12/12/2025
Ijazah Rusak atau Hilang Bisa Diganti dengan yang Baru
, penggantian ijazah yang rusak atau hilang karena bencana bisa dilakukan secara tertib, jelas, dan dapat diproses langsung di satuan pendidikan, sesuai Permendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024.
dapat mengikuti langkah-langkahnya sesuai infografik di atas, mulai dari pelaporan kehilangan, berkoordinasi dengan sekolah, hingga penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) yang sah untuk seluruh keperluan administrasi.
Pemerintah memastikan hak atas dokumen pendidikan tetap dilindungi, bahkan di tengah situasi darurat. Jadi, jika atau kerabatmu terdampak bencana yang mengakibatkan ijazahmu hilang atau rusak, silakan ikuti panduan di atas, ya.
Pemulihan layanan dokumen pendidikan merupakan bagian dari upaya pemulihan pendidikan pascabencana. Pemerintah pusat dan daerah akan terus bekerja sama untuk memastikan langkah administrasi pendidikan tetap aman, mudah, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat terdampak.
Repost Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah