Lintas SUMUT

Lintas SUMUT BERITA Seputar Sumatera utara, Wisata, pendidikan, sejarah, ekonomi dan Politik. Group Lintas Publik

Viral, Mantan Istri Rvsak Kos-kosan di Medan Usai Klaim Hasil Jerih Payah BersamaSebuah video viral di media sosial memp...
21/09/2025

Viral, Mantan Istri Rvsak Kos-kosan di Medan Usai Klaim Hasil Jerih Payah Bersama

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang perempuan bernama Ervina Afnita Sitompul mervsak sejumlah pintu kos-kosan di Gang Dame, Jalan Periuk, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.

Aksi itu dilakukan Sabtu (20/9/2025) malam dan diunggah akun Instagram . Ervina mengaku marah kepada pemilik kos-kosan berinisial SIP yang merupakan mantan suaminya.

Menurutnya, 20 kamar kos tersebut adalah hasil jerih payah mereka berdua saat masih berstatus suami istri. Namun, setelah bercerai, ia merasa tidak memperoleh hak atas usaha tersebut.

Ervina menyebut SIP telah melanggar putusan Pengadilan Tinggi (PT) yang mewajibkan pembagian hasil kos-kosan.

“Seharusnya saya menerima uang hasil usaha 20 unit kos-kosan ini sesuai perintah putusan PT. Tapi nyatanya saya tidak menerima sepeser pun. Sekarang sudah berjalan beberapa bulan,” tulis akun tersebut, Minggu (21/9/2025).

Sebelum bertindak, Ervina mengaku sempat memberi pengumuman kepada para penghuni kos bahwa bangunan itu milik bersama. Ia bahkan meminta mereka untuk segera pindah.

“Ada dua lembar surat pengumuman yang saya berikan langsung ke anak kos, tapi tidak digubris. Jadi saya mengambil keputusan seperti ini. Biar sama-sama tidak dapat apapun sampai proses sengketa selesai,” ujarnya.

Ia menegaskan, dirinya hanya meminta hak atas hasil usaha kos-kosan itu untuk kebutuhan anak-anaknya. Pasalnya, menurut Ervina, SIP hanya memberikan biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sekolah pasca perceraian.

“Di situ ada hak saya, kenapa dia makan semua. Saya dan anak saya tidak diberi apapun. Bahkan sepatu untuk anak sekolah tidak diberikannya. Dia hanya beri uang SPP,” pungkasnya. (mist/t)

Identitas May@t di Parit Desa Air Hitam Batu Bara Terungkap, Mahasiswa 23 TahunSetelah dilakukan olah tempat kejadian pe...
21/09/2025

Identitas May@t di Parit Desa Air Hitam Batu Bara Terungkap, Mahasiswa 23 Tahun

Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan sidik jari, akhirnya identitas may@t yang ditemukan di dalam parit Dusun VII Desa Air Hitam, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Minggu (21/9/2025), berhasil terungkap.

Korban diketahui bernama Rainaldi LZ Pasaribu (23), seorang mahasiswa asal Dusun Small Holder, Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara.

Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson HH Nainggolan, melalui Kasi Humas AKP Ahmad Fahmi membenarkan hal tersebut.

“Berdasarkan pemeriksaan sidik jari oleh tim Inafis, olah TKP, serta pemeriksaan saksi-saksi, identitas may@t tersebut diketahui,” jelas Fahmi, Minggu (21/9/2025) malam.

Meski begitu, pihak kepolisian belum dapat memastikan penyebab kematian korban. Saat ini jen@zah telah berada di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan untuk keperluan otopsi.

“Satreskrim Polres Batu Bara dan Polsek Lima Puluh masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap penyebab meninggalnya korban di dalam parit,” tambah Fahmi.

