
21/09/2025
Walaupun tidak ada aturan baku, disarankan jangan pernah coba-coba untuk menggunakan pakaian 'asal saat hendak membayar pajak kendaraan. Dalam pengamatan Gridoto.com, beberapa waktu lalu seorang pria hendak mengurus STNK di Samsat Polda Metro Jaya. Namun ketika mengantri, pria tersebut langsung ditolak dan dilarang masuk karena tidak berbusana dengan layak oleh petugas.
Memang didapati pria itu menggunakan celana pendek. Dikonfirmasi secara terpisah Humas BPRD DKI Jakarta, Dwi Wahyu Rahardjo, mengatakan petugas memang menghimbau kepada masyarakat yang ingin mengurus STNK untuk menggunakan pakaian yang rapi.
Ya seharusnya gunakan pakaian yang sopan enggak boleh pakai sandal dan celana pendek. Takutnya enggak bagus. Kalau mau berkunjung ke kantor siapa pun tentu harus berpakaian rapi dan sopan," kata Dwi saat dihubungi GridOto com.
Dwi melanjutkan tidak ada ketentuan khusus pemohon untuk berbusana saat melakukan pembayaran pajak.