Lintas SUMUT

Lintas SUMUT BERITA Seputar Sumatera utara, Wisata, pendidikan, sejarah, ekonomi dan Politik. Group Lintas Publik

Wali Kota Wesly Diwakili Sekda Junaedi Hadiri Perayaan Natal, Tahun Baru 2026 & Epiphany Kantor Pusat HKIPematangsiantar...
11/01/2026

Wali Kota Wesly Diwakili Sekda Junaedi Hadiri Perayaan Natal, Tahun Baru 2026 & Epiphany Kantor Pusat HKI

Pematangsiantar – Lintas Publik, Pemerintah Kota Pematangsiantar terus memperkuat sinergi dengan lembaga keagamaan dalam menjaga kerukunan dan persatuan masyarakat.

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi menghadiri Perayaan Natal, Tahun Baru 2026 dan Epiphany Kantor Pusat Huria Kristen Indonesia (HKI). Kegiatan tersebut berlangsung di HKI Resort Khusus Immanuel Pematangsiantar, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat, Jumat (09/01/2026).

Perayaan Natal, Tahun Baru 2026 dan Epiphany Kantor Pusat HKI Huria mengusung tema “Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga” (Matius 1:21-24). Rangkaian acara diawali dengan ibadah yang dipimpin Pdt Dr Langsung Sitorus MTh, dengan khotbah yang menekankan pentingnya kehadiran Tuhan dalam kehidupan keluarga dan pelayanan gereja.

Dalam sambutan tertulis Wali Kota Wesly Silalahi yang dibacakan Sekda Junaedi, Pemerintah Kota Pematangsiantar menyampaikan ucapan Selamat Hari Natal dan Tahun Baru kepada seluruh keluarga besar HKI. Wesly berharap damai sejahtera Natal senantiasa menyertai seluruh jemaat dan menjadi kekuatan dalam menapaki tahun yang baru.

Wesly menyampaikan bahwa Natal mengajarkan nilai-nilai luhur seperti kasih, pengorbanan, kerendahan hati, dan kepedulian terhadap sesama. Nilai-nilai tersebut dinilai sangat relevan untuk terus diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat, khususnya dalam menjaga kerukunan dan persatuan di Kota Pematangsiantar.

Pada kesempatan itu, Wesly juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kantor Pusat HKI yang selama ini aktif membina kehidupan rohani umat serta berkontribusi dalam pembangunan sosial kemasyarakatan. Sinergi antara gereja dan pemerintah merupakan modal penting dalam mewujudkan masyarakat yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras.

Mengakhiri sambutannya, Wesly mengajak seluruh jemaat HKI menjadikan momentum perayaan ini sebagai titik awal memperkuat kebersamaan, toleransi, dan kepedulian sosial demi terciptanya Kota Pematangsiantar yang aman, damai, dan harmonis.
Turut hadir Ephorus HKI Pdt Firman Sibarani MTh, Sekretaris Jenderal HKI Pdt Hotman Hutasoit MTh, para pimpinan gereja di Kota Pematangsiantar, serta unsur Forkopimda.
(red/tam)

Batas akhir relokasi pedagang Pasar Delimas ke Pasar Bakaran Batu, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, ditetapkan hingg...
11/01/2026

Batas akhir relokasi pedagang Pasar Delimas ke Pasar Bakaran Batu, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, ditetapkan hingga 17 Januari 2026. Saat ini, pengelola pasar mulai melakukan penataan lapak pedagang di Pasar Bakaran Batu.

Penataan menitikberatkan pedagang pakaian dan aksesoris yang selama ini berjualan di kawasan pasar. Sejumlah pedagang mengaku lapak mereka dipindahkan guna menyesuaikan zonasi jenis dagangan di pasar tersebut.

“Kami dipindahkan karena lapak yang selama ini kami tempati akan digunakan untuk pedagang makanan kering, seperti telur, ikan asin, dan ikan teri,” ujar Atik, salah seorang pedagang Pasar Bakaran Batu, Sabtu (10/1/2026).

Menurut para pedagang, penataan ini bertujuan agar pedagang pakaian dan aksesoris ditempatkan dalam satu kawasan tersendiri, terpisah dari pedagang bahan pangan dan ikan kering, sehingga kondisi pasar menjadi lebih tertib dan nyaman.