Sebelumnya, jas@d korban pertama kali ditemukan oleh warga bernama Rahma Dhani (35) yang hendak memancing. Ia menemukan jaket hitam dan ponsel di pinggir jalan dekat parit. Saat memeriksa lebih lanjut, Dhani dikejutkan dengan penemuan may@t yang mengambang.

Penemuan itu kemudian dilaporkan kepada perangkat desa yang langsung meneruskannya ke Polsek Lima Puluh. Personel Polsek bersama tim Inafis Polres Batu Bara yang dipimpin Kapolsek AKP Salomo Sagala turun ke lokasi, mengevakuasi jenaz@h, lalu membawanya ke RSUD H. OK Arya Zulkarnain di Kuala Gunung. Selanjutnya, jenaz@h dipindahkan ke RS Bhayangkara Medan untuk otopsi.

Hasil pencocokan sidik jari dari arsip Inafis Polres Batu Bara akhirnya memastikan identitas may@t tersebut adalah Rainaldi LZ Pasaribu. (mist/t)

Namun, pencarian terkendala karena kondisi yang mulai gelap. Kapolsek Pangururan, AKP Bangun Tua Dalimunte, menyampaikan...
21/09/2025

Namun, pencarian terkendala karena kondisi yang mulai gelap. Kapolsek Pangururan, AKP Bangun Tua Dalimunte, menyampaikan bahwa pihaknya tengah berupaya mendatangkan tambahan penerangan guna memaksimalkan pencarian malam hari.

“Sudah gelap, saya cari dulu lampu penerangan,” ujar AKP Bangun singkat di lokasi kejadian.

batak,Wisata, Danau Toba, Samosir, Festival Danau Toba, Hotel, Lake Toba, Tuk-tuk, Tomok, Tigaras, Ajibata, Silalahi, Situmorang, Wonderfull Samosir,

Dua Karyawan Tenggel@m di Tano Ponggol, Pencarian Masih BerlangsungDua orang karyawan salah satu perusahaan swasta dilap...
21/09/2025

Dua Karyawan Tenggel@m di Tano Ponggol, Pencarian Masih Berlangsung

Dua orang karyawan salah satu perusahaan swasta dilaporkan tenggel@m di Alur Tano Ponggol, Kabupaten Samosir, pada Jumat (20/9/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kedua korban diketahui bernama Owen Siregar (21) dan Jenry Pardede (26), yang bekerja di sektor Tele perusahaannya. Menurut informasi sementara, keduanya datang ke Samosir untuk berwisata dan memancing.

Peristiwa nahas ini membuat warga dan pihak berwenang bergerak cepat. Personel Polres Samosir bersama TNI dan warga setempat langsung melakukan upaya pencarian di sekitar lokasi tenggelamnya korban.

Namun, karena kondisi yang mulai gelap, proses pencarian menjadi terkendala. Kapolsek Pangururan, AKP Bangun Tua Dalimunte, menyampaikan bahwa ia sedang mengupayakan penerangan tambahan.

“Sudah gelap, saya cari dulu lampu penerangan, iya,” ujarnya singkat di lokasi kejadian.

Hingga berita ini dikirim ke Redaksi pada pukul 19.00 WIB, kedua korban masih belum ditemukan. Tim gabungan masih terus melakukan pencarian di sekitar lokasi dengan bantuan peralatan penerangan.

Pihak berwenang mengimbau masyarakat sekitar untuk turut membantu pencarian dan tetap berhati-hati selama berada di sekitar lokasi kejadian. (mist/t)

Nasabah Tak Mampu Bayar, Koperasi di Sergai Laporkan ke PolisiSeorang nasabah Koperasi Usaha Sinur Mandiri, Sutrisno Pur...
21/09/2025

Nasabah Tak Mampu Bayar, Koperasi di Sergai Laporkan ke Polisi

Seorang nasabah Koperasi Usaha Sinur Mandiri, Sutrisno Purba, warga Desa Rambung Sialang Tengah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian karena tidak mampu melunasi cicilan kredit.

