BPHN Kemenkum

BPHN Kemenkum Badan Pembinaan Hukum Nasional unit utama dari Kementerian Hukum Republik Indonesia

25/07/2025

Sebagai salah satu pemikir hukum terkemuka dan Wakil Menteri Hukum RI, Prof. Eddy O.S. Hiariej telah banyak menorehkan pemikiran kritis dalam berbagai buku. Ingin mengenal lebih dekat pandangan beliau dalam bidang hukum pidana. Kunjungi Perpustakaan BPHN dan temukan pemikiran-pemikiran kritis dan inspiratif dalam buku-buku karyanya di Perpustakaan Hukum BPHN.

25/07/2025

Di balik setiap diskusi, ada harapan.
Di balik setiap keputusan, ada dedikasi.
Inilah momen bersejarah Rakernas dan Munas PERLUHMI 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan,  bahwa seorang Warga Negara Indonesia (WNI) akan kehilangan kewarganegara...
24/07/2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan, bahwa seorang Warga Negara Indonesia (WNI) akan kehilangan kewarganegaraannya secara otomatis jika yang bersangkutan terbukti menjadi tentara di negara asing.

Menkum Supratman mengatakan "jika seorang WNI menjadi tentara di negara asing maka secara otomatis yang bersangkutan akan kehilangan kewarganegaraan, ini sesuai dengan UU Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan RI Pasal 23 huruf d & e”.

Pasal 23 mengatur tentang WNI yang kehilangan kewarganegaraan. Di huruf (d) dengan tegas berbunyi, WNI kehilangan kewarganegaraan jika “masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden” Sementara huruf (e) juga menegaskan, seorang WNI kehilangan kewarganegaraan jika: “secara sukarela masuk dalam dinas negara asing, yang jabatan dalam dinas semacam itu di Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan hanya dapat dijabat oleh Warga Negara Indonesia”.

baca berita selengkapnya di kemenkum.go.id

Ziarah Bukan Hanya Tradisi, Tetapi Refleksi Nilai Perjuangan Yang Perlu DiwarisiBPHN.GO.ID - Jakarta. Upacara tabur bung...
24/07/2025

Ziarah Bukan Hanya Tradisi, Tetapi Refleksi Nilai Perjuangan Yang Perlu Diwarisi

BPHN.GO.ID - Jakarta. Upacara tabur bunga dan ziarah yang dilakukan jajaran Kementerian Hukum (Kemenkum) bukan hanya sekadar tradisi. Kegiatan ini merupakan refleksi nilai perjuangan para pahlawan yang perlu diwarisi oleh seluruh insan pengayoman.

Prosesi tabur bunga yang dilakukan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Kamis (24/07/2025) pagi, adalah dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-80 Kemenkum. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan simbol penghargaan dan doa atas jasa-jasa para pendahulu yang telah berkontribusi besar bagi Indonesia.

Kegiatan ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga integritas dan semangat pengabdian dalam menjalankan tugas sebagai insan pengayoman. Sebuah peneguhan kembali semangat juang para pahlawan dalam setiap langkah pengabdian kita, sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi mereka.

Melalui refleksi ini, diharap seluruh jajaran Kemenkum dapat terus menjaga semangat perjuangan dan menjadikan nilai-nilai kepahlawanan sebagai fondasi dalam bekerja, serta menjadi pengingat bahwa pekerjaan kita di hari ini adalah bagian dari perjuangan panjang yang diwariskan oleh para pendahulu.

Kegiatan yang dipimpin oleh Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej ini, diikuti p**a para pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan Kemenkum, perwakilan unit utama pegawai Kemenkum, serta Dharma Wanita Persatuan Kemenkum.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional BPHN, Arfan Faiz Muhlizi, sebagai wujud penghormatan dan partisipasi aktif dalam mengenang jasa para pahlawan hukum bangsa.

Selengkapnya di BPHN.GO.ID

BPHN Gelar Konsultasi Publik Pemantauan dan Peninjauan UU Merek dan Indikasi Geografis di SurabayaBPHN.GO.ID - Surabaya....
24/07/2025

BPHN Gelar Konsultasi Publik Pemantauan dan Peninjauan UU Merek dan Indikasi Geografis di Surabaya

BPHN.GO.ID - Surabaya. Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur menggelar kegiatan Konsultasi Publik dalam rangka Pemantauan dan Peninjauan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Acara berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kemenkum Jatim, Rabu (23/7).

