26/09/2024
Hii Migran, Kamis, 19/09/2024, Kepala Biro Hukum Humas, Hadi Wahyuningrum duduk menjadi narasumber pada kegiatan penyuluhan hukum bertajuk "Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat dan Aparatur Desa dalam Bidang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia" di Cirebon, Jawa Barat.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat, khususnya di tingkat desa, terkait hak-hak dan pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen, termasuk aparat desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan keluarga pekerja migran. Dengan penyuluhan ini, BP2MI berupaya memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai prosedur keberangkatan yang aman, serta risiko-risiko yang mungkin dihadapi oleh PMI saat bekerja di luar negeri.
Dalam sambutannya, Hadi menyatakan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparatur desa, dan masyarakat dalam melindungi PMI.
"Kesadaran hukum sangat penting, terutama bagi aparatur desa yang berperan langsung dalam pengurusan dokumen dan informasi bagi calon pekerja migran. Mereka harus memahami aturan-aturan yang berlaku agar bisa mengedukasi warganya, sekaligus melindungi mereka dari praktik penipuan dan perdagangan manusia," ujarnya.
Materi yang disampaikan dalam penyuluhan ini meliputi regulasi terbaru terkait perlindungan PMI, penanganan kasus-kasus penipuan dan perdagangan manusia, serta langkah-langkah pencegahan bagi calon pekerja migran. Aparatur desa didorong untuk berperan aktif dalam mendampingi calon PMI sejak proses awal hingga kepulangan, agar mereka tidak terjerat masalah hukum di negara tujuan.
Peserta penyuluhan juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan berkonsultasi terkait kendala yang sering dihadapi dalam pengurusan dokumen atau kasus yang melibatkan PMI. Dalam sesi tanya jawab, beberapa aparatur desa menyampaikan tantangan yang sering mereka hadapi, termasuk kurangnya informasi mengenai prosedur resmi dan pelindungan hukum bagi PMI.