Istrinya, Sherina Wati, menjelaskan bahwa masalah bermula pada tahun 2022 ketika Sutrisno mengajukan pinjaman sebesar Rp25 juta dari koperasi yang beralamat di Jalan Matahari Raya No.120, Helvetia, Medan.

Sesuai kesepakatan, gaji bulanan Sutrisno yang masuk ke rekening bank dijadikan jaminan melalui penyerahan ATM kepada pihak koperasi.

“Cicilannya sebesar Rp1.099.150 per bulan. Kami sepakat ATM diserahkan ke koperasi sebagai jaminan,” kata Sherina, Sabtu (20/9/2025) malam.

Setelah 19 bulan membayar cicilan, Sutrisno kembali mengajukan pinjaman lanjutan atau “Lunas Maju” sebesar Rp40 juta, yang disetujui koperasi. Ia menerima pencairan bersih sekitar Rp19 juta setelah dipotong sisa pinjaman sebelumnya.

“Uangnya kami gunakan untuk biaya masuk sekolah dan membeli sepeda motor,” ucapnya.

Ekonomi Sulit, Permohonan Keringanan Ditolak

Masalah muncul setelah Sutrisno kehilangan tambahan penghasilan dari lembur akibat perubahan manajemen di tempat kerjanya, PT Lonsum Rambung Sialang.

“Dulu kalau ada lembur bisa dapat Rp3-4 juta, sekarang cuma gaji pokok Rp2 juta. Kami tidak sanggup bayar penuh,” ucap Sherina.

Pasangan ini kemudian meminta keringanan agar cicilan diturunkan menjadi Rp500 ribu per bulan agar masih bisa memenuhi kebutuhan dasar keluarga.

Namun, permohonan tersebut ditolak, dan koperasi tetap menarik gaji penuh melalui ATM yang dijadikan jaminan.

Nasabah Blokir ATM, Koperasi Lapor Polisi

Karena sudah tidak sanggup menutupi kebutuhan rumah tangga, Sutrisno nekat memblokir ATM gajinya agar bisa menggunakan penghasilan untuk biaya makan dan sekolah anak.

Pihak koperasi yang tidak menerima tindakan ini kemudian melaporkan Sutrisno ke Unit Reskrim Polres Sergai, dengan dugaan pelanggaran atas perjanjian kredit.

Sherina mengungkapkan, suaminya mendapat panggilan polisi pada 24 Mei 2024. Laporan dilakukan oleh Kantor Hukum Betmen Situros SH, kuasa hukum koperasi.

Penyidikan dilanjutkan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: Sprint 252/IV/RES/.1.11/2024 dan SP Gas/252/VIII/RES/1.11/2025.

Jatuh Sakit Karena Tekanan, Istri Hadiri Mediasi

Akibat tekanan mental dan rasa takut, Sutrisno dikabarkan jatuh sakit menjelang agenda mediasi di Polres Sergai, Sabtu (15/9/2025). Ia pun tidak dapat menghadiri pertemuan dan diwakili istrinya serta anggota keluarga.

“Kami datang untuk mediasi, dan pihak koperasi tetap meminta sisa hutang sebesar Rp60 juta,” kata Sherina.

Polisi: SP2HP Akan Diterbitkan

Menanggapi kasus ini, Kanit Ekonomi Polres Sergai Ipda Feris T Harefa menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor. (mist/t)

Diduga Ada Kutipan Tambahan, Sertifikat PTSL di Dairi Belum Sampai ke WargaSejumlah warga Desa Buluduri, Kecamatan Lae P...
21/09/2025

Diduga Ada Kutipan Tambahan, Sertifikat PTSL di Dairi Belum Sampai ke Warga

Sejumlah warga Desa Buluduri, Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi, mengaku belum menerima sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024, meskipun penyerahan secara simbolis telah dilakukan oleh Bupati Dairi, Vickner Sinaga, pada 10 September 2025 lalu.

