Kamu Harus Bahagia

Kamu Harus Bahagia Setiap insan berhak untuk bahagia. Konten Random
(2)

Klaim bahwa polisi menetapkan gelondongan kayu sebagai tersangka adalah tidak benar.. Kayu gelondongan merupakan barang ...
20/12/2025

Klaim bahwa polisi menetapkan gelondongan kayu sebagai tersangka adalah tidak benar..

Kayu gelondongan merupakan barang bukti dalam suatu tindak pidana, sementara yang ditetapkan sebagai tersangka adalah orang atau subjek hukum yang diduga melakukan tindak pidana di balik keberadaan kayu tersebut.

Berdasarkan informasi terkini, Polri sedang mengusut kasus pembalakan liar (illegal logging) yang diduga menjadi penyebab bencana banjir di Tapanuli, Sumatera Utara.

Sulitnya jadi orang jujur😭Sebuah video viral memperlihatkan jurnalis CNN Indonesia, Irine Wardhanie, menangis saat melap...
20/12/2025

Sulitnya jadi orang jujur😭

Sebuah video viral memperlihatkan jurnalis CNN Indonesia, Irine Wardhanie, menangis saat melaporkan kondisi pascabencana ekologis di Aceh Tamiang, Aceh, 17 Desember 2025.
Irine melaporkan langsung bagaimana
pend3ritaan para pengungsi, terutama an4k-an4k yang belum mak4n. Tak hanya itu saja, dirinya juga mengaku diberikan pesan oleh para pengungsi agar memberitakan kondisi sebenarnya,
Dan di akhir vidionya Irine juga mengatakan mungkin ini live terakhirnya😭
Dan benar vidi0nya di h4pus..

20/12/2025

Fenomena warga memanfaatkan kayu gelondongan sisa banjir di sejumlah wilayah Sumatera mendadak viral di media sosial.

Tumpukan kayu besar yang terseret arus banjir terlihat dipotong dan dimanfaatkan warga, mulai dari bahan bangunan hingga kebutuhan sehari-hari.

Namun di balik viralnya aksi tersebut, muncul peringatan tegas dari DPR RI.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman.Menegaskan bahwa kayu gelondongan sisa banjir tidak boleh dimanfaatkan secara sembarangan, meskipun terlihat “gratis” dan bernilai ekonomis.

Menurutnya, kayu tersebut masuk dalam kategori sampah spesifik pascabencana yang pengelolaannya diatur oleh negara.

“Hari ini kita melihat, warga menjadikan kayu berbagai ukuran dan jenis itu, sebagai barang bernilai ekonomis seperti papan dan sejenisnya."

"Ini tak bisa dibiarkan terus berlanjut, karena penanganannya mesti merujuk UU No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah,”

Ucap Alex, kepada awak media dikutip pojoksatu.id dari tribunnews (17/12/2025).

Alex menjelaskan, pengelolaan kayu pascabencana sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, serta aturan turunannya.

Dalam regulasi itu, sisa material bencana, termasuk kayu, menjadi tanggung jawab pemerintah untuk ditangani secara terkoordinasi.
berat Sorotan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, bantuan beras sebanyak 30 ton dari non-government organizatio...
19/12/2025

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, bantuan beras sebanyak 30 ton dari non-government organization milik Uni Emirat Arab (UEA) ke korban banjir Medan, Sumatera Utara tidak jadi dikembalikan. Tito menyampaikan, atas kesepakatan masyarakat, 30 ton beras dari UEA tersebut disalurkan ke Muhammadiyah.

Niat hati mau bantu, apa daya ditolak.30 ton beras dari UEA yang harusnya jadi jatah makan korban banjir Medan, resmi di...
19/12/2025

Niat hati mau bantu, apa daya ditolak.

30 ton beras dari UEA yang harusnya jadi jatah makan korban banjir Medan, resmi dikembalikan. Kebijakan ini diambil karena Prabowo ingin Indonesia berdiri di kaki sendiri tanpa bantuan asing. 🇮🇩

Pramono Anung memberikan respons langsung terkait permintaan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri untuk meny...
19/12/2025

Pramono Anung memberikan respons langsung terkait permintaan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri untuk menyumbang dana miliaran rupiah. Megawati sebelumnya secara spesifik meminta Pramono menggelontorkan dana pribadi sebesar Rp2 miliar guna membantu korban banjir di wilayah Sumatera.