“Sekarang sudah lebih tertata,” kata pedagang lainnya.

Pantauan wartawan di lokasi, setiap hari sejumlah pedagang dari Pasar Delimas terlihat mendatangi kantor pengelola Pasar Bakaran Batu untuk mendaftarkan diri dan memperoleh kios atau lapak berjualan. Proses pendaftaran tersebut masih terus berlangsung seiring mendekatnya tenggat waktu relokasi.

Sementara itu, Alwi, pedagang sayuran di Pasar Bakaran Batu, menyebutkan sebagian besar pedagang Pasar Delimas telah berpindah lokasi. Namun, masih ada satu kelompok pedagang yang belum sepenuhnya direlokasi.

“Kabarnya tinggal pedagang daging babi yang belum dipindahkan ke Pasar Bakaran Batu,” katanya.

Diharapkan dengan penataan dan relokasi ini, aktivitas jual beli di Pasar Bakaran Batu dapat berjalan lebih tertib, serta memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun pengunjung pasar (mist/tam)

AKBP Rosef Efendi Pimpin Polres Pelabuhan Belawan Menggantikan AKBP Wahyudi RahmanSerah terima jabatan (sertijab) Kapolr...
11/01/2026

AKBP Rosef Efendi Pimpin Polres Pelabuhan Belawan Menggantikan AKBP Wahyudi Rahman

Serah terima jabatan (sertijab) Kapolres Pelabuhan Belawan dari AKBP Wahyudi Rahman kepada AKBP Rosef Efendi digelar, Sabtu (10/01/2026).

AKBP Rosef Efendi sebelumnya bertugas di Polda Aceh. Ia menggantikan AKBP Wahyudi Rahman, yang selama ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Pelabuhan Belawan dan selanjutnya kembali bertugas di Polda Sumut.

Usai sertijab, AKBP Rosef Efendi bersama Plt Kapolres dan para pejabat utama melaksanakan sejumlah kegiatan internal. Turut hadir dalam rangkaian kegiatan tersebut Kapolsek Medan Belawan, Kapolsek Medan Labuhan, serta Kapolsek Hamparan Perak.

Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan prosesi pelepasan Plt Kapolres Pelabuhan Belawan. Prosesi dipimpin langsung Kapolres Pelabuhan Belawan yang baru, diikuti jajaran pejabat utama dan seluruh personel Polres Pelabuhan Belawan.

Setelah itu, AKBP Rosef Efendi memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran di Aula Polres Pelabuhan Belawan sebagai langkah awal konsolidasi internal dan penguatan kinerja institusi ke depan, terutama dalam menghadapi tantangan keamanan kawasan pelabuhan, jalur logistik laut, serta aktivitas masyarakat pesisir. (mist/tam)

Warga Keluhkan Kondisi Jembatan T**i Payung di Hamparan Perak Nyaris AmbrukJembatan T**i Payung, Desa Klambir, Kecamatan...
11/01/2026

Warga Keluhkan Kondisi Jembatan T**i Payung di Hamparan Perak Nyaris Ambruk

Jembatan T**i Payung, Desa Klambir, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang yang menghubungkan Kabupaten Deli Serdang menuju Kota Medan nyaris ambruk. Jembatan berusia belasan tahun tersebut dikhawatirkan ambruk, namun masih saja dilalui motor dan mobil.

Masyarakat sekitar jembatan menyebutkan, jembatan ini kerap dilalui mobil tanki besar yang mengangkut CPO dan BBM, serta mobil pengangkut kayu gelondongan dari Kabupaten Langkat, tanpa adanya pengawasan dinas terkait.

Dengan tonase puluhan ton truk melintasi jembatan tersebut, penopang struktur jembatan kini makin melemah. Bahkan, ujung jembatan sisi timur runtuh, berlubang membentuk lubang yang dikhawatirkan membuatnya ambruk, karena tak kuat menahan beban berat.

Tak hanya itu, sisi bangunan penyangga jembatan sebelah barat bagian bawah terus terkikis oleh abrasi air sungai Belawan, membuat kondisi jembatan semakin usang. Pembangunan jembatan T**i Payung sendiri sudah dimulai sebelum pandemi Covid-19, namun hingga kini belum juga selesai.