Kepala Pusat Pemantauan, Peninjauan dan Pembangunan Hukum Nasional, Rahendro Jati, mewakili Kepala BPHN menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaring masukan dari masyarakat terkait pelaksanaan UU Merek dan Indikasi Geografis yang telah berjalan selama sembilan tahun.

“Pemantauan dan peninjauan perlu dilakukan untuk menilai ketercapaian tujuan regulasi, dampak yang ditimbulkan, serta manfaatnya bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Rahendro dalam sambutannya.

Ia menambahkan, konsultasi publik diharapkan mampu menghimpun masukan dari berbagai aspek, mulai dari pelaksanaan regulasi, tata kelola pendaftaran dan kelembagaan, hingga pengembangan, pemasaran, dan perlindungan merek, termasuk penyesuaian terhadap dinamika global.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Timur, Haris Sukamto, menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini di Surabaya. Menurutnya, Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan jumlah permohonan merek terbanyak di Indonesia, sehingga sangat relevan jika kegiatan konsultasi publik diselenggarakan di wilayah tersebut.

Dalam kegiatan ini, turut hadir sejumlah narasumber, antara lain akademisi Fakultas Hukum Universitas Airlangga Prof. Dr. Rahmi Janed, Hakim Pengadilan Niaga Surabaya Susanti Arsi W., serta Konsultan Kekayaan Intelektual Nugraha Pratama.

Selengkapnya di BPHN.GO.ID

Lindungi Anak, Stop Kekerasan!https://www.youtube.com/watch?v=cpsxaVs_zsIMerawat dan melindungi anak adalah tugas kita b...
24/07/2025

Lindungi Anak, Stop Kekerasan!

https://www.youtube.com/watch?v=cpsxaVs_zsI

Merawat dan melindungi anak adalah tugas kita bersama.
Demi masa depan Indonesia yang lebih baik.



Lindungi Anak, Stop Kekerasan!Merawat dan melindungi anak adalah tugas kita bersama.Demi masa depan Indonesia yang lebih baik. ...

Dalam KUHP Baru, beberapa jenis tindak pidana korupsi diatur, meskipun fokus utama pemberantasan korupsi tetap diatur da...
24/07/2025

Dalam KUHP Baru, beberapa jenis tindak pidana korupsi diatur, meskipun fokus utama pemberantasan korupsi tetap diatur dalam UU Tipikor (UU No. 31/1999 jo. UU No. 20/2001). Jenis yang dimuat di KUHP Baru antara lain, cek di visual infografisnya.





Selamat dan Sukses atas terpilihnya Sofyan, S.Sos., S.H., M.H. sebagai Ketua Umum Perluhmi Periode Tahun 2025 - 2028.Sem...
23/07/2025

Selamat dan Sukses atas terpilihnya Sofyan, S.Sos., S.H., M.H. sebagai Ketua Umum Perluhmi Periode Tahun 2025 - 2028.

Semoga Persatuan Penyuluh Hukum Indonesia (PERLUHMI) menuju era baru yang lebih gemilang, profesional, dan berdaya guna bagi masyarakat. Kami siap mendukung langkah dan program-program PERLUHMI.



Sofyan Terpilih sebagai Ketua Umum PERLUHMI, Siap Perkuat Sinergi Penyuluh Hukum NasionalBPHN.GO.ID – Jakarta. Kegiatan ...
23/07/2025

Sofyan Terpilih sebagai Ketua Umum PERLUHMI, Siap Perkuat Sinergi Penyuluh Hukum Nasional

BPHN.GO.ID – Jakarta. Kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Musyawarah Nasional (Munas) Persatuan Penyuluh Hukum Seluruh Indonesia (PERLUHMI) 2025 kembali berlanjut pada Rabu (23/7) dengan agenda utama pemilihan Ketua Umum. Dari hasil pemungutan suara, Sofyan, terpilih sebagai Ketua Umum PERLUHMI periode 2025-2028 dengan perolehan suara mayoritas sebesar 62 persen.

Dalam sambutan perdananya sebagai Ketua Umum terpilih, Sofyan menyampaikan rasa syukur dan semangat baru untuk memajukan organisasi. “Dengan terbentuknya PERLUHMI dan suara bulat yang diberikan kepada saya, teman-teman menjadi lebih bersemangat karena kini kita punya rumah bersama. PERLUHMI akan bersinergi dengan semua pihak dan menjadi penopang bagi Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk melangkah lebih maju ke depan,” ujarnya.

