12/08/2026
๐จ TUJUH HARI PENCARIAN, OPERASI SAR RANTAU BERANGIN RESMI DIHENTIKAN
KAMPAR | ARDNEWS.COM โ Setelah berlangsung selama tujuh hari, operasi pencarian terhadap pria yang terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Desa Merangin, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, resmi dihentikan, Senin (10/8/2026).
Penghentian dilakukan Basarnas bersama Tim SAR gabungan setelah Terima kasih atas informasinya. Keluhan terkait dugaan kerugian tersebut menjadi perhatian redaksi ARDNEWS.
Agar pemberitaan tetap berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan, kami siap menerima kronologi, bukti transaksi/dokumen pendukung, serta penjelasan terkait persoalan yang Saudara alami.
Silakan hubungi redaksi melalui jalur komunikasi resmi. Redaksi akan melakukan verifikasi dan konfirmasi kepada pihak terkait sebelum informasi tersebut dipublikasikan sebagai berita.
ARDNEWS menjunjung prinsip keberimbangan dan tidak akan menghakimi pihak mana pun sebelum fakta terverifikasi.operasi mencapai batas waktu sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) pencarian dan pertolongan.
Selama operasi berlangsung, Basarnas bersama BPBD, TNI, Polri dan unsur relawan telah melakukan penyisiran di sepanjang aliran Sungai Kampar serta sejumlah titik yang dinilai berpotensi menjadi lokasi keberadaan korban.
Namun hingga hari ketujuh, korban belum berhasil ditemukan.
Sebelum operasi dihentikan, Tim SAR gabungan berkumpul bersama keluarga korban untuk menyampaikan secara langsung ketentuan SOP sekaligus menjelaskan hasil upaya pencarian yang telah dilakukan.
Petugas juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga atas belum ditemukannya korban selama operasi berlangsung.
Dengan berat hati, keluarga menerima keputusan tersebut. Keluarga turut menyampaikan terima kasih kepada Basarnas dan seluruh Tim SAR yang telah memberikan bantuan serta berupaya maksimal selama tujuh hari pencarian.
Keluarga juga menyatakan memahami dan memaklumi penghentian operasi yang dilakukan berdasarkan SOP pemerintah.
Operasi resmi dihentikan, tetapi harapan keluarga belum padam. Apabila di kemudian hari terdapat informasi maupun petunjuk baru mengenai keberadaan korban, langkah selanjutnya dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.