Bismillah Media

Bismillah Media media informasi dan hiburan.

Ada yg tau ini hutan mana....????
05/12/2025

Ada yg tau ini hutan mana....????

24/11/2025
Positif Thinking aja, mungkin Mbaknya sedang "M"
23/11/2025

Positif Thinking aja, mungkin Mbaknya sedang "M"

Ada yg lagi viral di Solo nich....
18/11/2025

Ada yg lagi viral di Solo nich....

Nemu jamur ginian di kebun, Serasa bagaikan menemukan harta karun... πŸ˜„
17/11/2025

Nemu jamur ginian di kebun, Serasa bagaikan menemukan harta karun... πŸ˜„

16/11/2025

Mengevakuasi Ular mahal yg terjepit di sela-sela pohon.

Bayangkan ratusan Tahun yg akan datang, barang ini akan menjadi Arkeolog.Menjadi perbincangan dan penelitian orang-orang...
16/11/2025

Bayangkan ratusan Tahun yg akan datang, barang ini akan menjadi Arkeolog.
Menjadi perbincangan dan penelitian orang-orang di masa depan..

Ada yg tau pesepakbola ini....????
14/11/2025

Ada yg tau pesepakbola ini....????

1000 rupiah jadi 1 rupiah πŸ€£πŸ˜…πŸ˜πŸ›οΈ Redenominasi Rupiah Masuk Agenda Strategis Kemenkeu 2025-2029Pemerintah Indonesia, melal...
08/11/2025

1000 rupiah jadi 1 rupiah πŸ€£πŸ˜…πŸ˜

πŸ›οΈ Redenominasi Rupiah Masuk Agenda Strategis Kemenkeu 2025-2029
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), telah mengambil langkah signifikan dalam mewujudkan wacana redenominasi rupiah yang telah bergulir lama. Keputusan ini secara resmi tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kemenkeu Tahun 2025-2029, yang mulai berlaku efektif sejak Oktober 2025.

Penyusunan RUU Redenominasi
Agenda utama yang dicanangkan Kemenkeu adalah mempersiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) pada tahun mendatang, dengan target penyelesaian regulasi pada tahun 2027. Penyusunan RUU ini merupakan kelanjutan dari upaya sebelumnya yang sempat tertunda akibat berbagai kondisi ekonomi, termasuk gejolak global dan pandemi.

Tujuan dan Urgensi Kebijakan
Sebagaimana tercantum dalam PMK, kebijakan redenominasi ini didorong oleh beberapa tujuan strategis demi efisiensi perekonomian nasional:

* Menciptakan Efisiensi Perekonomian: Penyederhanaan nominal rupiah diharapkan dapat mempercepat waktu transaksi, mengurangi risiko human error dalam pencatatan akuntansi dan sistem pembayaran, serta memudahkan pelaporan APBN.

* Meningkatkan Daya Saing Nasional: Nominal mata uang yang lebih sederhana dianggap dapat meningkatkan kredibilitas dan citra rupiah di mata dunia.

* Menjaga Stabilitas Rupiah: Langkah ini dilakukan untuk memelihara daya beli masyarakat di tengah kesinambungan perkembangan ekonomi.
Redenominasi VS Sanering
Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) secara tegas membedakan redenominasi dari sanering (pemotongan nilai uang).

* Redenominasi adalah penyederhanaan nilai mata uang dengan menghilangkan beberapa angka nol pada nilai nominal uang maupun harga barang. Contohnya, Rp1.000 menjadi Rp1. Kebijakan ini dilaksanakan dalam kondisi ekonomi yang stabil dan tidak memotong daya beli masyarakat.

* Sanering adalah pemotongan nilai uang secara drastis yang dilakukan saat ekonomi tidak sehat, dan bertujuan memotong daya beli masyarakat untuk mengatasi inflasi yang parah.

BI menekankan bahwa keberhasilan redenominasi sangat bergantung pada stabilitas ekonomi, tingkat inflasi yang rendah, dan kesiapan masyarakat. Rencana ini bahkan membuka peluang kembalinya satuan pecahan kecil seperti β€œsen” (misalnya, Rp500 menjadi 50 sen), menandai babak baru dalam sejarah keuangan Indonesia. Langkah ini menegaskan keseriusan pemerintah untuk menyederhanakan sistem keuangan yang kian kompleks.

Ratusan warga penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, memutuskan untuk mengundurkan diri sete...
27/10/2025

Ratusan warga penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, memutuskan untuk mengundurkan diri setelah rumah mereka ditempeli stiker bertuliskan β€œKeluarga Miskin” oleh tim Dinas Sosial.

Kepala Dinsos Kepahiang, Helmi Johan, menjelaskan bahwa keputusan tersebut muncul karena berbagai alasan dari masing-masing warga. Dengan pengunduran diri ini, nama mereka pun akan dihapus dari daftar penerima manfaat bansos.

Address

Desa Bondo
Jepara
59453

Telephone

08984156651

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Bismillah Media posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share