08/09/2022
Ferdy Sambo Cs Jalani Pemeriksaan Uji Kebohongan, Begini Cara Kerja Lie Detector Dalam Kasus Pidana di Dunia.
Penyidik Polri menggunakan lie detector atau deteksi kebohongan dalam pemeriksaan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan tersangka Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Makruf, dan Putri Candrawathi.
Satu persatu tersangka pembunuhan Bharada J pun menghadiri tes uji kebohongan.
Uji polygraph atau lie detector oleh Puslabfor Polri terhadap Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maβruf, hasilnya jujur atau No Deception Indicated.
Hasil itu diketahui setelah ketiga tersangka menjalani pemeriksaan lie detector di Puslabfor, Sentul, Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Ricky Rizal dan Kuat Maβruf diperiksa pada 5 September, sementara Richard Eliezer diperiksa sebelumnya.
Lie detector yang dipergunakan Bareskrim Polri adalah untuk uji kebohongan adalah sebuah mesin poligraf.
Alat pendeteksi kebohongan dibuat oleh seorang peneliti medis dan seorang polisi di Berkeley, California, AS. Kemudian disempurnakan oleh alumni Berkeley lainnya, Leonarde Keeler, yang pertama kali menerapkannya pada pemecahan kejahatan.
Pada tanggal 2 Februari 1935, hasil tes poligraf Keeler digunakan dalam persidangan pidana, menandai pertama kalinya penemuan itu digunakan sebagai bukti yang dapat diterima. Dua pria di Wisconsin gagal lulus poligraf, yang akhirnya membuat mereka dihukum.
Alat pendeteksi kebohongan (lie detector) digunakan dalam membantu pihak penyidik dalam melakukan pemeriksaan tindak pidana perkosaan serta tindak pidana lain agar penyidikan dapat berjalan maksimal.
Cara kerja lie detector adalah dengan melihat detak jantung, denyut nadi, serta perubahan fisik.
Apabila orang yang sedang diperiksa mengatakan sesuatu yang benar, detak jantung dan denyut nadi akan berjalan secara normal.
Namun, apabila yang bersangkutan berbohong, maka akan ada perubahan fisik dari detak jantung atau denyut nadi.
Lanjut di komentar π