Mangkraknya proses pengerjaan jembatan ini dikaitkan dengan penangkapan Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting, oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terkait kasus dugaan suap proyek jalan dan jembatan.

Masyarakat sekitar juga telah menyampaikan keluhan mereka kepada Anggota Komisi V DPR RI, Musa Rajekshah, yang melakukan kunjungan reses ke Desa Klambir 5 Kampung, beberapa waktu lalu.

Thalib, 62 tahun, seorang pedagang kelapa yang kerap melintas di jembatan itu menyebutkan kondisi jembatan sudah sangat memprihatinkan. Dia meminta agar jembatan T**i Payung segera diperbaiki pihak terkait.

"Jembatan ini sangat penting bagi akses transportasi dan perekonomian masyarakat, karena menghubungkan Kabupaten Deli serdang dengan kota Medan. Kita juga minta jembatan diperbaiki agar tidak mengambil korban," ujarnya, Sabtu (10/1/2026). (mist/tam)

Fraksi PDI-P Tolak Pilkada Dipilih DPRD, Robi Barus: Itu Merampas Hak RakyatKetua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan,...
10/01/2026

Fraksi PDI-P Tolak Pilkada Dipilih DPRD, Robi Barus: Itu Merampas Hak Rakyat

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus, menegaskan bahwa wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) oleh DPRD sebagai sebuah kemunduran dalam demokrasi.

Ia menilai, langka tersebut bentuk kemunduran demokrasi sekaligus merampas kebebasan rakyat dalam memilih kepala daerah yang terbaik.

“Sikap PDI-P tegas, kami menolak segala hal yang mengkerdilkan nilai-nilai demokrasi di negeri ini," tegas Robi, Jumat (9/1/2025).

Dikatakannya, tidak ada alasan yang dapat dibenarkan untuk mengalihkan Pilkada langsung oleh rakyat ke DPRD.

"Tidak ada alasan yang dapat membenarkan itu, termasuk soal besarnya anggaran dan alasan-alasan lainnya, sebab tidak ada hal yang lebih berharga dari menjaga nilai-nilai demokrasi bangsa dan memberikan kebebasan bagi rakyat dalam memilih pemimpinnya," katanya.

Robi mengungkapkan, rakyat Indonesia telah berjuang keras untuk mengalihkan Pilpres dan Pilkada dari DPR maupun DPRD ke pemilihan secara langsung oleh rakyat.

"Perjuangan itu harus kita ingat dan kita hargai, semua itu untuk memperjuangkan hak rakyat dalam memilih pemimpinnya. Rakyat punya hak untuk memilih wakil rakyat, rakyat juga punya hak memilih pemimpinnya, baik itu pemimpin negara maupun pemimpin di daerah. Jangan rampas hak rakyat dengan alasan apapun, biarkan rakyat merdeka dengan pilihannya," ujarnya.

Soal banyaknya kepala daerah hasil pilkada langsung yang terjebak korupsi, Robi menyebut bahwa tidak ada jaminan bahwa kepala daerah yang dipilih oleh DPRD akan bebas dari perilaku korupsi.

"Kalau ada tikus di lumbung padi, tikusnya yang kita bunuh, bukan lumbung padinya yang kita bakar. Intinya memang tidak ada kebijakan yang sempurna, tetapi tidak ada kesalahan yang lebih besar dari merampas hak rakyat," tuturnya. (mist/tam)

Warga Jauh Putar Arah, Pemko Medan Diminta Kaji Pemasangan Median Jalan Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Siman...
10/01/2026

Warga Jauh Putar Arah, Pemko Medan Diminta Kaji Pemasangan Median Jalan

Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, meminta Pemko Medan untuk lebih dalam lagi mengkaji pemasangan median jalan. Pasalnya, pihaknya banyak menerima keluhan masyarakat lantaran menjadi tambah susah akibat adanya pemasangan median jalan.

“Yang kita catat ada tiga titik, yakni di Jalan Karya Wisata, Jalan SM Raja dan Jalan Letda Sujono. Masyarakat mengeluh lantaran terlalu jauh ketika akan memutar arah,” kata Paul, Kamis (8/1/2026).

