
06/07/2025
- Balita di Purwakarta Disiksa Ayah Kandungnya Sendiri, Motifnya Karena Kesal Pada Istrinya
PURWAKARTA, - Satuan Reserse Kriminal Purwakarta menangkap seorang pria yang melakukan penganiayaan terhadap anaknya sendiri berusia 22 bulan atau 1 tahun 10 bulan.
Saat ini, pelaku berinisial DH telah ditahan di Mapolres Purwakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Kasi Humas Purwakarta AKP Enjang Sukandi mengatakan, motif pelaku melakukan penganiayaan kepada korban karena berkonflik dengan istrinya.
Pelaku merekam sendiri penyiksaan terhadap ananyak, kemudian dikirim ke istrinya.
"Pelaku sudah dapat kami amankan. Proses penyidikan sedang berjalan. Dugaan awal karena ada konflik rumah tangga, kemudian pelaku ini mengirim video ke istrinya supaya cepat p**ang," ucap Enjang saat dihubungi wartawan, 5 Juli 2025.