14/07/2025
Kabar jambi
Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa seorang pria lanjut usia bernama Idris Sardi atau yang lebih akrap disapa Bujang Rokok warga Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, belum menemui titik terang. Korban yang diketahui menderita stroke, diduga menjadi korban kekerasan oleh seorang pria bernama Si ul.
Peristiwa itu terjadi saat bulan Ramadan lalu, tepatnya di lapak rokok tempat korban biasa berjualan, yang terletak di sekitar jembatan layang Kota Bangko.
Sonia, anak korban, mengungkapkan harapannya agar proses hukum dapat berjalan secara adil dan transparan.
“Ya, kejadian itu terjadi di bulan puasa. Bapak saya dianiaya oleh Siul di lapak rokok dekat jembatan layang. Setelah kejadian, kami langsung melapor ke polisi. Kabarnya Si ul memang sudah ditahan, tapi sampai sekarang kami tidak tahu perkembangan kasusnya bagaimana. Padahal sudah lebih dari tiga bulan,” ujar Sonia kepada media ini.
Ia menambahkan bahwa pihak keluarga merasa khawatir kasus ini terkesan lamban dan minim informasi. Dengan kondisi korban yang sudah mengalami stroke, keluarga berharap keadilan bisa ditegakkan secepatnya.
“Kami hanya ingin keadilan untuk bapak saya. Dia sudah sakit, dan sekarang malah jadi korban penganiayaan. Kami minta aparat penegak hukum menangani kasus ini secara serius dan terbuka,” tambahnya.
Masih menurut keterangan dari anak Idris sardi alias Bujang, menurutnya kejadian berawal dari pelaku yang tidak terima dengan bapaknya yang berjualan di dekat lapak pelaku si ul.
“Kejadian pas puasa pertama, Posisi bapak saya di bawah jembatan layang dia duduk di dekat wilayah jualannya sendri. Karena bapak saya sudah lama tidak jualan akibat jatuh sakit diagnosis stroke hampir 1 tahun lebih tidak jualan, Setelah bapak enakan badan nya dia minta aktivitas sprti biasa mau jualan, belum sampai 1 bulan jualan, posisi bapak lagi duduk di dekat posisi bapak jualan, Tiba-tiba si ul jualan gorengan samping bapak tu mendorong kursi bapak yg lagi duduk, pas bapak berdiri si ul meninju kepala bapak bagian kiri sebanyak 4 kali, Bapak yang mengalami stroke sebelah kiri tidak bisa melakukan perlawanan. Dan mertuanya si ul membanting kan kursi milik bapak,” Demikian Pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.