Ekopolis.co.id

Ekopolis.co.id &Lugas

18/08/2026

Biomasa Group memperingati HUT RI ke-81 dengan donor darah dan pemeriksaan kesehatan. Sebanyak 122 karyawan mengikuti pemeriksaan dan 37 ikut donor darah.

Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, kembali mencuat dan memicu ...
23/03/2026

Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, kembali mencuat dan memicu kekhawatiran publik. Praktik ilegal ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga memunculkan dugaan keterlibatan oknum tertentu yang membiarkan aktivitas tersebut terus berjalan.

Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa operasi tambang berlangsung secara terorganisir. Pelaku mengoperasikan sedikitnya lima unit ekskavator dan dua talang penyaring emas setiap hari. Produksi emas diperkirakan mencapai 60 gram per hari dengan nilai ekonomi ratusan juta rupiah.

Baca selengkapnya disini:

https://ekopolis.co.id/jejak-tambang-ilegal-di-karya-mandiri-dugaan-keterlibatan-oknum-ancam-lingkungan-dan-supremasi-hukum/

Mencuatnya dugaan praktik jual beli jabatan Kepala Sekolah (Kepsek) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menjadi alarm s...
21/03/2026

Mencuatnya dugaan praktik jual beli jabatan Kepala Sekolah (Kepsek) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menjadi alarm serius bagi dunia pendidikan dan tata kelola pemerintahan daerah. Isu ini tidak hanya mencederai integritas birokrasi, tetapi juga berpotensi merusak masa depan pendidikan di daerah.

Berdasarkan informasi yang beredar, calon kepala sekolah tingkat SD dan SMP diduga diminta sejumlah uang berkisar antara Rp50 juta hingga Rp70 juta sebagai syarat untuk dilantik. Dugaan ini menyeret oknum pejabat di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta sejumlah anggota DPRD Parimo.

Baca selengkapnya disini:

https://ekopolis.co.id/skandal-dugaan-jual-beli-jabatan-kepsek-di-parigi-moutong-disorot-wira-tombolotutu-desak-pengusutan-tuntas

Parigi Moutong – Aktivis mahasiswa menyoroti serius krisis kepemimpinan desa di Kecamatan Tomini, Kabupaten Parigi Mouto...
17/03/2026

Parigi Moutong – Aktivis mahasiswa menyoroti serius krisis kepemimpinan desa di Kecamatan Tomini, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Mereka menilai kondisi tersebut telah merusak kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa.

Sorotan ini menguat setelah muncul dugaan penyalahgunaan dana desa yang melibatkan mantan kepala desa berinisial MRM. Informasi yang beredar menyebutkan MRM menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi, sehingga sejumlah kewajiban kepada masyarakat tidak terpenuhi.

Dana tahap kedua tahun anggaran 2025 yang seharusnya dibayarkan kepada kader desa, tutor PAUD, guru mengaji, hingga pegawai syara belum diterima. Total tunggakan mencapai sekitar Rp50 juta dan berdampak langsung pada masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari program desa.

Aktivis mahasiswa Kecamatan Tomini, Wira Tombolotutu, menegaskan bahwa persoalan ini tidak berdiri sebagai kasus individu semata. Ia menilai kasus ini mencerminkan lemahnya tata kelola pemerintahan desa di wilayah tersebut.

“Minim transparansi, lemahnya tanggung jawab, dan tidak adanya laporan pertanggungjawaban yang jelas menunjukkan buruknya kepemimpinan desa,” tegas Wira.

Baca selengkapnya disini:

https://ekopolis.co.id/dugaan-penyalahgunaan-dana-desa-di-kecamatan-tomini-mahasiswa-tuntut-audit-menyeluruh/

GORONTALO – Aktivis Gorontalo, Muhajir Laindi, mendesak Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail segera mengambil langkah konkre...
13/03/2026

GORONTALO – Aktivis Gorontalo, Muhajir Laindi, mendesak Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail segera mengambil langkah konkret untuk mengadvokasi revisi Permen ESDM Nomor 18 Tahun 2025. Muhajir menilai regulasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi nyata penambang rakyat di Kabupaten Pohuwato, Bone Bolango, dan sejumlah wilayah lain di Gorontalo.

Muhajir Laindi menegaskan bahwa gubernur tidak cukup hanya mempercepat penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Ia meminta pemerintah provinsi mendorong perubahan regulasi di tingkat nasional agar kebijakan pertambangan rakyat lebih realistis dan berpihak kepada masyarakat.

“WPR sudah ada dan koordinasi dengan Kementerian ESDM sudah berjalan. Tapi itu belum cukup. Permen ESDM 18/2025 membatasi luas IPR hanya 5 hektare untuk perorangan dan 10 hektare untuk koperasi, ditambah kewajiban jaminan reklamasi 10 persen di muka. Aturan ini jelas tidak sesuai dengan kondisi penambang kecil di Pohuwato,” ujar Muhajir, Jum'at (13/3).

