
21/03/2025
Kaidah seputar iklan dan hadiah dalam promosi merupakan pedoman yang penting untuk menjaga agar kegiatan promosi tetap sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam. Dalam beriklan, integritas dan kejujuran menjadi kunci utama, dengan memastikan bahwa produk yang dipromosikan adalah barang atau jasa yang halal dan tidak mengandung unsur penipuan. Selain itu, iklan seharusnya mendukung akhlak yang baik dan tidak mendorong perilaku berlebihan atau melanggar norma agama. Sementara itu, pemberian hadiah dalam promosi juga harus mengikuti aturan yang jelas, seperti memberikan hadiah yang bermanfaat, adil, dan tanpa unsur penipuan atau paksaan.
Kaidah promosi meliputi iklan yang jujur, sesuai syariat, serta hadiah yang bermanfaat dan bebas unsur penipuan, israf, atau ketidakadilan.