Hal ini disampaikan warga berinisial TT, mewakili sejumlah warga lainnya saat dikonfirmasi Mistar, Sabtu (20/9/2025). Ia menyebut sertifikat miliknya belum diserahkan karena belum melunasi biaya pengurusan sebesar Rp700 ribu, yang disebut-sebut diminta oleh oknum panitia PTSL.

"Saya sudah bayar uang muka Rp300 ribu untuk tiga persil. Tapi saat mau bayar sisanya Rp1,8 juta, saya minta kwitansi, mereka tidak mau buat. Jadi sertifikat juga tidak diberikan," ujar TT.

Sebelumnya, informasi mengenai pungutan biaya pengurusan sertifikat PTSL ini telah ramai beredar, baik dari warga secara langsung maupun melalui media sosial. Dalam laporan tersebut, warga menyebut adanya kutipan sebesar Rp500 ribu, dan menjelang acara penyerahan sertifikat, warga kembali diminta membayar tambahan Rp200 ribu dengan dalih konsumsi acara.

Total pungutan pun meningkat menjadi Rp700 ribu, yang disebut-sebut dikumpulkan oleh 'antek-antek' Kades di setiap dusun — diduga bukan dari panitia resmi PTSL yang di-SK-kan kepala desa.

"Setelah viral, banyak warga yang sebelumnya sudah bayar uang muka minta kwitansi pelunasan. Tapi penagih tidak bersedia memberikannya. Akhirnya sertifikat ditahan," kata seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Dikutip dari laman resmi Pemkab Dairi, Bupati Vickner Sinaga menyerahkan 210 sertifikat PTSL kepada masyarakat Desa Buluduri secara simbolis, didampingi Kepala Kantor Pertanahan Dairi, Daud Wijaya Sitorus.

“Program PTSL ini bertujuan memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak tanah masyarakat dengan proses yang cepat dan sederhana,” ujar Bupati Dairi saat itu.

Kepala Kantor Pertanahan, Daud Wijaya Sitorus, mengimbau masyarakat untuk melapor jika sertifikat mereka belum diserahkan. Menurutnya, seluruh sertifikat sudah diserahkan kepada pemerintah desa.

“Kalau ada sertifikat belum sampai ke warga, silakan sampaikan kepada kami. Kami akan tindaklanjuti dengan pemerintah desa,” ucapnya.

Terkait praktik dugaan pungutan liar ini, Kepala Desa Buluduri, Tumpak Marihot Lumban Tobing, hingga kini belum memberikan tanggapan resmi meski telah dihubungi melalui WhatsApp, Kamis (18/9/2025).

Diketahui, sekelompok warga telah mendaftarkan gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Sidikalang pada 25 Agustus 2025, dengan sembilan tergugat. Kepala Desa Buluduri termasuk dalam daftar turut tergugat.

Gugatan ini diajukan melalui Kantor Hukum Jetra-Ira & Rekan, yang kini menjadi perwakilan hukum warga dalam upaya mencari keadilan atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemungutan liar dalam program PTSL tahun 2024. (mist/t)

Kakorlantas Polri Bekukan Sementara Penggunaan Sirene dan RotatorKepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol ...
20/09/2025

Kakorlantas Polri Bekukan Sementara Penggunaan Sirene dan Rotator

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho memutuskan membekukan sementara penggunaan sirene dan lampu rotator di jalan raya.

Dengan begitu, penggunaan sirene dan strobo dilarang dipakai secara bebas sampai evaluasi aturan selesai dilakukan.

Meski demikian, Agus menegaskan pengawalan terhadap kendaraan pejabat tertentu tetap berjalan. Hanya saja, sirene dan strobo tidak lagi menjadi prioritas.

