14/06/2026
Program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) diterpa isu miring. Seorang investor kakap program dapur perintis MBG, Ir H Munjayin, mengaku telah menjadi korban dugaan aksi penipuan terstruktur.
Kerugian tidak main-main, Munjayin dilaporkan telah menggelontorkan dana segar mencapai Rp 218,25 miliar untuk membiayai pengambilalihan pengelolaan 97 unit dapur khusus yang tersebar di berbagai pelosok tanah air.
Transaksi fantastis tersebut dieksekusi berdasarkan dokumen perjanjian kerja sama (PKS) yang diterbitkan atas nama Badan Gizi Nasional (BGN).
Kuasa hukum Munjayin, Ahmad Yazdi, membeberkan bahwa kontrak hukum tersebut dibuat atas nama BGN yang saat itu ditandatangani dan diwakili oleh Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung selaku Wakil Kepala BGN yang menjabat kala itu.
"Berdasarkan PKS tersebut, klien kami melakukan pembayaran untuk pengambilalihan 97 dapur dengan nilai kontrak sebesar Rp218,25 miliar," ungkap Yazdi saat menggelar konferensi pers di Sukabumi, Senin (8/6/2026).
Proses pelunasan dana jumbo tersebut dilakukan secara bertahap oleh kliennya melalui instrumen uang tunai, transfer perbankan, hingga penyerahan lembaran cek.
Menurut pemaparan Yazdi, aliran dana ratusan miliar itu diserahkan sebagai bagian dari komitmen kerja sama pengambilalihan aset dapur perintis MBG
Melalui kesepakatan tersebut, kliennya dijanjikan bakal memperoleh hak eksklusif dalam mengelola 97 titik dapur melalui wadah Yayasan Karisma Cendekia Indonesia.
Klaster dapur penyuplai makanan tersebut diklaim tersebar luas mulai dari ujung barat di Provinsi Aceh, melintasi kawasan Sulawesi, hingga ke wilayah Papua. Namun, janji tinggal janji, hak pengelolaan itu menguap dan tidak pernah terealisasi.
"Yang dijanjikan kepada klien kami, paling lama satu sampai dua minggu setelah pembayaran tahap pertama, pengelolaan administrasi 97 dapur akan berpindah ke yayasan klien kami. Namun sampai saat ini hal itu tidak pernah terealisasi," cecar Yazdi yang menduga kuat kliennya telah terperangkap skema penipuan bermodus proyek strategis nasional.