Menanggapi titah tersebut, Pramono menegaskan sikap patuh terhadap instruksi pimpinan partainya tanpa banyak bantahan.

“Sami’na wa atho’na (kami mendengar dan kami taat),” ujarnya singkat di Gedung YLBHI, Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Tokoh nasional Anies Rasyid Baswedan secara resmi meluncurkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Gerakan Rakyat dalam sebuah acar...
19/12/2025

Tokoh nasional Anies Rasyid Baswedan secara resmi meluncurkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Gerakan Rakyat dalam sebuah acara yang digelar di Jakarta, Rabu sore (17/12/2025). Peluncuran ini menandai fase baru konsolidasi Gerakan Rakyat sebagai wadah perjuangan masyarakat yang menginginkan perubahan sosial dan politik di Indonesia.

Kehadiran Anies, yang sejak awal dikenal sebagai tokoh inspiratif Gerakan Rakyat, disambut antusias ratusan pengurus dan simpatisan dari berbagai daerah. Dengan mengucap basmalah, Anies meresmikan KTA Gerakan Rakyat yang langsung disambut tepuk tangan meriah para peserta.

Dalam momentum tersebut, Anies ditetapkan sebagai anggota kehormatan perdana Gerakan Rakyat dengan nomor KTA 31.74.06.000001. Ia didampingi Ketua Umum DPP Gerakan Rakyat Sahrin Hamid serta Ketua Dewan Pakar DPP Gerakan Rakyat Prof. Sulfikar Amir.

Dalam sambutannya, Anies mengungkapkan rasa syukur atas konsistensi para pegiat perubahan yang sejak dua tahun terakhir membangun Gerakan Rakyat hingga kini memasuki tahap baru yang lebih terbuka dan inklusif.

Ia menegaskan bahwa perjalanan dua tahun terakhir menjadi fondasi penting untuk melangkah ke fase berikutnya, dengan harapan besar terhadap terwujudnya Indonesia yang lebih adil, setara, sejahtera, dan berkelanjutan.

Anies juga menekankan pentingnya semangat gotong royong dan keterbukaan sebagai kekuatan utama gerakan. Menurutnya, Gerakan Rakyat dibangun sebagai bahtera bersama yang hanya bisa bergerak maju jika dijaga kerapian barisan, ketertiban, serta kebermanfaatannya bagi masyarakat luas.

Usai peluncuran, Anies menyerahkan KTA Gerakan Rakyat secara simbolis kepada perwakilan masyarakat dari berbagai latar belakang profesi, mulai dari pengemudi ojek daring, guru madrasah, pedagang kecil, ibu rumah tangga, hingga tenaga kesehatan tradisional.

Wacana Kembalikan Sistem Tidak Naik Kelas: Pro-Kontra Mengejar Disiplin Belajar.Usulan mengembalikan sistem tidak naik k...
18/12/2025

Wacana Kembalikan Sistem Tidak Naik Kelas: Pro-Kontra Mengejar Disiplin Belajar.
Usulan mengembalikan sistem tidak naik kelas (tinggal kelas) ramai diperbincangkan. Pendukungnya berpendapat sistem kenaikan kelas saat ini terlalu longgar dan membuat siswa malas.

"Setuju dikembalikan, biar anak-anak punya usaha untuk belajar. Sekarang berapa pun nilainya seolah pasti naik," tulis warganet di media sosial. Banyak yang juga mengusakan kembalinya Ujian Nasional dan penilaian etika sebagai syarat kelulusan.

Mereka meyakini sistem ini akan:

· Meningkatkan motivasi dan tanggung jawab siswa.
· Menjaga kualitas keluaran pendidikan.
· Memperkuat pembentukan karakter.

Namun, pakar pendidikan mengingatkan risiko:

· Trauma dan stigma bagi siswa yang tinggal kelas.
· Tidak menyelesaikan akar masalah seperti kesulitan belajar atau metode mengajar.
· Potensi meningkatnya angka putus sekolah.

Kebijakan saat ini (Kurikulum Merdeka) lebih menekankan pemulihan pembelajaran (remedial) dan intervensi bagi siswa yang tertinggal, alih-alih hukuman tinggal kelas.

Debat ini menunjukkan kebutuhan akan sistem penilaian yang holistik, pendampingan intensif, dan metode pembelajaran yang menarik, untuk menciptakan disiplin belajar tanpa mengorbankan keberlanjutan pendidikan siswa.