“Kami menghentikan sementara penggunaan suara-suara itu, sembari dievaluasi secara menyeluruh. Pengawalan tetap bisa berjalan, hanya saja untuk penggunaan sirene dan strobo sifatnya dievaluasi. Kalau memang tidak prioritas, sebaiknya tidak dibunyikan,” kata Agus di Jakarta, Sabtu (20/9).

Menurutnya, sirene hanya boleh digunakan pada kondisi yang benar-benar membutuhkan prioritas. Penggunaan sembarangan tidak diperkenankan.

“Kalau pun digunakan, sirene itu untuk hal-hal khusus, tidak sembarangan. Sementara ini sifatnya imbauan agar tidak dipakai bila tidak mendesak,” ujarnya.

Agus menyebut langkah ini diambil sebagai respons atas aspirasi masyarakat yang merasa terganggu dengan penggunaan sirene dan strobo yang berlebihan.

“Kami berterima kasih atas kepedulian publik. Semua masukan akan kami tindak lanjuti. Untuk sementara mari bersama-sama menjaga ketertiban lalu lintas,” ucapnya.

Saat ini, Korlantas Polri sedang menyusun ulang aturan penggunaan sirene dan rotator agar tidak lagi disalahgunakan.

Kebijakan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 59 ayat (5), yang mengatur secara jelas pihak-pihak yang berhak menggunakan sirene dan rotator, yakni :

Lampu merah + sirene: kendaraan tahanan, pengawalan TNI, pemadam kebakaran, ambulans, palang merah, tim penyelamat (rescue), dan jenazah.

Lampu kuning tanpa sirene: kendaraan patroli jalan tol, pengawas sarana dan prasarana lalu lintas, perawatan/pembersihan fasilitas umum, derek, serta angkutan barang khusus. (inilah/ts)

2 Pemotor Berjaket Ojol Pecahkan Kaca Mobil Ditangkap WargaDua pengendara sepeda motor diduga mencuri dengan cara memeca...
20/09/2025

2 Pemotor Berjaket Ojol Pecahkan Kaca Mobil Ditangkap Warga

Dua pengendara sepeda motor diduga mencuri dengan cara memecahkan kaca mobil yang sedang parkir di Jalan Mojopahit, Kecamatan Medan Baru, Jumat (19/9).Kuliner MedanDealer mobil di dekat sini

Aksi keduanya terekam kamera CCTV dan beredar luas di masyarakat. Dalam video itu terlihat pengendara sepeda motor mengenakan jaket ojol mendekati mobil minibus yang sedang parkir.

Sedangkan seorang lagi yang berada di boncengan beraksi memecahkan kaca sebelah kiri mobil. Selanjutnya berupaya kabur. Eksekutor pencurian itu langsung membonceng sepeda motor yang dikemudikan pelaku berjaket ojol.

Namun di persimpangan jalan mereka menabrak becak box dari arah berlawanan hingga terjatuh ke aspal dan dikejar warga. Kedua berhasil ditangkap dan digebuki warga sebelum diserahkan ke pihak berwajib (polisi)

Sementara itu penuturan juru parkir di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), Hendrik, kedua pelaku telah mencuri sebuah tas kecil dari minibus tersebut. “Tas kecil itu berisi sapu tangan,” pungkasnya. (wol/t)

Kos-kosan Diduga Dijadikan Tempat Prostitvsi, Lurah: Bukan Binjai, Tapi di LangkaKos-kosan yang disebutkan terletak di J...
20/09/2025

Kos-kosan Diduga Dijadikan Tempat Prostitvsi, Lurah: Bukan Binjai, Tapi di Langka

Kos-kosan yang disebutkan terletak di Jalan Sei Musi, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, diduga dijadikan tempat prostitusi dan penyalahgunaan narkoba.

Dugaan ini mencuat setelah video pendek berdurasi sekitar 30-an detik beredar di media sosial. Video tersebut tayang di akun IG dengan nama .id.

