01/11/2025
Menurut ketentuan yg pernah berlaku dlam Keppres Nomor 81 Tahun 2004, nilai rumah beserta tanah yg diberikan negara kepada mantan presiden dibatasi maksimal Rp20 miliar. Artinya, standar resmi pada masa itu mengatur agar fasilitas purnatugas tdk melebihi angka tersebut. Karena itu, muncul sorotan ketika nilai rumah pensiun Jokowi disebut sebut mencapai ratusan miliar, jauh di atas batas seharusnya Rp20 miliar.