25/08/2022
Polresta Jayapura Kota menangkap pelaku penganiyaan dan pembunuhan,
terhadap seorang wanita bernama Marlin Majonto alias Amel 18 tahun.
Pelaku berinisial NAR alias V 19 tahun,
itu ditangkap Satreskrim Polresta Jayapura Kota di kediamannya di wilayah APO Bukit Barisan,
Kota Jayapura.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Victor Mackbon mengatakan,
kasus pembunuhan ini bermula dari perkenalan pelaku dan korban melalui aplikasi pesan MiChat.
Kapolresta Jayapura Kota menangkap pelaku penganiyaan dan pembunuhan, terhadap seorang wanita bernama Marlin Majonto alias Amel 18 tahun.Pelaku berinisial NA...