Dalam video tersebut, terlihat beberapa orang berjenis kelamin laki-laki dan satu orang wanita. Mereka tampak sibuk dan terlihat satu laki-laki membuka pintu kamar dari bagian dalam.

Kemudian, dua laki-laki lain beserta satu wanita masuk ke dalam kamar yang sudah dibukakan. Selanjutnya, tiga laki-laki dan satu wanita yang terlihat di dalam video itu menutup pintu kamar tersebut.

Di video yang menampilkan bangunan permainan berlantai dua itu, juga diberi keterangan “warga resah, kos-kosan Bobi disulap jadin KTV. Diduga ada aktivitas prostitusi dan peredaran narkoba”.

Menindak lanjuti hal ini, Lurah Tanah Seribu, Syahrul, ketika dikonfirmasi mengaku belum mendapat laporan dari masyarakat. ” Saya belum tahu. Baru ini saya dapat informasi,” katanya.

Ketika disampaikan lokasi kos-kosan sebagaimana yang ada di dalam video terletak di Jalan Sei Musi, dan sering disebut kos-kosan Bobi, Syahrul seakan ragu dengan alamat tersebut.

“Jalan Musi, kalau pun ada Dodi, bukan Bobi. Ya udah, kalau memang ada informasi seperti itu, sekarang juga saya bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas turun ke sana,” tegas Syahrul.

Tak lama kemudian, Syahrul memberikan informasi lebih lanjut, bahwa kos-kosan yang dimaksud bukan berada di Kota Binjai, tetapi masuk wilayah Kabupaten Langkat.

“Saya sudah cari informasi kepada semua Kepling, bawa lokasi tersebut adanya di Langkat, tepatnya Dusun Kampung Kloneng di depan Simpang Campion,” ungkapnya. (wol/ts)

Geger! Warga Palas Temukan May@t Pria di Dalam Sumur Kebun Sawit, Ini IdentitasnyaWarga Desa Trans PIR Sosa II, Kecamata...
20/09/2025

Geger! Warga Palas Temukan May@t Pria di Dalam Sumur Kebun Sawit, Ini Identitasnya

Warga Desa Trans PIR Sosa II, Kecamatan Hutaraja Tinggi (Huragi), Kabupaten Padang Lawas (Palas), digegerkan penemuan sesosok may@t pria di dalam sumur kebun kelapa sawit milik warga, Jumat (19/9/2025).

Kapolsek Sosa, AKP Eko Ady Ranto, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Sabtu (20/9/2025), membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, korban ditemukan di dalam sumur dengan kedalaman sekitar tujuh meter.

"Setelah kami menerima laporan dari warga sekitar pukul 10.00 WIB, kami langsung menuju lokasi bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Padang Lawas, Kepala Puskesmas Hutaraja Tinggi, dan tenaga medis," ujar AKP Eko.

Sesampainya di lokasi, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan dengan bantuan warga, korban berhasil diangkat dari dalam sumur. Jenaz@h kemudian dibawa ke RSUD Sibuhuan untuk pemeriksaan awal.

Identitas Korban Terungkap

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, diketahui bahwa korban adalah Alias Hugo, pria berusia 36 tahun yang bekerja sebagai pengutip brondolan sawit dan merupakan warga setempat di Trans PIR Sosa II.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Palas, AKP Raden Saleh Harahap, menyampaikan bahwa jenaz@h telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian.

“Kami masih menunggu hasil autopsi untuk menyimpulkan penyebab kematian. Saat ini penyelidikan masih terus berlanjut,” ujar AKP Raden Saleh. (mist/t)

Warga Binjai Protes, Jalan MT Haryono yang Baru Diaspal Kini Rusak LagiKondisi Jalan MT Haryono, Kelurahan Damai, Kecama...
20/09/2025

Warga Binjai Protes, Jalan MT Haryono yang Baru Diaspal Kini Rusak Lagi

Kondisi Jalan MT Haryono, Kelurahan Damai, Kecamatan Binjai Utara, yang baru saja selesai diaspal, kini sudah rusak lagi. Diduga pengerjaan proyek pengaspalan dilakukan asal jadi dan tidak sesuai juknis.