Menurut Paul, pemasangan median jalan tidak tepat. Justru malah menambah kemacetan lantaran jumlah pengendara yang memutar arah cukup banyak. “Makanya kita minta dikaji lagi median jalan tersebut. Jangan sampai kebijakan yang dibuat justru merugikan masyarakat,” ujarnya.

Hal serupa juga terjadi di Jalan SM Raja, Paul menyebut sangat jauh ketika masyarakat ingin memutar arah.

“Putaran jalan itu ada dari Simpang Jalan Pelangi hingga ke Jalan Garu I, sangat jauh jika ingin memutar. Kalau dulu di depan Jalan Saudara ada jalan potong, namun sudah dipasang median jalan. Makanya kita harap ada kajian mendalam terkait median jalan ini. Dalam RDP kemarin juga sudah saya sampaikan langsung pada Pak Kadishub Medan,” ucapnya. (mist/tam)

Pisah Sambut Kapolres Binjai, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan KotaBinjai - Lintas Publik,  Pemerintah Kota Binjai menggela...
09/01/2026

Pisah Sambut Kapolres Binjai, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Kota

Binjai - Lintas Publik, Pemerintah Kota Binjai menggelar acara pisah sambut Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolres) Binjai di Pendopo Umar Baki, Jumat (9/1). Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Pemko Binjai dan Polres Binjai dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

batak,Wisata, Danau Toba, Samosir, Danau Toba, Hotel, Lake Toba, Tuk-tuk, Tomok, Tigaras, Ajibata, Silalahi, Situmorang, Wonderfull Samosir, medan,

Chairin Fitri Simanjuntak Resmi Dilantik Jadi Sekdako BinjaiChairin Fitri Simanjuntak resmi dilantik sebagai Sekretaris ...
09/01/2026

Chairin Fitri Simanjuntak Resmi Dilantik Jadi Sekdako Binjai

Chairin Fitri Simanjuntak resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Binjai, menggantikan Irwansyah Nasution. Usai dilantik, Chairin menegaskan akan fokus menjalankan program pemerintah pusat, terutama dalam penanggulangan bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah, termasuk Kota Binjai.

“Saya akan menekankan kepada masing-masing OPD agar memastikan seluruh perangkat daerah mendukung dan menyukseskan program nasional, seperti MBG dan KMP. Terutama saat ini, kami juga fokus menyampaikan data-data yang diminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk proses penanganan bencana pascabanjir kemarin,” ujarnya.

Chairin Fitri Simanjuntak dilantik oleh Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, bersama sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Binjai. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Gedung Kantor Wali Kota Binjai, Jumat (9/1/2026) siang.

Selain pelantikan Sekdako Binjai, sejumlah pejabat juga dilantik untuk menduduki posisi kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Muhammad Ikhsan Siregar dilantik sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Arif Budiman Sihotang sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, serta Gelora Jaya Ananda sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.

Selanjutnya, Wahyu Umara dipercaya menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dr. Bona Manuel Tarigan Sibero sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Irsan Firdaus sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Ahmad Yani sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Gloria sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, serta Nelly Rosa Hasibuan sebagai Sekretaris DPRD Kota Binjai. (mist/tam)

Renovasi Gedung PN Medan Senilai Rp17,6 Miliar Diklaim Sudah RampungRenovasi Gedung Pengadilan Negeri (PN) Medan yang me...
09/01/2026

Renovasi Gedung PN Medan Senilai Rp17,6 Miliar Diklaim Sudah Rampung

Renovasi Gedung Pengadilan Negeri (PN) Medan yang menghabiskan anggaran sebesar 17,6 miliar diklaim sudah rampung. Pernyataan ini disampaikan Juru Bicara (Jubir) PN Medan, Soniady Drajat Sadarisman.

"Untuk renovasi sudah selesai. Pekerjaan yang sedang berjalan pemeliharaan rutin," ujarnya, Jumat (9/1/2026).

Soni tak merinci pemeliharaan rutin tersebut berlangsung hingga berapa lama. Ia menyebutkan anggaran renovasi dengan pemeliharaan rutin berbeda. "Beda (anggarannya)," katanya.

Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai berapa total anggaran yang digelontorkan untuk pemeliharaan rutin tersebut, Soni tidak memberikan jawaban apa-apa.

Sementara itu, berdasarkan amatan Mistar, terlihat masih ada pekerja yang melakukan pekerjaan di PN Medan, salah satunya pada bagian tengah yang memisahkan antara Gedung A dan Gedung B PN Medan.

Selain itu, sebuah ruangan terbuat dari seng berwarna merah marun tepatnya di depan Masjid Baitul Haq PN Medan atau samping kanan Gedung B PN Medan masih berdiri kokoh dan belum dibongkar. Ruangan ini kabarnya dijadikan sebagai tempat penyimpanan arsip sementara.

Ruang arsip sendiri yang dibangun tepat di sisi kiri Gedung A PN Medan tampak sudah berdiri. Namun, arsip-arsip yang tersimpan di tempat penyimpanan sementara terpantau belum dipindahkan.

Untuk diketahui, anggaran renovasi Gedung PN Medan senilai Rp17,6 miliar tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemenang tender proyek ini ialah PT Barindo Prima Agung.

Proses pemilihan dan pengumuman pemenang tender merupakan urusan Mahkamah Agung (MA). Pemilihan tender berlangsung melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) MA.

Masa pekerjaan renovasi berlangsung selama 180 hari kerja yang dimulai sejak akhir Juni 2025. Macam-macam pekerjaan renovasi meliputi bangun pagar, rehab atap, rehab ruang hakim dan aula, bangun ruang arsip, serta rehab instalasi kelistrikan seluruh Gedung PN Medan. (mist/tam)

JPU Belum Bersikap Atas Vonis 3,5 Tahun Terhadap Tiga Koruptor Balei Merah Putih Telkom SiantarJaksa penuntut umum (JPU)...
09/01/2026

JPU Belum Bersikap Atas Vonis 3,5 Tahun Terhadap Tiga Koruptor Balei Merah Putih Telkom Siantar

Jaksa penuntut umum (JPU) belum menentukan sikap atas vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan terhadap tiga koruptor pembangunan Gedung Balei Merah Putih Kota Pematangsiantar.

Ketiga koruptor tersebut Hairullah B Hasan selaku Direktur Utama (Dirut) PT Tekken Pratama (TP), Heriyanto selaku Direktur PT TP, dan Hary Gularso selaku tenaga ahli PT TP. Jaksa masih pikir-pikir untuk mengajukan banding atau menerima vonis.

Sementara, atas vonis 3,5 tahun penjara terhadap Safnil Wizar selaku Dirut PT Inti Kharisma Wasantara sebagai konsultan pengawas yang merupakan satu koruptor lainnya, JPU mengajukan banding.

"Kalau yang satu (Safnil) kan banding itu, kita banding juga. Kalau untuk yang tiga lagi sampai saat ini belum (banding). Iya, hari ini terakhir masa pikir-pikir, kami masih menunggu juga apakah banding atau tidak," kata JPU pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar, Ferdinan Tamba Anugrah Tampubolon, saat dihubungi Mistar melalui sambungan seluler, Jumat (8/1/2026).

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan memvonis Hairullah, Heriyanto, Hary, dan Safnil 3,5 tahun penjara dan denda masing-masing Rp100 juta subsider dua bulan kurungan.

Perbuatan keempat terdakwa tersebut secara bersama-sama diyakini telah melakukan korupsi hingga merugikan keuangan negara mencapai Rp4,4 miliar sebagaimana dalam dakwaan subsider.

Dakwaan subsider dimaksud, yaitu Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam putusan majelis hakim, Hairullah, Heriyanto, dan Hary dihukum membayar uang pengganti (UP) masing-masing senilai Rp1,47 miliar. Sementara Safnil tidak dikenakan UP, lantaran dinilai tak menikmati kerugian keuangan negara.

Jika dalam waktu sebulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkrah) UP tersebut tidak dibayar, maka harta benda mereka akan disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi UP tersebut. Dalam hal ketiganya tidak mempunyai harta benda mencukupi untuk menutupi UP tersebut, subsider 1,5 tahun penjara.

