
12/07/2025
Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial MAJ, warga negara Afganistan, yang menyebabkan seorang perempuan panik hingga melompat dari lantai 19 Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, ternyata merupakan pengungsi resmi yang terdaftar di UNHCR (Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi).
Kepala Bidang Informasi Keimigrasian Jakarta Selatan, Oktinardo, membenarkan status tersebut setelah pihak Imigrasi melakukan pengecekan di lokasi kejadian, Rabu (9/7/2025).
"Betul dia pengungsi legal inisial MAJ terdaftar di UNHCR," kata Oktinardo, Kamis (10/7/2025).
Petugas menemukan dokumen identitas UNHCR dan obat-obatan untuk gangguan kejiwaan di tempat tinggal MAJ. Ia disebut menerima kiriman dana bulanan dari keluarga di Afganistan dan kerabat yang kini telah menjadi warga negara tetap di luar negeri.
"Ditemukan obat gangguan jiwa dari orang asing tersebut dan ternyata dia adalah pemegang UNHCR," tambah Oktinardo.
MAJ diketahui tinggal bersama kakaknya di Apartemen Kalibata City selama tujuh hari terakhir. Kakaknya juga merupakan pengungsi UNHCR dan memegang izin tinggal di Indonesia hingga 2028.
Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur, menyebut MAJ sebelumnya dirawat di rumah sakit jiwa di kawasan Serpong. Ia kemudian dibawa oleh kakaknya dari Australia untuk bertemu di Jakarta.
“Dari rumah sakit tidak mengizinkan, tapi kakaknya buat pernyataan sanggup mengawasi selama dia di sini," jelas Mansur.
Usai kejadian, kakak MAJ menyatakan siap bertanggung jawab atas seluruh biaya pengobatan korban berinisial A, yang mengalami patah kaki akibat melompat karena ketakutan.