11/06/2026
Seorang pria berinisial M, berusia 27 tahun, warga Desa Sitail, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, diamankan pihak kepolisian usai meny3r@ng kakak kandungnya sendiri pada Sabtu (6/6/2026) sore. Korban berinisial A mengalami lvka terbvka di bagian wajah dan saat ini tengah menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Soeselo Slawi dalam kondisi kritis.
Berdasarkan keterangan saksi, saat kejadian korban sedang berada di dalam kamar. Tiba-tiba pelaku masuk dan langsung melakukan peny3rang@n menggunakan sebilah sabit. Polisi menduga aksi peng@n1ayaan tersebut dipicu emosi pelaku yang tersinggung karena diminta untuk melaksanakan sholat.
Saat ini pelaku telah diamankan bersama barang bukti berupa sabit. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman, termasuk memeriksa kondisi kejiwaan pelaku guna memastikan ada atau tidaknya gangguan mental. Dokumentasi di TKP terkait kejadian ini bisa kalian saksikan di CHANNEL TELE ATMIN!.