Dari total UP yang dibebankan tersebut, Hairullah telah membayar Rp130 juta, Heriyanto Rp205 juta, dan Hary Rp120 juta. Sehingga, sisa UP yang harus dibayar Hairullah ialah Rp1,34 miliar, Heriyanto Rp1,26 miliar, dan Hary Rp1,35 miliar.

Vonis hakim lebih ringan daripada tuntutan JPU yang menuntut para terdakwa lima tahun penjara dan denda masing-masing Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan.

Hairullah, Heriyanto, dan Hary pun dituntut membayar UP masing-masing Rp1,47 miliar subsider 2,5 tahun penjara. Safnil tidak dituntut membayar UP karena dinilai tak menikmati kerugian keuangan negara.

Adapun kasus korupsi ini diketahui bermula pada 2016 saat PT Telkom Indonesia menunjuk PT Graha Sarana Duta (GSD) yang merupakan anak perusahaan dari PT Telkom Indonesia untuk mengerjakan pembangunan Gedung Balei Merah Putih.

Namun, seluruh pekerjaan justru dialihkan ke PT TP melalui kontrak kerja No. 15l/HK.810/GSD-000/2017 tertanggal 21 April 2017 dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp51,9 miliar. (mist/tam)

Warga Kisaran Timur Geger, Jas@d Pria Misterius Mengapung di Sungai SilauWarga yang bermukim di bantaran Sungai Silau, K...
09/01/2026

Warga Kisaran Timur Geger, Jas@d Pria Misterius Mengapung di Sungai Silau

Warga yang bermukim di bantaran Sungai Silau, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, dibuat geger oleh penemuan jas@d seorang pria tanpa identitas yang mengapung di aliran sungai, Jumat (9/1/2026) siang.

Penemuan mengejutkan ini sontak menyedot perhatian masyarakat sekitar dan memicu kepanikan warga yang tengah beraktivitas.

Jas@d pria tersebut pertama kali terlihat mengambang dengan kondisi tubuh sudah membengkak, diduga akibat terlalu lama berada di dalam air. Arus Sungai Silau yang cukup deras membuat jas@d tersebut perlahan terbawa hingga ke tepian, sehingga lebih mudah terlihat warga.

Maulana, salah seorang warga yang pertama kali melihat jas@d tersebut, mengaku awalnya mengira benda mengapung itu hanyalah tumpukan sampah atau pakaian bekas. Namun, kecurigaannya muncul setelah melihat bentuk yang tak lazim.

“Tadi saya kira sampah pakaian. Tapi pas saya perhatikan, kok kelihatan tangan dan kaki. Setelah saya lihat lebih dekat, ternyata ada rambut juga,” ucap Maulana.

Merasa panik dan takut, Maulana langsung menghubungi pihak kepolisian. Tak berselang lama, petugas dari Polsek Kota Kisaran bersama tim terkait tiba di lokasi untuk mengamankan area dan mengevakuasi jas@d dari sungai.

Kanit Reskrim Polsek Kota Kisaran, Ipda Kameda, membenarkan penemuan tersebut. Ia menyatakan bahwa korban merupakan pria dewasa yang belum diketahui identitasnya alias Mr X.

“Korban tidak ditemukan membawa identitas diri. Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, hanya ditemukan ciri khusus berupa tato di bagian lengannya,” ujarnya.

Menurut Kameda, kondisi jas@d yang sudah membengkak mengindikasikan korban telah meninggal dunia beberapa hari sebelum akhirnya ditemukan warga.

“Kami menduga korban sudah meninggal beberapa hari. Selanjutnya jas@d akan dibawa ke Rumah Sakit Umum Kisaran untuk dilakukan identifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian mengaku belum menerima laporan warga terkait orang hilang yang ciri-cirinya mengarah pada korban. Meski demikian, penyelidikan tetap dilakukan secara mendalam untuk mengungkap identitas dan penyebab kematian korban.

“Kami masih mendalami kasus ini. Jika ada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga, silakan melapor ke Polsek Kota Kisaran,” kata Kameda mengimbau. (mist/tam)

Address

Kantor Redaksi
Pematangsiantar
21127

Website

https://www.tiktok.com/@danautobacenter

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Lintas SUMUT posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Lintas SUMUT:

Share