Tokoh masyarakat Sairul Rujangga mengatakan pada Mistar, jalan yang baru selesai diaspal itu sudah retak-retak dan bergelombang.

“Kami menduga proyek ini dikerjakan asal jadi hingga merugikan masyarakat dan pengguna jalan,” ujarnya, Sabtu (20/9/2025).

Sairul juga mempertanyakan kinerja 10 anggota DPRD yang berdomisili di Binjai Utara. “Apakah mereka tidak bisa melihat kualitas aspal jalan yang rapuh, mudah terkelupas, dan diduga menggunakan aspal tidak berkualitas," katanya.

Kondisi jalan rusak ini sudah ramai diperbincangkan warga Jalan MT Haryono, di mana banyak di antara mereka mengeluhkan jalan yang baru diaspal namun cepat rusak. Kerusakan juga berdampak pada pedagang dan aktivitas ekonomi warga.

Sebelumnya sempat diberitakan, PT Nindya Karya telah melakukan proses pengaspalan ulang jalan rusak akibat proyek galian p**a di dua kecamatan di Kota Binjai, yakni Binjai Barat dan Binjai Utara. Proses perbaikan ini dilakukan melalui rekanan mereka, CV Anjani Putra, Selasa (1/7/2025) siang, menyusul teguran keras dari DPRD Kota Binjai.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi C DPRD Binjai, di mana PT Nindya Karya menyatakan komitmennya memperbaiki kerusakan jalan yang selama ini dikeluhkan warga akibat kualitas pengerjaan yang buruk. Protes warga bahkan sempat berkembang menjadi aksi unjuk rasa oleh berbagai kalangan, termasuk mahasiswa.

Komitmen perbaikan itu dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani oleh Site Operational Manager PT Nindya Karya, Yordania, pada 17 Juni 2025.

Dalam surat tersebut, mereka berjanji memperbaiki beberapa titik jalan seperti Jalan MT Haryono, Jalan Melinjau di Kecamatan Binjai Utara, dan Jalan Labu di Kecamatan Binjai Barat. Target penyelesaian pekerjaan ditetapkan pada 30 Juni 2025, dengan catatan kondisi cuaca mendukung.

Pantauan di lapangan menunjukkan proses pengaspalan ulang tengah berlangsung di Jalan MT Haryono. Aspal bergelombang dari pengerjaan sebelumnya dikupas kembali, dipadatkan, lalu diaspal ulang sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku.

Kerusakan jalan ini terjadi akibat proyek galian p**a milik Sistem Penyediaan Air Olahan (SPAO) PT Kawasan Industri Medan (KIM) yang dikerjakan oleh PT Nindya Karya. Total panjang proyek mencapai 40 kilometer, dan pengerjaan awal sempat menuai kritik keras akibat kualitas perbaikan jalan yang dinilai asal-asalan. (mist/t)

Simalungun - Lintas Publik, Satuan Nark0ba Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmen tanpa kompromi dalam p3rang me...
20/09/2025

Simalungun - Lintas Publik, Satuan Nark0ba Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmen tanpa kompromi dalam p3rang melawan nark0ba. Seorang bandar sabv berhasil dibekuk dalam operasi cepat yang digelar di Desa Sibuntuon, Kecamatan Dolok Pardamean, pada Kamis (18/9/2025) pukul 15.00 WIB.

batak,Wisata, Danau Toba, Samosir, Festival Danau Toba, Hotel, Lake Toba, Tuk-tuk, Tomok, Tigaras, Ajibata, Silalahi, Situmorang, Wonderfull Samosir,

Address

Kantor Redaksi
Pematangsiantar
21127

Website

https://www.tiktok.com/@danautobacenter

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Lintas SUMUT posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share