Seorang pria mengalami kecelak**n saat pulang menggunakan sepeda motor di jalan kampung sempit dan berkelok. Mobil di de...
18/12/2025

Seorang pria mengalami kecelak**n saat pulang menggunakan sepeda motor di jalan kampung sempit dan berkelok. Mobil di depannya tiba-tiba membanting setir, sementara dari arah berlawanan melaju motor kencang yang sebelumnya bersenggolan dengan mobil hingga kehilangan kendali dan menabrak pria tersebut. Akibat kecelak**n itu, pengendara motor dari arah berlawanan meninggal dunia. Namun, pria yang berada di belakang mobil justru dilaporkan dan dipenj4r4, sementara pengemudi mobil hanya dijadikan saksi. Keluarga k0rban menilai penanganan kasus tidak adil, mempersoalkan kesaksian pengemudi mobil, barang bukti yang hanya mencakup dua motor, serta tidak diberinya ruang pembelaan, meski pria tersebut juga merupakan korb4n.

Sumber ig

Aku juga baru tau, Narasi yg beredar selama ini yg kita tau melapor itu Tim-timnya relawan Jokowi.Roy Suryo dan kawan-ka...
18/12/2025

Aku juga baru tau, Narasi yg beredar selama ini yg kita tau melapor itu Tim-timnya relawan Jokowi.

Roy Suryo dan kawan-kawan (CS) dijerat UU ITE, termasuk Pasal 32 ayat (1) tentang mengubah/menghapus dokumen elektronik dan Pasal 35 tentang memanipulasi dokumen elektronik, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara karena diduga menyebarkan isu ijazah palsu Presiden Jokowi,

Heboh di media sosial Polsek Tamalate Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), membebaskan tiga pelaku pencurian setelah men...
17/12/2025

Heboh di media sosial Polsek Tamalate Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), membebaskan tiga pelaku pencurian setelah menerima uang Rp 2 juta. Pihak Polsek Tamalate membantah dan mengungkap para pelaku dibebaskan setelah menempuh restorative justice (RJ).

Kanit Reskrim Polsek Tamalate AKP Anwar menegaskan tidak ada transaksi atau pemberian uang dalam proses penyelesaian perkara tersebut. Tiga remaja pria yakni FI (18), AS (18), dan FA (17) sebelumnya ditangkap di Jalan Galesong Utara, Bonto Lebang, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Kamis (4/12).

"Tidak ada uang tebusan dan tidak ada transaksi apa pun. Proses RJ ditempuh karena korban dan keluarga pelaku sepakat berdamai serta membuat pencabutan laporan resmi," ujar Anwar dalam keterangannya, pada Selasa (16/12/2025).

Setelah tiga hari diamankan dan dilakukan pemeriksaan, korban dan terduga pelaku bersepakat untuk berdamai. Proses perdamaian dilakukan sesuai dengan ketentuan pada Minggu (7/12).

"RJ dilaksanakan pada 7 Desember 2025 sesuai ketentuan," kata Anwar.

Anwar menjelaskan, ketiga remaja tersebut menjalani pemeriksaan awal sebelum akhirnya perkara dihentikan melalui mekanisme RJ. Semua proses, kata dia, dilakukan tanpa tekanan, tanpa imbalan, dan berdasarkan kesepakatan yang disetujui kedua pihak.

"Kami bekerja berdasarkan aturan dan hasil pemeriksaan. Tuduhan tangkap lepas berbayar tidak memiliki dasar," tegas Anwar.

Dari pihak pelapor yang dihubungi juga membenarkan bahwa tidak ada permintaan uang dari polisi selama proses RJ berlangsung. Ia juga menyebut polisi cepat memproses RJ itu.

"Tidak pernah ada polisi bicara soal uang. Prosesnya cepat dan baik. Saya bersyukur laporan saya diproses dengan cepat," tutur korban yang enggan disebutkan namanya.

(detikSulsel)

Kisah Hesti Yusuf❤️ yang mendedikasikan hidupnya untuk merawat dan melindungi hewan telantar. Kini, rumahnya jadi tempat...
17/12/2025

Kisah Hesti Yusuf❤️ yang mendedikasikan hidupnya untuk merawat dan melindungi hewan telantar. Kini, rumahnya jadi tempat berlindung bagi lebih dari 250 ekor hewan yang ia adopsi melalui berbagai laporan tentang hewan telantar

Address

Jambi

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Kamu Harus Bahagia posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share