Baca selengkapnya disini:

https://ekopolis.co.id/muhajir-laindi-desak-gubernur-gusnar-ismail-advokasi-revisi-permen-esdm-18-2025-untuk-selamatkan-penambang-rakyat/

GORONTALO — Praktisi hukum sekaligus pengajar Universitas Ichsan, Rustam, S.H., M.H., menjadi bulan-bulanan kritik pedas...
13/03/2026

GORONTALO — Praktisi hukum sekaligus pengajar Universitas Ichsan, Rustam, S.H., M.H., menjadi bulan-bulanan kritik pedas setelah pernyataannya membela Gubernur Gusnar Ismail soal tambang ilegal. Jum'at (13/3)

Rustam yang mengklaim pernyataan gubernur adalah “niat baik” dan “perlindungan rakyat dari jeratan hukum” langsung dibantah habis-habisan oleh aktivis dan penambang rakyat Pohuwato.

“Rustam bicara seenaknya dari balik meja kuliah dan kantor hukum! Dia bilang ‘tidak ada pemimpin tega lihat rakyatnya bermasalah hukum’? Omong kosong besar! Justru pernyataan Rustam dan Gubernur yang tega membiarkan ribuan keluarga penambang kelaparan, anak-anak putus sekolah, dan ibu-ibu menangis karena hasil tambang menumpuk tak laku!” tegas Rusli akitivis Pohuwato, dalam keterangan hari ini.

Baca selengkapnya disini:

https://ekopolis.co.id/pernyataan-rustam-hanya-omong-kosong-elitis-kamu-lindungi-gubernur-tapi-rakyat-kecil-kamu-biarkan-mati-kelaparan/

POHUWATO – Penutupan sejumlah toko emas di Kabupaten Pohuwato memicu keresahan di kalangan penambang rakyat. Banyak pena...
12/03/2026

POHUWATO – Penutupan sejumlah toko emas di Kabupaten Pohuwato memicu keresahan di kalangan penambang rakyat. Banyak penambang kini kesulitan menjual emas hasil kerja mereka sehingga aktivitas ekonomi masyarakat tambang ikut terganggu.

Ketua PMII Cabang Pohuwato, Hijrat, menilai kondisi tersebut memperlihatkan ketidaksiapan pemerintah daerah dalam menghadapi persoalan yang terjadi di lapangan. Ia mengatakan kebijakan yang muncul justru menutup akses pasar masyarakat tanpa diikuti solusi yang jelas.

Baca selengkapnya disini:

https://ekopolis.co.id/penambang-pohuwato-kesulitan-jual-emas-pmii-pertanyakan-tagline-siap-pemerintah-daerah/

Pohuwato — Kontroversi penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Kabupaten Pohuwato kembali mencuat. Masyarakat Perta...
12/03/2026

Pohuwato — Kontroversi penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Kabupaten Pohuwato kembali mencuat. Masyarakat Pertambangan Indonesia (MPI) mempertanyakan pernyataan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, yang menyebut keberadaan wilayah perhutanan sosial menjadi penghambat penerbitan IPR.

Perwakilan MPI, Octavianus Haris Husain, menilai alasan tersebut tidak sejalan dengan dokumen resmi pemerintah terkait Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Provinsi Gorontalo.

Octavianus menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah menetapkan dokumen pengelolaan WPR melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 192.K/MB.01/MEM.B/2025 tentang Dokumen Pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat Provinsi Gorontalo.

Menurutnya, dokumen tersebut lahir melalui proses verifikasi yang cukup ketat, termasuk koordinasi lintas lembaga dan pemeriksaan kondisi lapangan.

“Pertanyaannya sederhana. Bagaimana mungkin dokumen pengelolaan WPR yang sudah ditetapkan oleh Kementerian ESDM justru berada di wilayah perhutanan sosial, padahal penyusunannya melalui verifikasi lapangan dan koordinasi dengan banyak pihak,” kata Octavianus kepada tim media Ekopolis.

Baca selengkapnya disini:

https://ekopolis.co.id/mpi-soroti-pernyataan-gubernur-gorontalo-wpr-pohuwato-dinilai-sudah-diverifikasi-kementerian-esdm/

POHUWATO – Pernyataan tegas Gubernur Gorontalo yang melarang masyarakat menjual emas ilegal menuai sorotan publik. Sejum...
11/03/2026

POHUWATO – Pernyataan tegas Gubernur Gorontalo yang melarang masyarakat menjual emas ilegal menuai sorotan publik. Sejumlah pihak menilai pemerintah menunjukkan ketegasan kepada masyarakat kecil, tetapi belum memperlihatkan sikap yang sama terhadap perusahaan tambang yang memiliki persoalan hukum.

Penulis opini publik, Ikbal Ka’u, menilai penegakan hukum di sektor pertambangan memang penting. Namun pemerintah harus menjalankannya secara adil dan tidak menimbulkan kesan tebang pilih.

Menurutnya, publik di Kabupaten Pohuwato mengetahui bahwa aktivitas pertambangan emas oleh perusahaan besar telah lama memicu polemik. Persoalan tersebut bahkan tidak hanya berhenti pada kritik masyarakat dan aktivis lingkungan, tetapi telah bergulir hingga proses hukum dan putusan Mahkamah Agung
Baca selengkapnya disini:

https://ekopolis.co.id/rakyat-dilarang-menjual-emas-perusahaan-dibiarkan-mengeruk-pohuwato/

Address

Jakarta

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Ekopolis.co.id posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share