22/05/2026
JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember resmi menghentikan sistem pembuangan sampah terbuka (open dumping) di TPA Pakusari. Kebijakan ini diambil menyusul adanya instruksi dari Kementerian Lingkungan Hidup. Sebagai gantinya, Bupati Jember, Muhammad Fawait (Gus Fawait), meminta seluruh lapisan masyarakat untuk mulai mengelola sampah secara mandiri.
Untuk mengurangi timbunan sampah, Gus Fawait mengimbau warga agar membatasi penggunaan plastik sekali pakai. Caranya adalah dengan membawa tas belanja sendiri dan menghindari wadah plastik atau styrofoam saat mengadakan pertemuan. Selain itu, para pelaku usaha juga diminta menggunakan kemasan ramah lingkungan yang mudah terurai.
Dalam hal penanganan, pemerintah membagi metode pengelolaan sampah menjadi dua wilayah:
Perkotaan: Sampah organik (seperti sisa makanan dan buah) diolah menggunakan metode biopori atau ember tumpuk, lalu sampah yang telah dipilah akan diangkut oleh petugas.
Pedesaan: Sampah organik akan diolah secara mandiri oleh warga dengan metode juglangan (lubang tanah).
Sementara itu, untuk sampah yang masih bernilai ekonomis akan diarahkan ke bank sampah untuk didaur ulang.
TPA Pakusari sendiri kini mulai dialihkan ke sistem controlled landfill yang lebih ramah lingkungan. Lewat sistem baru ini, sampah akan diratakan, dipadatkan dengan alat berat, dan ditimbun tanah secara berkala demi menjaga kelestarian lingkungan sekitar.