
02/06/2025
Seorang karyawati Bank Jambi cabang Kerinci berinisial RS (26) ditangkap aparat kepolisian karena terlibat dalam pmbbolan dana nasabah dengan total kerugian mencapai Rp 7,1 miliar. "
Jadi, pengakuannya uang tersebut kebanyakan dia pakai untuk bermain JUDOL," ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia, dalam konferensi pers di Mapolda Jambi, Senin (2/6/2025).
Modal Rp 70 Juta Sekali Main Judol Menurut Taufik, RS menggunakan dana hasil kjah4t4nnya untuk bermain JuDOL Dalam satu kali permainan, pelaku bisa menyetor atau modalnya hingga Rp 70 juta.
Artikel : KompasTV