari Pancasila bukan hanya sekedar seremonial saja tetapi benar-benar menerapkan Pancasila sebagai ped...
01/06/2020

Dengan peringatan Hari Pancasila bukan hanya sekedar seremonial saja tetapi benar-benar menerapkan Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia, bukan kelompok atau golongan

-01 Juni-

Apa itu akses keadilan ?
29/05/2020

Apa itu akses keadilan ?

Source
28/05/2020

Source

Saat ini sistem negara kita mengadopsi seperti apa yang digunakan Amir,,, tapi kok hasil reformasi jadi kehilangan Oposi...
28/05/2020

Saat ini sistem negara kita mengadopsi seperti apa yang digunakan Amir,,, tapi kok hasil reformasi jadi kehilangan Oposisi... Kemana fungsi check n balancenya ?

Ada yang tau ? Siapa yang menjadi Oposisi saat ini ?

Mengingatkan kembali...
28/05/2020

Mengingatkan kembali...

Address

Jakarta

Opening Hours

Monday 09:00 - 17:00
Tuesday 09:00 - 17:00
Wednesday 09:00 - 17:00
Thursday 09:00 - 17:00
Friday 09:00 - 17:00

Telephone

+6281284156363

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Pbhi_jakarta official posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Pbhi_jakarta official:

Videos

Category

Nearby media companies


Other Publishers in Jakarta

Show All
x

Other Publishers in Jakarta (show all)

CV.Arya Mulia Vingky nurhamidin Al-Qur'an AlQosbah Tribun Nanggroe Nurul Quran Media Rental Pickup BATAM H I D U P - S a N t U Y Pengobatan Nabawi / طب النبوي Cerita anak2. CAHYANAkreatif tabgrafikajogja Kumpulan Ayat-Ayat Al-Quran Buku Mushaf Awanhijau Publishing SI CUPU