
10/07/2025
Misri Puspita Sari (23), warga asal Jambi, kini menjadi perhatian publik setelah namanya muncul sebagai salah satu tersangka dalam proses hukum terkait kematian Brigadir Muhammad Nurhadi di sebuah vila di Gili Trawangan, Lombok Utara.
Perempuan muda berusia 23 tahun asal Jambi ini disebut hadir dalam pesta tertutup yang digelar 16 April 2025, bersama dua perwira Propam Polda NTB dan korban. Ia diundang dengan imbalan Rp10 juta oleh Kompol I Made Yogi, yang kini jadi tersangka utama.
Keesokan paginya, Brigadir Nurhadi ditemukan meninggal dunia di kolam renang vila. Awalnya diduga karena kecelakaan, namun hasil autopsi lanjutan menunjukkan adanya dugaan kekerasan fisik.
Sebuah rekaman singkat berdurasi 15 detik dari ponsel Misri menjadi salah satu bukti dalam proses penyelidikan. Meski tidak terlibat langsung dalam dugaan penganiayaan, keberadaan Misri di lokasi turut diperiksa oleh penyidik.
Saat ini, Misri merupakan satu-satunya warga sipil yang ditetapkan sebagai tersangka. Proses hukum masih berlangsung dan publik diimbau untuk menghormati asas praduga tak bersalah serta mengikuti perkembangan resmi dari pihak berwenang.