28/10/2025
Hari ini menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Jeneponto bahwa Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (Uji KIR) kini telah beroperasi kembali.
Pelayanan ini telah dilengkapi dengan peralatan uji yang telah ditingkatkan (upgrade) sesuai standar Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, guna memastikan hasil pengujian yang akurat, transparan, dan terpercaya.
Alhamdulillah, Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Jeneponto telah meraih Akreditasi B dari Tim Akreditasi Kementerian Perhubungan.
Capaian ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor transportasi.
Untuk itu, saya mengimbau kepada seluruh pemilik kendaraan bermotor, terutama kendaraan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Jeneponto, agar melakukan pengujian kendaraan secara berkala di tempat resmi yang telah disediakan oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Perhubungan Kab. Jeneponto dan pelayanan ini gratis tanpa di pungut biaya.
Mari kita bersama-sama menjaga keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan berlalu lintas, dengan memastikan bahwa kendaraan yang kita gunakan layak jalan dan memenuhi standar keselamatan.
Dan untuk kabupaten tetangga seperti Bantaeng dan Takalar juga bisa melakukan pengujian di tempat ini dengan membawa rekomendasi dari Dinas Perhubungan masing-masing.
Demikian informasi yang dapat kami berikan, mudah-mudahan bermanfaat bagi kita semua untuk masyarakat, Jeneponto bahagia.