
13/08/2025
SITUBONDO - Saat banyak daerah menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk mengerek pendapatan, Pemkab Situbondo justru memberikan potongan pajak bagi warganya. Kebijakan ini tertuang dalam Perubahan APBD (P-APBD) 2025, sebagai stimulus ekonomi dan langkah menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok. Langkah Pemkab Situbondo berbeda dengan sejumlah daerah seperti Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang menaikkan PBB hingga 250 persen mulai tahun ini....
Saat banyak daerah menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk mengerek pendapatan, Pemkab Situbondo justru memberikan