Sofyan menegaskan bahwa kepemimpinan ini bukan sekadar simbolik, melainkan awal dari langkah konkret dalam mempercepat dan memperkuat konsolidasi penyuluh hukum di seluruh Indonesia. “Segera kami akan menyusun program kerja yang fokus pada percepatan dan penguatan peran penyuluh hukum dalam satu kesatuan yang kokoh,” tegasnya.

lebih lengkap cek bphn.go.id




Restorative Justice Disorot dalam SEKATA #4: Menuju Keadilan yang Lebih Humanis dari Desa hingga KotaBPHN.GO.ID – Jakart...
23/07/2025

Restorative Justice Disorot dalam SEKATA #4: Menuju Keadilan yang Lebih Humanis dari Desa hingga Kota

BPHN.GO.ID – Jakarta. Konsep keadilan yang tidak selalu harus berujung di ruang sidang menjadi sorotan utama dalam kegiatan SEKATA #4 – sesi Kupas Data dan Fakta Hukum, Rabu (23/7). Mengangkat tema “Restorative Justice dalam Konsep Undang-Undang No.1 Tahun 2023 (KUHP): Penerapan di Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan”, kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dan disiarkan melalui kanal YouTube resmi BPHN Kemenkum.

Riki Perdana, Hakim Yustisial Mahkamah Agung, memaparkan data signifikan mengenai penerapan keadilan restoratif oleh Kejaksaan Republik Indonesia. “Pada tahun ini, Kejaksaan berhasil menyelesaikan 2.407 perkara melalui pendekatan keadilan restoratif, meningkat dari tahun sebelumnya,” ungkapnya. Ia juga menyoroti pembentukan 4.784 Rumah Restorative Justice dan 111 Balai Rehabilitasi sebagai langkah progresif dalam memperkuat sistem peradilan yang inklusif dan berkelanjutan.

“Jalan keadilan tidak selalu harus ditempuh melalui putusan hakim, karena penyelesaian yang lebih baik sering kali ditemukan dalam proses mediasi,” lanjut Riki. Ia menegaskan bahwa dalam konteks ini, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) telah mengambil langkah konkret dengan menyediakan Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankumdes) di berbagai daerah sebagai sarana akses keadilan yang lebih mudah dijangkau oleh masyarakat.

lebih lengkap cek bphn.go.id



Kepala BPHN: Kakanwil Harus Siap Hadapi Tantangan, Jalankan Program Strategis Pembinaan HukumBPHN.GO.ID - Banjarbaru. Ke...
23/07/2025

Kepala BPHN: Kakanwil Harus Siap Hadapi Tantangan, Jalankan Program Strategis Pembinaan Hukum

BPHN.GO.ID - Banjarbaru. Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Min Usihen, menegaskan pentingnya kesiapan kepemimpinan dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan dalam kegiatan Serah Terima Jabatan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Selatan dari Plt. Kepala Kantor Wilayah Meidy Firmansyah kepada pejabat definitif yang baru, Alex Cosmas Pinem.

Dalam arahannya, Min Usihen menyampaikan bahwa tantangan utama yang dihadapi seorang Kepala Kantor Wilayah tidak hanya terbatas pada aspek administratif, namun juga tanggung jawab terhadap seluruh capaian kinerja yang telah dilakukan. “Meskipun baru menjabat, secara struktur organisasi Kepala Kantor Wilayah tetap harus bertanggung jawab atas seluruh capaian Kantor Wilayah, baik yang positif maupun yang perlu diperbaiki,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa saat ini BPHN tengah mendorong pelaksanaan sejumlah program strategis yang diturunkan ke seluruh kantor wilayah, sebagai bagian dari komitmen nasional dalam memperkuat pembinaan dan pelayanan hukum kepada masyarakat. Program-program tersebut antara lain mencakup pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan (Posbankum Desa/Kelurahan), pelaksanaan Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah (Perda), peningkatan literasi hukum, serta penguatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

Lebih lengkap cek bphn.go.id



Dari tawa mereka, kita belajar harapan.Dari mimpi mereka, kita bangun masa depan.Selamat Hari Anak Nasional 2025!       ...
23/07/2025

Dari tawa mereka, kita belajar harapan.

Dari mimpi mereka, kita bangun masa depan.

Selamat Hari Anak Nasional 2025!




Address

Kalibata Timur

Opening Hours

Monday 08:00 - 17:00
Tuesday 08:00 - 17:00
Wednesday 08:00 - 17:00
Thursday 08:00 - 17:00
Friday 08:00 - 17:00

Telephone

+62218091908

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when BPHN Kemenkum posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to BPHN Kemenkum:

Share

Category