10/09/2025
Revitalisasi sekolah adalah upaya nyata pemerintah untuk memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan pendidikan di ruang yang aman, layak, dan bermutu.
Tujuannya adalah untuk mengatasi kesenjangan kualitas sarana dan prasarana pendidikan, terutama di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) dan daerah lain yang memiliki kondisi sekolah tidak layak. Program ini diharapkan juga dapat menumbuhkan rasa kepemilikan masyarakat terhadap sekolah dan menggerakkan ekonomi lokal melalui mekanisme swakelola.
Revitalisasi sekolah dilakukan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 dan merupakan program prioritas bidang pendidikan Presiden Subianto yang juga sejalan dengan Asta Cita ke-4.
Apa saja prioritas revitalisasi dan siapa saja sasarannya? Yuk, simak selengkapnya dalam infografis di atas!