11/07/2025
Rasa kecewa masih nampak diraut muka Suci Hidayah, seorang ibu muda asal Desa Kertanegara Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu Jawa Barat yang pada bulan Maret lalu di denda 1,8 juta rupiah oleh seorang bidan Puskesmas Wanakaya setelah melahirkan anak kedua di rumah kediaman Suci Hidayah. Rasa kecewa itu disampaikannya kepada awak media saat menyambangi rumahnya, Kamis (10/7/2025).
Kekecewaan terjadi karena proses persalinan dirumahnya itu harus seketika dibarengi dengan membayar denda sebesar 1,8 juta kepada Bidan, padahal kejadian melahirkan jabang bayinya itu begitu cepat dan tidak memungkinkan untuk dibawa ke Puskesmas atau ke tempat praktek bidan, sehingga Suci pun melahirkan dibantu seorang dukun bayi yang masih tergolong kerabat dekat dan kebetulan sedang bermain dirumahnya.
https://metroonlinenews.com/videos/melahirkan-di-rumah-pasien-di-denda-bidan-puskesmas-18-juta/