21/07/2025
Berbagi tulisan terkait Penolakan Geotermal di Flores khususnya
Pulau Panas Bumi
Sejak ditetapkan sebagai Pulau Panas Bumi (geothermal island), pembangunan PLTP di Flores, NTT marak. Seiring waktu, gelombang penolakan terhadap proyek geotermal juga makin keras khususnya sejak awal 2025.
Penolakan terhadap geotermal di Flores bermula dari seruan Uskup Agung Ende, Mgr. Paulus Budi Kleden. Seruan penolakan itu kemudian berkembang menjadi suara bersama semua uskup atau pimpinan gereja katolik sedaratan Flores-Lembata.
Penolakan geotermal bergerak dari mimbar altar hingga ke pasar. Alasan utama penolakan proyek dengan label energi baru terbarukan (EBT) itu ialah dampak negatif terhadap masyarakat dan lingkungan.
Salah satu yang kasat mata ialah semburan lumpur panas di Daratei, Mataloko, Kabupaten Ngada. Sejak digulirkan pada 27 tahun lalu, proyek itu tak kunjung rampung dan terkesan tanpa penyelesaian.
Proyek geotermal itu menyisakan lumpur panas dan residu lain yang membuat atap seng berlubang, hasil panen afkir hingga pencemaran air.
"Setelah mendengar kesaksian dari sejumlah orang di Sokoria, juga dari Mataloko, dan pembicaraan dengan sejumlah imam, saya menentukan sikap menolak geotermal di sejumlah titik yang sudah diidentifikasi di ketiga kevikepan kita," kata Uskup Budi pada Januari lalu.
Adapun, Pulau Flores ditetapkan sebagai Pulau Panas Bumi lewat SK Menteri ESDM Nomor 2268 K/30/MEM/2017. Kementerian ESDM (2019) menyebut Pulau Flores memiliki potensi panas bumi yang besar dan tersebar di 17 lokasi dengan sumber daya 402.5 MWe dan cadangan 527 MWe.
Menyikapi penolakan masyarakat, Kementerian ESDM berupaya menjalin komunikasi dengan Gereja, bersama badan usaha terkait yakniPT Sokoria Geothermal Indonesia, PT PLN, dan PT Daya Mas Geopatra Energi.
Penolakan terhadap geotermal di Pulau Bunga dapat menjadi sentilan untuk melihat kembali strategi transisi energi. Sedikitnya terdapat tiga catatan yang sekiranya dapat menjadi titik pijak ruang evaluasi.
Pertama, penolakan terhadap proyek geotermal tidak berarti menutup ruang diskusi. Sejarah panjang suatu institusi termasuk Gereja lahir dari kritik dan dialog dalam semangat membuka diri untuk menjadi lebih baik.
Kedua, proyek pusat kadang tidak selalu sejalan dengan masyarakat. Status Flores sebagai Pulau Panas Bumi dinilai minim aspirasi masyarakat. Sejumlah kalangan berpendapat masyarakat tidak mendapatkan informasi yang seimbang perihal dampak positif dan negatif proyek geotermal.
Ketiga, tidak ada sanggahan bahwa geotermal menjadi salah satu kekuatan Indonesia yang berada di jalur cincin api. Potensi besar itu terlalu sayang untuk diamputasi. Tambah lagi, teknologi PLTP tergolong sudah sangat mapan.
Sejarah mencatat listrik berbasis geotermal pertama kali lahir di Larderello, sebuah kota kecil di Italia, tidak jauh dari Vatican. Penolakan geotermal seakan memanggil pulang ingat bahwa gegap gempita EBT dan geotermal yang minim pengawasan bisa menjadi momok bagi masyarakat yang jadi subjek pembangunan.
Ket: artikel ini tayang di link berikut yaa
https://koran.bisnis.com/m/read/20250703/432/1890020/spektrum-pulau-panas-bumi