28/04/2026
Entah apa yang ada dipikiran mereka. Uang pajak dibagi bagi secara nyata tanpa alasan mendasar.
SATUAN Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ditutup sementara oleh BGN karena terkait pelanggaran atau kondisi tertentu, tetap menerima insentif dari negara.
Hal ini ditegaskan oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana saat ditemui wartawan di Kampus Universitas Hasanuddin Tamalanrea, Selasa 28 April 2026.
Alasannya,menurut Dadan, mereka harus melakukan pelatihan, peningkatan kapasitas sumber daya mereka.
"Dia harus mengurus yang lain-lain dan si karyawannya kan diberi pelatihan. Kemudian harus elakukan hal yang sesuai dengan kebutuhan pada saat penutupan," ungkap Dadan lagi.
Dadan menjelaskan, saat ini ada sebanyak 1.700 SPPG disuspend atau tutup sementara dengan berbagai alasan, dan sebanyak 136 di antaranya di Sulawesi Selatan.
Dadan menyebut, SPPG yang ditutup sementara masih berhak menerima insentif. Sementara pengelolanya akan mendapat pelatihan hingga dinilai layak untuk diaktifkan kembali.
~ha